Belasan CJH Maros Tunda dan Batal Berhaji Tahun Depan
Senin, 29 Des 2025 16:20
Jemaah haji asal Sulsel tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menggunakan busana khas pada musim haji beberapa tahun lalu. Foto: SINDO Makassar/Dok
MAROS - Sebanyak 19 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Maros menunda dan membatalkan keberangkatannya pada musim 2026. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin saat dikonfirmasi.
"Ada 19 orang yang menunda dan membatalkan keberangkatannya. Ada yang batal karena wafat dan tidak ada ahli warisnya, ada yang batal karena sakit serta ada juga yang menunda karena menunggu mahram," ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, bagi yang menunda keberangkatannya di musim haji tahun ini, bisa kembali diberangkatkan pada musim haji tahun depan.
"Kalau yang membatalkan, bisa digantikan oleh ahli warisnya atau dikembalikan dananya kalau tidak ada ahli waris yang siap," kata mantan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Maros ini.
Dengan adanya yang batal berangkat ini, kata dia, secara otomatis akan digantikan oleh penggabungan mahram atau cadangan sesuai nomor urut porsi kuota Provinsi Sulsel.
Sementara bagi CJH yang belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahap pertama hingga batas waktu pelunasan berakhir, Selasa, 23 Desember berkesempatan melakukan pelunasan di tahap kedua.
"Ada 55 orang yang lanjut ke pelunasan tahap 2. Termasuk yang belum selesai pemeriksaan kesehatan, pelimpahan dan baru melapor," jelasnya.
Proses pelunasan kedua ini akan berlangsung hingga 9 Januari 2026 mendatang.
Pada pelunasan tahap dua, jemaah haji pendamping lansia, penggabungan mahram dan cadangan juga diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan bagi yang masih belum menyelesaikan pelunasan dan akan diberangkatkan jika kuota reguler masih ada yang tersisa.
"Penggabungan mahram artinya CJh yang menarik anak kandung, suami atau istri, saudara kandung dan orang tuanya untuk berangkat haji bersama selama sudah mendaftar 5 tahun terakhir, sebelum tgl 21 April 2021," jelasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi terakhir, tahun ini, Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 599 orang.
Untuk kuota lansia berjumlah 8 dan urut porsi berjumlah 591 orang.
Sementara, pada tahun sebelumnya, kuota haji Maros hanya berjumlah 296 orang per tahun.
"Meningkatnya jumlah ini, dipengaruhi perubahan skema penentuan kuota dari pusat," katanya.
Kebijakan pemerintah kini menetapkan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu (waiting list), bukan lagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, pembagian kuota menjadi lebih proporsional.
Dengan sistem baru ini, kuota ditentukan berdasarkan jumlah calon jemaah yang benar-benar sudah terdaftar dan menunggu giliran berangkat.
Dampaknya, beberapa kabupaten yang selama ini menikmati kuota besar karena faktor demografis mengalami penurunan drastis, bahkan ada yang tidak mendapatkan jemaah sama sekali pada tahun 2026.
"Daerah dengan daftar tunggu tinggi, Maros masuk 10 daerah dengan kuota terbanyak," pungkasnya.
"Ada 19 orang yang menunda dan membatalkan keberangkatannya. Ada yang batal karena wafat dan tidak ada ahli warisnya, ada yang batal karena sakit serta ada juga yang menunda karena menunggu mahram," ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, bagi yang menunda keberangkatannya di musim haji tahun ini, bisa kembali diberangkatkan pada musim haji tahun depan.
"Kalau yang membatalkan, bisa digantikan oleh ahli warisnya atau dikembalikan dananya kalau tidak ada ahli waris yang siap," kata mantan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Maros ini.
Dengan adanya yang batal berangkat ini, kata dia, secara otomatis akan digantikan oleh penggabungan mahram atau cadangan sesuai nomor urut porsi kuota Provinsi Sulsel.
Sementara bagi CJH yang belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di tahap pertama hingga batas waktu pelunasan berakhir, Selasa, 23 Desember berkesempatan melakukan pelunasan di tahap kedua.
"Ada 55 orang yang lanjut ke pelunasan tahap 2. Termasuk yang belum selesai pemeriksaan kesehatan, pelimpahan dan baru melapor," jelasnya.
Proses pelunasan kedua ini akan berlangsung hingga 9 Januari 2026 mendatang.
Pada pelunasan tahap dua, jemaah haji pendamping lansia, penggabungan mahram dan cadangan juga diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan bagi yang masih belum menyelesaikan pelunasan dan akan diberangkatkan jika kuota reguler masih ada yang tersisa.
"Penggabungan mahram artinya CJh yang menarik anak kandung, suami atau istri, saudara kandung dan orang tuanya untuk berangkat haji bersama selama sudah mendaftar 5 tahun terakhir, sebelum tgl 21 April 2021," jelasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi terakhir, tahun ini, Kabupaten Maros mendapat kuota hingga 599 orang.
Untuk kuota lansia berjumlah 8 dan urut porsi berjumlah 591 orang.
Sementara, pada tahun sebelumnya, kuota haji Maros hanya berjumlah 296 orang per tahun.
"Meningkatnya jumlah ini, dipengaruhi perubahan skema penentuan kuota dari pusat," katanya.
Kebijakan pemerintah kini menetapkan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu (waiting list), bukan lagi berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, pembagian kuota menjadi lebih proporsional.
Dengan sistem baru ini, kuota ditentukan berdasarkan jumlah calon jemaah yang benar-benar sudah terdaftar dan menunggu giliran berangkat.
Dampaknya, beberapa kabupaten yang selama ini menikmati kuota besar karena faktor demografis mengalami penurunan drastis, bahkan ada yang tidak mendapatkan jemaah sama sekali pada tahun 2026.
"Daerah dengan daftar tunggu tinggi, Maros masuk 10 daerah dengan kuota terbanyak," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Daftar Tunggu Haji Maros Tembus 11 Ribu Orang, Masa Tunggu 26 Tahun
Daftar tunggu calon jemaah haji di Kabupaten Maros kini mencapai sekitar 11 ribu orang. Masa tunggu keberangkatan diperkirakan sekitar 26 tahun.
Minggu, 08 Feb 2026 15:20
Sulsel
Gowa Lepas 1.421 JCH, Wamenhaj Tegaskan Kuota Transparan dan Berkeadilan
Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, bersama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri Bimbingan Manasik Haji dan Pelepasan Jemaah Haji Reguler Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (7/2).
Sabtu, 07 Feb 2026 18:37
News
Siap Berangkatkan 217 Jemaah, Tazkiyah Tour Gelar Manasik Haji Istimewa di Hotel Bintang 5
Manasik kali ini terasa istimewa. Sebanyak 150 calon jemaah haji mengikuti manasik yang digelar selama tiga hari, 6–8 Februari, di Hotel Myko, Makassar.
Jum'at, 06 Feb 2026 19:29
News
Naik Signifikan, Kabupaten Gowa Berangkatkan 1.419 JCH
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin membuka Bimbingan Manasik Jamaah Calon Haji (JCH) Terintegrasi tingkat Kabupaten Gowa Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Agung Syekh Yusuf, Senin (2/2).
Senin, 02 Feb 2026 18:20
News
Adira Finance Luncurkan Hasanah, Pembiayaan Haji Plus Tanpa Jaminan
Menjawab kebutuhan tersebut, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) melalui Unit Usaha Syariah memperkenalkan produk Hasanah (Pembiayaan Haji Plus Adira Syariah).
Kamis, 08 Jan 2026 20:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bone Teken MoU SPAM Air Bersih, Nilai Investasi Tembus Rp200 Miliar
2
Gowa Perkuat Aksi Lingkungan, Jumat Bersih Libatkan Semua Pihak
3
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
4
UPRI Wisuda 488 Lulusan, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Berdaya Saing
5
PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemdes dan Kecamatan Area Morowali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bone Teken MoU SPAM Air Bersih, Nilai Investasi Tembus Rp200 Miliar
2
Gowa Perkuat Aksi Lingkungan, Jumat Bersih Libatkan Semua Pihak
3
Mardiono Tegaskan Mukernas PPP Tetap Sah, Meski Sekjen Taj Yasin Tidak Hadir
4
UPRI Wisuda 488 Lulusan, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Berdaya Saing
5
PT Vale Beberkan Komitmen Keberlanjutan di Hadapan Pemdes dan Kecamatan Area Morowali