Kemenag Susun Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren
Kamis, 02 Mei 2024 20:15

Suasana FGD merumuskan peta jalan pengembangan pendidikan pesantren. Foto: Kemenag
JAKARTA - Kementerian Agama saat ini tengah merumuskan peta jalan pengembangan pendidikan pesantren.
Peta jalan ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion bertajuk Tata Kelola Kelembagaan Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kemenag.
Plt Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan, salah satu tata kelola yang baik harus dimulai dengan perencanaan masa depan yang baik dan sistematis. Dalam rangka itu pula penyusunan peta jalan pengembangan pesantren perlu dilakukan.
Waryono menyoroti adaptabilitas pesantren dalam menghadapi dinamika nasional, terutama dalam konteks program-program prioritas Kementerian Agama.
"Pesantren merupakan entitas yang sangat adaptif. Kami percaya bahwa pesantren tetap siap menghadapi dinamika yang terus berubah. Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren diikhtiarkan untuk hal itu. Kita juga perlu langkah-langkah politik strategis, termasuk dalam negosiasi anggaran, untuk mendukung visi dan cita-cita pesantren," ungkap Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Hadir sebagai narasumber, Alissa Wahid, memantik diskusi dengan menyoroti peran pesantren dalam konteks Undang-Undang Pesantren. "Dengan hadirnya Undang-Undang Pesantren, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan melayani pesantren sebagai bagian integral dari kehidupan bangsa," ungkap Alissa.
Alissa Wahid juga mengajak audiens untuk menuliskan visi pesantren 10 tahun ke depan yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan sumber daya yang unggul dengan kurikulum progresif.
“Kita perlu negara untuk mengkonsolidasikan sumber dayanya untuk pesantren. Visi ini akan membantu mengkristalisasi peran pesantren yang dapat melahirkan santri unggulan dalam pembangunan bangsa," tutur Alissa.
Diskusi ini kemudian fokus pada pemahaman dan penguatan tafaqquh fiddin, serta peran pendidikan dan dakwah pesantren. Dengan ini, diharapkan peran pesantren semakin diperkuat dalam mendukung pembangunan bangsa Indonesia.
Pembahasan Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren sudah dimulai sejak tiga tahun terakhir. Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Mahrus menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta, mulai dari Asosiasi Pesantren dari NU (RMI), Muhammadiyah (LPPM), hingga asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) dan Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) baik Salafiah maupun Mualimin, serta perwakilan Majlis Masyayikh, AMALI (Asosiasi Ma'had Aly) dan Dewan Masyayikh dari beberapa Pesantren.
"Kegiatan ini sepenuhnya didedikasikan untuk Khidmah terhadap pesantren, yakni dalam rangka memajukan dan memperkuat pengembangan Pendidikan Pesantren. Usai kegiatan ini diharapkan draft yang telah disusun dapat segera diusulkan menjadi regulasi dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA)," ujar Mahrus.
Peta jalan ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion bertajuk Tata Kelola Kelembagaan Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kemenag.
Plt Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan, salah satu tata kelola yang baik harus dimulai dengan perencanaan masa depan yang baik dan sistematis. Dalam rangka itu pula penyusunan peta jalan pengembangan pesantren perlu dilakukan.
Waryono menyoroti adaptabilitas pesantren dalam menghadapi dinamika nasional, terutama dalam konteks program-program prioritas Kementerian Agama.
"Pesantren merupakan entitas yang sangat adaptif. Kami percaya bahwa pesantren tetap siap menghadapi dinamika yang terus berubah. Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren diikhtiarkan untuk hal itu. Kita juga perlu langkah-langkah politik strategis, termasuk dalam negosiasi anggaran, untuk mendukung visi dan cita-cita pesantren," ungkap Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Hadir sebagai narasumber, Alissa Wahid, memantik diskusi dengan menyoroti peran pesantren dalam konteks Undang-Undang Pesantren. "Dengan hadirnya Undang-Undang Pesantren, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan melayani pesantren sebagai bagian integral dari kehidupan bangsa," ungkap Alissa.
Alissa Wahid juga mengajak audiens untuk menuliskan visi pesantren 10 tahun ke depan yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan sumber daya yang unggul dengan kurikulum progresif.
“Kita perlu negara untuk mengkonsolidasikan sumber dayanya untuk pesantren. Visi ini akan membantu mengkristalisasi peran pesantren yang dapat melahirkan santri unggulan dalam pembangunan bangsa," tutur Alissa.
Diskusi ini kemudian fokus pada pemahaman dan penguatan tafaqquh fiddin, serta peran pendidikan dan dakwah pesantren. Dengan ini, diharapkan peran pesantren semakin diperkuat dalam mendukung pembangunan bangsa Indonesia.
Pembahasan Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren sudah dimulai sejak tiga tahun terakhir. Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Mahrus menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta, mulai dari Asosiasi Pesantren dari NU (RMI), Muhammadiyah (LPPM), hingga asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) dan Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) baik Salafiah maupun Mualimin, serta perwakilan Majlis Masyayikh, AMALI (Asosiasi Ma'had Aly) dan Dewan Masyayikh dari beberapa Pesantren.
"Kegiatan ini sepenuhnya didedikasikan untuk Khidmah terhadap pesantren, yakni dalam rangka memajukan dan memperkuat pengembangan Pendidikan Pesantren. Usai kegiatan ini diharapkan draft yang telah disusun dapat segera diusulkan menjadi regulasi dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA)," ujar Mahrus.
(GUS)
Berita Terkait

News
Hilal Awal Zulhijjah Penuhi Kriteria Rukyat di Sejumlah Wilayah Indonesia
Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1446 H atau bertepatan dengan 27 Mei 2025 M telah memenuhi kriteria rukyat di beberapa wilayah Indonesia.
Selasa, 27 Mei 2025 21:06

News
Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025
Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto
Rabu, 07 Mei 2025 21:00

News
LAZ Hadji Kalla Berikan Bantuan Sound System untuk Masjid dan Pesantren
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla kembali meluncurkan program Bantuan Sound System Gratis untuk masjid dan pesantren.
Senin, 05 Mei 2025 20:16

Ekbis
OJK, BI & Kemenag Edukasi Bahaya Judi Online hingga Penipuan Haji-Umrah
Kegiatan tersebut diikuti oleh 140 peserta, terdiri dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulawesi Selatan, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, serta masyarakat umum.
Jum'at, 02 Mei 2025 19:26

News
LAZ Hadji Kalla Jadi yang Pertama Perpanjang Izin Lewat SIMZAT
Uniknya, LAZ Hadji Kalla menjadi LAZ nasional pertama yang melakukan proses perpanjangan izin melalui platform digital Sistem Informasi Zakat (SIMZAT).
Minggu, 27 Apr 2025 17:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel