Belasan CJH Maros Tunda dan Batal Berhaji Tahun Depan
Senin, 29 Des 2025 16:20
Jemaah haji asal Sulsel tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menggunakan busana khas pada musim haji beberapa tahun lalu. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAROS - Sebanyak 19 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Maros menunda dan membatalkan keberangkatannya pada musim 2026. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin saat dikonfirmasi.
"Ada 19 orang yang menunda dan membatalkan keberangkatannya. Ada yang batal karena wafat dan tidak ada ahli warisnya, ada yang batal karena sakit serta ada juga yang menunda karena menunggu mahram," ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, bagi yang menunda keberangkatannya di musim haji tahun ini, bisa kembali diberangkatkan pada musim haji tahun depan.
"Kalau yang membatalkan, bisa digantikan oleh ahli warisnya atau dikembalikan dananya kalau tidak ada ahli waris yang siap," kata mantan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Maros ini.
Dengan adanya yang batal berangkat ini, kata dia, secara otomatis akan digantikan oleh penggabungan mahram atau cadangan sesuai nomor urut porsi kuota Provinsi Sulsel.
Sementara bagi CJH yang belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahap pertama hingga batas waktu pelunasan berakhir, Selasa, 23 Desember berkesempatan melakukan pelunasan di tahap kedua.
"Ada 55 orang yang lanjut ke pelunasan tahap 2. Termasuk yang belum selesai pemeriksaan kesehatan, pelimpahan dan baru melapor," jelasnya.
Proses pelunasan kedua ini akan berlangsung hingga 9 Januari 2026 mendatang.
Pada pelunasan tahap dua, jemaah haji pendamping lansia, penggabungan mahram dan cadangan juga diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan bagi yang masih belum menyelesaikan pelunasan dan akan diberangkatkan jika kuota reguler masih ada yang tersisa.
"Penggabungan mahram artinya CJh yang menarik anak kandung, suami atau istri, saudara kandung dan orang tuanya untuk berangkat haji bersama selama sudah mendaftar 5 tahun terakhir, sebelum tgl 21 April 2021," jelasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi terakhir, tahun ini, Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 599 orang.
Untuk kuota lansia berjumlah 8 dan urut porsi berjumlah 591 orang.
Sementara, pada tahun sebelumnya, kuota haji Maros hanya berjumlah 296 orang per tahun.
"Meningkatnya jumlah ini, dipengaruhi perubahan skema penentuan kuota dari pusat," katanya.
Kebijakan pemerintah kini menetapkan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu (waiting list), bukan lagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, pembagian kuota menjadi lebih proporsional.
Dengan sistem baru ini, kuota ditentukan berdasarkan jumlah calon jemaah yang benar-benar sudah terdaftar dan menunggu giliran berangkat.
Dampaknya, beberapa kabupaten yang selama ini menikmati kuota besar karena faktor demografis mengalami penurunan drastis, bahkan ada yang tidak mendapatkan jemaah sama sekali pada tahun 2026.
"Daerah dengan daftar tunggu tinggi, Maros masuk 10 daerah dengan kuota terbanyak," pungkasnya.
"Ada 19 orang yang menunda dan membatalkan keberangkatannya. Ada yang batal karena wafat dan tidak ada ahli warisnya, ada yang batal karena sakit serta ada juga yang menunda karena menunggu mahram," ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, bagi yang menunda keberangkatannya di musim haji tahun ini, bisa kembali diberangkatkan pada musim haji tahun depan.
"Kalau yang membatalkan, bisa digantikan oleh ahli warisnya atau dikembalikan dananya kalau tidak ada ahli waris yang siap," kata mantan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Maros ini.
Dengan adanya yang batal berangkat ini, kata dia, secara otomatis akan digantikan oleh penggabungan mahram atau cadangan sesuai nomor urut porsi kuota Provinsi Sulsel.
Sementara bagi CJH yang belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahap pertama hingga batas waktu pelunasan berakhir, Selasa, 23 Desember berkesempatan melakukan pelunasan di tahap kedua.
"Ada 55 orang yang lanjut ke pelunasan tahap 2. Termasuk yang belum selesai pemeriksaan kesehatan, pelimpahan dan baru melapor," jelasnya.
Proses pelunasan kedua ini akan berlangsung hingga 9 Januari 2026 mendatang.
Pada pelunasan tahap dua, jemaah haji pendamping lansia, penggabungan mahram dan cadangan juga diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan bagi yang masih belum menyelesaikan pelunasan dan akan diberangkatkan jika kuota reguler masih ada yang tersisa.
"Penggabungan mahram artinya CJh yang menarik anak kandung, suami atau istri, saudara kandung dan orang tuanya untuk berangkat haji bersama selama sudah mendaftar 5 tahun terakhir, sebelum tgl 21 April 2021," jelasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi terakhir, tahun ini, Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 599 orang.
Untuk kuota lansia berjumlah 8 dan urut porsi berjumlah 591 orang.
Sementara, pada tahun sebelumnya, kuota haji Maros hanya berjumlah 296 orang per tahun.
"Meningkatnya jumlah ini, dipengaruhi perubahan skema penentuan kuota dari pusat," katanya.
Kebijakan pemerintah kini menetapkan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu (waiting list), bukan lagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, pembagian kuota menjadi lebih proporsional.
Dengan sistem baru ini, kuota ditentukan berdasarkan jumlah calon jemaah yang benar-benar sudah terdaftar dan menunggu giliran berangkat.
Dampaknya, beberapa kabupaten yang selama ini menikmati kuota besar karena faktor demografis mengalami penurunan drastis, bahkan ada yang tidak mendapatkan jemaah sama sekali pada tahun 2026.
"Daerah dengan daftar tunggu tinggi, Maros masuk 10 daerah dengan kuota terbanyak," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
Persoalan pengembalian dana calon jemaah dalam kasus dugaan penipuan dan pembatalan keberangkatan haji 2026 yang melibatkan biro perjalanan JF belum menemui titik penyelesaian.
Selasa, 11 Agu 2026 17:51
Sulsel
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
Sebelumnya, di tahun 2026 ini, kuota haji Kabupaten Maros mencapai 628 orang. Sementara tahun 2027 mendatang kuota haji hanya sekitar 463. Jumlah tersebut berkurang 165 orang.
Rabu, 15 Jul 2026 15:27
News
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M mendatang.
Selasa, 14 Jul 2026 16:14
News
Pertamina Sulawesi Tuntaskan Satgas Haji 2026, Salurkan 4.204 KL Avtur Tanpa Insiden
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui AFT Hasanuddin menuntaskan pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Hajj Flight 2026 yang berlangsung pada 2 April–2 Juli 2026.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:36
News
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
Maros ditetapkan sebagai Pembinaan Haji Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada Musim Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Rabu, 01 Jul 2026 18:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
3
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Kukuhkan 70 Anggota Paskibraka untuk HUT RI ke-81
2
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
3
Dari Sawah ke Meja Makan, UMI Dorong Inovasi Pangan Lokal Untuk Cegah Stunting
4
Lomba Kemerdekaan PKK Bantaeng Meriahkan HUT RI
5
70 Paskibraka Makassar Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi