Kemenag Susun Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren
Kamis, 02 Mei 2024 20:15
Suasana FGD merumuskan peta jalan pengembangan pendidikan pesantren. Foto: Kemenag
JAKARTA - Kementerian Agama saat ini tengah merumuskan peta jalan pengembangan pendidikan pesantren.
Peta jalan ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion bertajuk Tata Kelola Kelembagaan Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kemenag.
Plt Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan, salah satu tata kelola yang baik harus dimulai dengan perencanaan masa depan yang baik dan sistematis. Dalam rangka itu pula penyusunan peta jalan pengembangan pesantren perlu dilakukan.
Waryono menyoroti adaptabilitas pesantren dalam menghadapi dinamika nasional, terutama dalam konteks program-program prioritas Kementerian Agama.
"Pesantren merupakan entitas yang sangat adaptif. Kami percaya bahwa pesantren tetap siap menghadapi dinamika yang terus berubah. Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren diikhtiarkan untuk hal itu. Kita juga perlu langkah-langkah politik strategis, termasuk dalam negosiasi anggaran, untuk mendukung visi dan cita-cita pesantren," ungkap Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Hadir sebagai narasumber, Alissa Wahid, memantik diskusi dengan menyoroti peran pesantren dalam konteks Undang-Undang Pesantren. "Dengan hadirnya Undang-Undang Pesantren, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan melayani pesantren sebagai bagian integral dari kehidupan bangsa," ungkap Alissa.
Alissa Wahid juga mengajak audiens untuk menuliskan visi pesantren 10 tahun ke depan yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan sumber daya yang unggul dengan kurikulum progresif.
“Kita perlu negara untuk mengkonsolidasikan sumber dayanya untuk pesantren. Visi ini akan membantu mengkristalisasi peran pesantren yang dapat melahirkan santri unggulan dalam pembangunan bangsa," tutur Alissa.
Diskusi ini kemudian fokus pada pemahaman dan penguatan tafaqquh fiddin, serta peran pendidikan dan dakwah pesantren. Dengan ini, diharapkan peran pesantren semakin diperkuat dalam mendukung pembangunan bangsa Indonesia.
Pembahasan Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren sudah dimulai sejak tiga tahun terakhir. Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Mahrus menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta, mulai dari Asosiasi Pesantren dari NU (RMI), Muhammadiyah (LPPM), hingga asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) dan Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) baik Salafiah maupun Mualimin, serta perwakilan Majlis Masyayikh, AMALI (Asosiasi Ma'had Aly) dan Dewan Masyayikh dari beberapa Pesantren.
"Kegiatan ini sepenuhnya didedikasikan untuk Khidmah terhadap pesantren, yakni dalam rangka memajukan dan memperkuat pengembangan Pendidikan Pesantren. Usai kegiatan ini diharapkan draft yang telah disusun dapat segera diusulkan menjadi regulasi dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA)," ujar Mahrus.
Peta jalan ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion bertajuk Tata Kelola Kelembagaan Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kemenag.
Plt Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan, salah satu tata kelola yang baik harus dimulai dengan perencanaan masa depan yang baik dan sistematis. Dalam rangka itu pula penyusunan peta jalan pengembangan pesantren perlu dilakukan.
Waryono menyoroti adaptabilitas pesantren dalam menghadapi dinamika nasional, terutama dalam konteks program-program prioritas Kementerian Agama.
"Pesantren merupakan entitas yang sangat adaptif. Kami percaya bahwa pesantren tetap siap menghadapi dinamika yang terus berubah. Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren diikhtiarkan untuk hal itu. Kita juga perlu langkah-langkah politik strategis, termasuk dalam negosiasi anggaran, untuk mendukung visi dan cita-cita pesantren," ungkap Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Hadir sebagai narasumber, Alissa Wahid, memantik diskusi dengan menyoroti peran pesantren dalam konteks Undang-Undang Pesantren. "Dengan hadirnya Undang-Undang Pesantren, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan melayani pesantren sebagai bagian integral dari kehidupan bangsa," ungkap Alissa.
Alissa Wahid juga mengajak audiens untuk menuliskan visi pesantren 10 tahun ke depan yang diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan sumber daya yang unggul dengan kurikulum progresif.
“Kita perlu negara untuk mengkonsolidasikan sumber dayanya untuk pesantren. Visi ini akan membantu mengkristalisasi peran pesantren yang dapat melahirkan santri unggulan dalam pembangunan bangsa," tutur Alissa.
Diskusi ini kemudian fokus pada pemahaman dan penguatan tafaqquh fiddin, serta peran pendidikan dan dakwah pesantren. Dengan ini, diharapkan peran pesantren semakin diperkuat dalam mendukung pembangunan bangsa Indonesia.
Pembahasan Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren sudah dimulai sejak tiga tahun terakhir. Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Mahrus menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta, mulai dari Asosiasi Pesantren dari NU (RMI), Muhammadiyah (LPPM), hingga asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) dan Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) baik Salafiah maupun Mualimin, serta perwakilan Majlis Masyayikh, AMALI (Asosiasi Ma'had Aly) dan Dewan Masyayikh dari beberapa Pesantren.
"Kegiatan ini sepenuhnya didedikasikan untuk Khidmah terhadap pesantren, yakni dalam rangka memajukan dan memperkuat pengembangan Pendidikan Pesantren. Usai kegiatan ini diharapkan draft yang telah disusun dapat segera diusulkan menjadi regulasi dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA)," ujar Mahrus.
(GUS)
Berita Terkait
News
Prof Nasaruddin Umar Gunakan Jet Pribadi OSO ke Takalar, LKBH: Jauh dari Unsur Gratifikasi
Kunjungan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pesawat jet pribadi milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO), menuai beragam respons di media sosial.
Minggu, 22 Feb 2026 23:17
News
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Selasa, 17 Feb 2026 21:53
Sulsel
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
Pondok Pesantren Daarul Mu’minin As’adiyah Doping kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak kader dakwah yang mumpuni.
Sabtu, 07 Feb 2026 22:34
News
Di Mesir, Menag RI Tegaskan Ekoteologi dan Etika sebagai Fondasi Peradaban AI
Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan konsep ekoteologi serta peran agama dan kesadaran kemanusiaan di era kecerdasan buatan dalam sebuah konferensi internasional di Mesir.
Selasa, 20 Jan 2026 15:41
Sulsel
Hari Amal Bakti, Momentum Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi momentum untuk memperkuat kerukuran umat beragama.
Kamis, 08 Jan 2026 10:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
3
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
4
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
5
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
3
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
4
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
5
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan