DPRD Sulsel Inisiasi Perda Hutan Mangrove dan Perpustakaan
Senin, 06 Mar 2023 19:01
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna terkait pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan di ruang rapat paripurna lantai III gedung DPRD. Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna terkait pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan di ruang rapat paripurna lantai III gedung DPRD Sulsel, Senin (6/3/23).
DPRD Sulsel berinisiatif untuk mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan mangrove dan pengelolaan perpustakaan di Sulsel. Dengan adanya regulasi ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
Penjabat Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, keadaan hutan mangrove saat ini di Sulsel menghadapi banyak tantangan.
Perda ini diharapkan akan lebih operasional untuk memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan mangrove dan perpustakaan. "Saat ini, hutan mangrove kita menjadi ekosistem sebagi paru-paru kita di Sulsel. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dikelola," ujarnya, Senin (6/3/23).
Termasuk ketika adanya tren penggunaan desa wisata yang digunakan untuk ekowisata mangrove. Olehnya, perlu adanya regulasi yang mengatur bagaimana interaksi ini bisa berjalan dengan bijak. Sehingga tidak ada pengurangan tutupan hutan mangrove.
Adapun regulasi yang kedua mengenai perpustakaan, ia menyebutkan bahwa perlu adanya pengelolaan lebih lanjut untuk perpustakaan secara merata, tidak hanya sebagai tempat menyimpan dan meminjamkan buku. Tetapi juga, disamping itu dia juga menjadi tempat aktivitas seperti tempat diskusi untuk pelajar.
"Untuk pengelolaan perpustakaan, bagaimana perpustakaan kita bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dari pusat pembelajaran masyarakat, serta tempat untuk masyarakat kita untuk berkegiatan," jelasnya.
Adapun Wakil ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin mengatakan, sebelumnya ini sudah melalui tahapan pertama dan telah di bahas oleh pihak terkait bersama dengan tim ahli. Hingga akhirnya, semua pihak terkait menyetujui hadirnya rancangan perda tentang pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan ini.
"Kehadiran perda ini nantinya menjadi payung hukum dalam upaya pengolahan dan pengembangan ekosistem secara berkelanjutan. Begitu juga dengan perda perpustakaan agar menjadi pedoman bersama dalam mengembangkan peran dan fungsi perpustakaan agar tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, fokusnya akan bertujuan pada proses pelaksanaannya. Ia berharap, pemerintah daerah terutama di kedua sektor terkait, agar segera menyiapkan untuk melaksanakan kedua perda tersebut.
DPRD Sulsel berinisiatif untuk mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan mangrove dan pengelolaan perpustakaan di Sulsel. Dengan adanya regulasi ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
Penjabat Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, keadaan hutan mangrove saat ini di Sulsel menghadapi banyak tantangan.
Perda ini diharapkan akan lebih operasional untuk memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan mangrove dan perpustakaan. "Saat ini, hutan mangrove kita menjadi ekosistem sebagi paru-paru kita di Sulsel. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dikelola," ujarnya, Senin (6/3/23).
Termasuk ketika adanya tren penggunaan desa wisata yang digunakan untuk ekowisata mangrove. Olehnya, perlu adanya regulasi yang mengatur bagaimana interaksi ini bisa berjalan dengan bijak. Sehingga tidak ada pengurangan tutupan hutan mangrove.
Adapun regulasi yang kedua mengenai perpustakaan, ia menyebutkan bahwa perlu adanya pengelolaan lebih lanjut untuk perpustakaan secara merata, tidak hanya sebagai tempat menyimpan dan meminjamkan buku. Tetapi juga, disamping itu dia juga menjadi tempat aktivitas seperti tempat diskusi untuk pelajar.
"Untuk pengelolaan perpustakaan, bagaimana perpustakaan kita bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dari pusat pembelajaran masyarakat, serta tempat untuk masyarakat kita untuk berkegiatan," jelasnya.
Adapun Wakil ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin mengatakan, sebelumnya ini sudah melalui tahapan pertama dan telah di bahas oleh pihak terkait bersama dengan tim ahli. Hingga akhirnya, semua pihak terkait menyetujui hadirnya rancangan perda tentang pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan ini.
"Kehadiran perda ini nantinya menjadi payung hukum dalam upaya pengolahan dan pengembangan ekosistem secara berkelanjutan. Begitu juga dengan perda perpustakaan agar menjadi pedoman bersama dalam mengembangkan peran dan fungsi perpustakaan agar tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, fokusnya akan bertujuan pada proses pelaksanaannya. Ia berharap, pemerintah daerah terutama di kedua sektor terkait, agar segera menyiapkan untuk melaksanakan kedua perda tersebut.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Endus Kepsek SMA Mundur Serentak, Siapkan RDP Gali Informasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, geram menanggapi isu dugaan adanya kepala sekolah yang dipaksa mengundurkan diri oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel.
Selasa, 09 Jun 2026 14:22
News
DPRD Sulsel Minta Pekerjaan Jalan Dipercepat Agar Tak Ganggu Aktivitas Masyarakat
Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke proyek jalan multiyears di Kabupaten Gowa, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 14:26
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
2
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
3
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
4
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
5
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
2
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
3
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
4
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
5
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare