Belasan CJH Maros Tunda dan Batal Berhaji Tahun Depan
Senin, 29 Des 2025 16:20
Jemaah haji asal Sulsel tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menggunakan busana khas pada musim haji beberapa tahun lalu. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAROS - Sebanyak 19 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Maros menunda dan membatalkan keberangkatannya pada musim 2026. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin saat dikonfirmasi.
"Ada 19 orang yang menunda dan membatalkan keberangkatannya. Ada yang batal karena wafat dan tidak ada ahli warisnya, ada yang batal karena sakit serta ada juga yang menunda karena menunggu mahram," ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, bagi yang menunda keberangkatannya di musim haji tahun ini, bisa kembali diberangkatkan pada musim haji tahun depan.
"Kalau yang membatalkan, bisa digantikan oleh ahli warisnya atau dikembalikan dananya kalau tidak ada ahli waris yang siap," kata mantan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Maros ini.
Dengan adanya yang batal berangkat ini, kata dia, secara otomatis akan digantikan oleh penggabungan mahram atau cadangan sesuai nomor urut porsi kuota Provinsi Sulsel.
Sementara bagi CJH yang belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahap pertama hingga batas waktu pelunasan berakhir, Selasa, 23 Desember berkesempatan melakukan pelunasan di tahap kedua.
"Ada 55 orang yang lanjut ke pelunasan tahap 2. Termasuk yang belum selesai pemeriksaan kesehatan, pelimpahan dan baru melapor," jelasnya.
Proses pelunasan kedua ini akan berlangsung hingga 9 Januari 2026 mendatang.
Pada pelunasan tahap dua, jemaah haji pendamping lansia, penggabungan mahram dan cadangan juga diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan bagi yang masih belum menyelesaikan pelunasan dan akan diberangkatkan jika kuota reguler masih ada yang tersisa.
"Penggabungan mahram artinya CJh yang menarik anak kandung, suami atau istri, saudara kandung dan orang tuanya untuk berangkat haji bersama selama sudah mendaftar 5 tahun terakhir, sebelum tgl 21 April 2021," jelasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi terakhir, tahun ini, Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 599 orang.
Untuk kuota lansia berjumlah 8 dan urut porsi berjumlah 591 orang.
Sementara, pada tahun sebelumnya, kuota haji Maros hanya berjumlah 296 orang per tahun.
"Meningkatnya jumlah ini, dipengaruhi perubahan skema penentuan kuota dari pusat," katanya.
Kebijakan pemerintah kini menetapkan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu (waiting list), bukan lagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, pembagian kuota menjadi lebih proporsional.
Dengan sistem baru ini, kuota ditentukan berdasarkan jumlah calon jemaah yang benar-benar sudah terdaftar dan menunggu giliran berangkat.
Dampaknya, beberapa kabupaten yang selama ini menikmati kuota besar karena faktor demografis mengalami penurunan drastis, bahkan ada yang tidak mendapatkan jemaah sama sekali pada tahun 2026.
"Daerah dengan daftar tunggu tinggi, Maros masuk 10 daerah dengan kuota terbanyak," pungkasnya.
"Ada 19 orang yang menunda dan membatalkan keberangkatannya. Ada yang batal karena wafat dan tidak ada ahli warisnya, ada yang batal karena sakit serta ada juga yang menunda karena menunggu mahram," ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, bagi yang menunda keberangkatannya di musim haji tahun ini, bisa kembali diberangkatkan pada musim haji tahun depan.
"Kalau yang membatalkan, bisa digantikan oleh ahli warisnya atau dikembalikan dananya kalau tidak ada ahli waris yang siap," kata mantan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Maros ini.
Dengan adanya yang batal berangkat ini, kata dia, secara otomatis akan digantikan oleh penggabungan mahram atau cadangan sesuai nomor urut porsi kuota Provinsi Sulsel.
Sementara bagi CJH yang belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahap pertama hingga batas waktu pelunasan berakhir, Selasa, 23 Desember berkesempatan melakukan pelunasan di tahap kedua.
"Ada 55 orang yang lanjut ke pelunasan tahap 2. Termasuk yang belum selesai pemeriksaan kesehatan, pelimpahan dan baru melapor," jelasnya.
Proses pelunasan kedua ini akan berlangsung hingga 9 Januari 2026 mendatang.
Pada pelunasan tahap dua, jemaah haji pendamping lansia, penggabungan mahram dan cadangan juga diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan bagi yang masih belum menyelesaikan pelunasan dan akan diberangkatkan jika kuota reguler masih ada yang tersisa.
"Penggabungan mahram artinya CJh yang menarik anak kandung, suami atau istri, saudara kandung dan orang tuanya untuk berangkat haji bersama selama sudah mendaftar 5 tahun terakhir, sebelum tgl 21 April 2021," jelasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi terakhir, tahun ini, Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 599 orang.
Untuk kuota lansia berjumlah 8 dan urut porsi berjumlah 591 orang.
Sementara, pada tahun sebelumnya, kuota haji Maros hanya berjumlah 296 orang per tahun.
"Meningkatnya jumlah ini, dipengaruhi perubahan skema penentuan kuota dari pusat," katanya.
Kebijakan pemerintah kini menetapkan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu (waiting list), bukan lagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, pembagian kuota menjadi lebih proporsional.
Dengan sistem baru ini, kuota ditentukan berdasarkan jumlah calon jemaah yang benar-benar sudah terdaftar dan menunggu giliran berangkat.
Dampaknya, beberapa kabupaten yang selama ini menikmati kuota besar karena faktor demografis mengalami penurunan drastis, bahkan ada yang tidak mendapatkan jemaah sama sekali pada tahun 2026.
"Daerah dengan daftar tunggu tinggi, Maros masuk 10 daerah dengan kuota terbanyak," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
Maros ditetapkan sebagai Pembinaan Haji Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada Musim Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Rabu, 01 Jul 2026 18:05
Ekbis
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulselbar, Antisipasi Kepulangan Haji & Libur Sekolah
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebesar 35 persen dari rata-rata penyaluran harian normal.
Selasa, 09 Jun 2026 10:34
News
Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menunda keberangkatan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat 22 Mei 2026.
Senin, 25 Mei 2026 08:24
Sulsel
Kemenhaj Sulsel Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Puncak Haji Armuzna
Menyambut puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar zikir dan doa bersama.
Jum'at, 22 Mei 2026 13:18
Sulsel
Kloter 42 Dilepas, Jamaah Haji Bantaeng Terbang ke Mekkah 20 Mei 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng resmi melepas keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bantaeng musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Rabu, 20 Mei 2026 12:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suka Duka Mutmainnah, Mahasiswi Unhas yang Jadi Garda Terdepan Sensus BPS
2
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel