Peluncuran Senam Haji, Kemenag dan Dinkes Pangkep Ajak CJH Lenturkan Otot

Badauni AP
Minggu, 28 Apr 2024 22:10
Peluncuran Senam Haji, Kemenag dan Dinkes Pangkep Ajak CJH Lenturkan Otot
Senam Haji Indonesia yang diikuti CJH asal Kabupaten Pangkep, MInggu (28/4/2024). Foto: SINDO Makassar/Badauni AP
Comment
Share
PANGKEP - Kementerian Agama Kabupaten Pangkep meluncurkan Senam Haji Indonesia, Minggu (28/4/2024). Senam ini untuk menjaga stamina dan kebugaran calon jemaah haji (CJH) menyongsong musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Peluncuran senam tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Pangkep sebagai instruktur. Melibatkan 340 peserta CJH asal Kabupaten Pangkep. Kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Kemenag Pangkep.

"Senam ini bertujuan melenturkan otot-otot tubuh agar nantinya terbiasa untuk bergerak dengan ringan memudahkan para jemaah kelak di Tanah Suci Mekkah, bisa produktif malakukan ibadah dengan baik tanpa gangguan kesakitan pada fisiknya," kata Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, Herlina.

Dia menambahkan senam haji ini menekankan gerakan kaki dan tangan secara berulang-ulang, walaupun dengan tempo lambat mengingat para jemaah kebanyakan sudah lanjut usia.



Diketahui, untuk musim haji tahun 2024, Pangkep akan memberangkatkan 326 CJH. Jumlah itu sudah termasuk petugas kloter, pembimbing ibadah, dan PHD.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Pangkep, H. Samuin, menjelaskan bahwa 326 CJH tadi terbagi atas dua kelompok terbang (kloter). Kloter 16, sebanyak 157 orang yang rencananya diberangkat pada tanggal 23 Mei 2024 bergabung dengan CJH Soppeng.

"Kemudian, ada yang kita berangkatkan pada gelombang kedua Insya Allah 25 Mei, gabung dengan JCH Kabupaten Takalar. Yang pertama tadi gabung dengan Kabupaten Soppeng," ungkapnya, Jumat 19 April.

Selain itu, untuk musim haji tahun 2024, akan diadakan manasik haji tingkat kabupaten dan tingkatkan kecamatan. Tapi, kata Samuin, tidak semua kecamatan mampu melaksanakan manasik haji.



Berdasarkan Perdirjen, syarat melaksanakan manasik adalah minimal jemaahnya 45 orang. Meski demikian, para jemaah bisa digabungkan dengan jumlah di ke kecamatan lainnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru