DPRD Sulsel Inisiasi Perda Hutan Mangrove dan Perpustakaan
Gusti Ridani
Senin, 06 Maret 2023 - 19:01 WIB
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna terkait pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan di ruang rapat paripurna lantai III gedung DPRD Sulsel, Senin (6/3/23).
DPRD Sulsel berinisiatif untuk mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan mangrove dan pengelolaan perpustakaan di Sulsel. Dengan adanya regulasi ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
Baca Juga:Legislator Perempuan DPRD Sulsel Resmi Pimpin Gerindra Jeneponto
Penjabat Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, keadaan hutan mangrove saat ini di Sulsel menghadapi banyak tantangan.
Perda ini diharapkan akan lebih operasional untuk memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan mangrove dan perpustakaan. "Saat ini, hutan mangrove kita menjadi ekosistem sebagi paru-paru kita di Sulsel. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dikelola," ujarnya, Senin (6/3/23).
Termasuk ketika adanya tren penggunaan desa wisata yang digunakan untuk ekowisata mangrove. Olehnya, perlu adanya regulasi yang mengatur bagaimana interaksi ini bisa berjalan dengan bijak. Sehingga tidak ada pengurangan tutupan hutan mangrove.
Adapun regulasi yang kedua mengenai perpustakaan, ia menyebutkan bahwa perlu adanya pengelolaan lebih lanjut untuk perpustakaan secara merata, tidak hanya sebagai tempat menyimpan dan meminjamkan buku. Tetapi juga, disamping itu dia juga menjadi tempat aktivitas seperti tempat diskusi untuk pelajar.
DPRD Sulsel berinisiatif untuk mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan mangrove dan pengelolaan perpustakaan di Sulsel. Dengan adanya regulasi ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
Baca Juga:Legislator Perempuan DPRD Sulsel Resmi Pimpin Gerindra Jeneponto
Penjabat Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, keadaan hutan mangrove saat ini di Sulsel menghadapi banyak tantangan.
Perda ini diharapkan akan lebih operasional untuk memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan mangrove dan perpustakaan. "Saat ini, hutan mangrove kita menjadi ekosistem sebagi paru-paru kita di Sulsel. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dikelola," ujarnya, Senin (6/3/23).
Termasuk ketika adanya tren penggunaan desa wisata yang digunakan untuk ekowisata mangrove. Olehnya, perlu adanya regulasi yang mengatur bagaimana interaksi ini bisa berjalan dengan bijak. Sehingga tidak ada pengurangan tutupan hutan mangrove.
Adapun regulasi yang kedua mengenai perpustakaan, ia menyebutkan bahwa perlu adanya pengelolaan lebih lanjut untuk perpustakaan secara merata, tidak hanya sebagai tempat menyimpan dan meminjamkan buku. Tetapi juga, disamping itu dia juga menjadi tempat aktivitas seperti tempat diskusi untuk pelajar.