DPRD Sulsel Inisiasi Perda Hutan Mangrove dan Perpustakaan

Gusti Ridani
Senin, 06 Mar 2023 19:01
DPRD Sulsel Inisiasi Perda Hutan Mangrove dan Perpustakaan
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna terkait pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan di ruang rapat paripurna lantai III gedung DPRD. Foto/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna terkait pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan di ruang rapat paripurna lantai III gedung DPRD Sulsel, Senin (6/3/23).

DPRD Sulsel berinisiatif untuk mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan mangrove dan pengelolaan perpustakaan di Sulsel. Dengan adanya regulasi ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada.



Penjabat Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, keadaan hutan mangrove saat ini di Sulsel menghadapi banyak tantangan.

Perda ini diharapkan akan lebih operasional untuk memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan mangrove dan perpustakaan. "Saat ini, hutan mangrove kita menjadi ekosistem sebagi paru-paru kita di Sulsel. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dikelola," ujarnya, Senin (6/3/23).

Termasuk ketika adanya tren penggunaan desa wisata yang digunakan untuk ekowisata mangrove. Olehnya, perlu adanya regulasi yang mengatur bagaimana interaksi ini bisa berjalan dengan bijak. Sehingga tidak ada pengurangan tutupan hutan mangrove.

Adapun regulasi yang kedua mengenai perpustakaan, ia menyebutkan bahwa perlu adanya pengelolaan lebih lanjut untuk perpustakaan secara merata, tidak hanya sebagai tempat menyimpan dan meminjamkan buku. Tetapi juga, disamping itu dia juga menjadi tempat aktivitas seperti tempat diskusi untuk pelajar.

"Untuk pengelolaan perpustakaan, bagaimana perpustakaan kita bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dari pusat pembelajaran masyarakat, serta tempat untuk masyarakat kita untuk berkegiatan," jelasnya.

Adapun Wakil ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin mengatakan, sebelumnya ini sudah melalui tahapan pertama dan telah di bahas oleh pihak terkait bersama dengan tim ahli. Hingga akhirnya, semua pihak terkait menyetujui hadirnya rancangan perda tentang pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan ini.



"Kehadiran perda ini nantinya menjadi payung hukum dalam upaya pengolahan dan pengembangan ekosistem secara berkelanjutan. Begitu juga dengan perda perpustakaan agar menjadi pedoman bersama dalam mengembangkan peran dan fungsi perpustakaan agar tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku," jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, fokusnya akan bertujuan pada proses pelaksanaannya. Ia berharap, pemerintah daerah terutama di kedua sektor terkait, agar segera menyiapkan untuk melaksanakan kedua perda tersebut.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru