DPRD Sulsel Inisiasi Perda Hutan Mangrove dan Perpustakaan
Senin, 06 Mar 2023 19:01
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna terkait pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan di ruang rapat paripurna lantai III gedung DPRD. Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna terkait pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan di ruang rapat paripurna lantai III gedung DPRD Sulsel, Senin (6/3/23).
DPRD Sulsel berinisiatif untuk mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan mangrove dan pengelolaan perpustakaan di Sulsel. Dengan adanya regulasi ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
Penjabat Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, keadaan hutan mangrove saat ini di Sulsel menghadapi banyak tantangan.
Perda ini diharapkan akan lebih operasional untuk memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan mangrove dan perpustakaan. "Saat ini, hutan mangrove kita menjadi ekosistem sebagi paru-paru kita di Sulsel. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dikelola," ujarnya, Senin (6/3/23).
Termasuk ketika adanya tren penggunaan desa wisata yang digunakan untuk ekowisata mangrove. Olehnya, perlu adanya regulasi yang mengatur bagaimana interaksi ini bisa berjalan dengan bijak. Sehingga tidak ada pengurangan tutupan hutan mangrove.
Adapun regulasi yang kedua mengenai perpustakaan, ia menyebutkan bahwa perlu adanya pengelolaan lebih lanjut untuk perpustakaan secara merata, tidak hanya sebagai tempat menyimpan dan meminjamkan buku. Tetapi juga, disamping itu dia juga menjadi tempat aktivitas seperti tempat diskusi untuk pelajar.
"Untuk pengelolaan perpustakaan, bagaimana perpustakaan kita bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dari pusat pembelajaran masyarakat, serta tempat untuk masyarakat kita untuk berkegiatan," jelasnya.
Adapun Wakil ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin mengatakan, sebelumnya ini sudah melalui tahapan pertama dan telah di bahas oleh pihak terkait bersama dengan tim ahli. Hingga akhirnya, semua pihak terkait menyetujui hadirnya rancangan perda tentang pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan ini.
"Kehadiran perda ini nantinya menjadi payung hukum dalam upaya pengolahan dan pengembangan ekosistem secara berkelanjutan. Begitu juga dengan perda perpustakaan agar menjadi pedoman bersama dalam mengembangkan peran dan fungsi perpustakaan agar tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, fokusnya akan bertujuan pada proses pelaksanaannya. Ia berharap, pemerintah daerah terutama di kedua sektor terkait, agar segera menyiapkan untuk melaksanakan kedua perda tersebut.
DPRD Sulsel berinisiatif untuk mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan mangrove dan pengelolaan perpustakaan di Sulsel. Dengan adanya regulasi ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
Penjabat Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, keadaan hutan mangrove saat ini di Sulsel menghadapi banyak tantangan.
Perda ini diharapkan akan lebih operasional untuk memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan mangrove dan perpustakaan. "Saat ini, hutan mangrove kita menjadi ekosistem sebagi paru-paru kita di Sulsel. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dikelola," ujarnya, Senin (6/3/23).
Termasuk ketika adanya tren penggunaan desa wisata yang digunakan untuk ekowisata mangrove. Olehnya, perlu adanya regulasi yang mengatur bagaimana interaksi ini bisa berjalan dengan bijak. Sehingga tidak ada pengurangan tutupan hutan mangrove.
Adapun regulasi yang kedua mengenai perpustakaan, ia menyebutkan bahwa perlu adanya pengelolaan lebih lanjut untuk perpustakaan secara merata, tidak hanya sebagai tempat menyimpan dan meminjamkan buku. Tetapi juga, disamping itu dia juga menjadi tempat aktivitas seperti tempat diskusi untuk pelajar.
"Untuk pengelolaan perpustakaan, bagaimana perpustakaan kita bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dari pusat pembelajaran masyarakat, serta tempat untuk masyarakat kita untuk berkegiatan," jelasnya.
Adapun Wakil ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin mengatakan, sebelumnya ini sudah melalui tahapan pertama dan telah di bahas oleh pihak terkait bersama dengan tim ahli. Hingga akhirnya, semua pihak terkait menyetujui hadirnya rancangan perda tentang pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan ini.
"Kehadiran perda ini nantinya menjadi payung hukum dalam upaya pengolahan dan pengembangan ekosistem secara berkelanjutan. Begitu juga dengan perda perpustakaan agar menjadi pedoman bersama dalam mengembangkan peran dan fungsi perpustakaan agar tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, fokusnya akan bertujuan pada proses pelaksanaannya. Ia berharap, pemerintah daerah terutama di kedua sektor terkait, agar segera menyiapkan untuk melaksanakan kedua perda tersebut.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
Pelantikan Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulawesi Selatan masa bakti 2026–2031 berlangsung khidmat di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Senin (16/2/2026).
Senin, 16 Feb 2026 18:56
Sulsel
Rahman Pina Jadikan Reses dan Ramadan Momentum Pererat Persaudaraan
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, mengawali masa reses masa sidang II Tahun 2025–2026 dengan bersilaturahmi bersama awak media, Senin (16/2/2026).
Senin, 16 Feb 2026 09:16
Sulsel
Waka DPRD Sulsel Yasir Machmud Apresiasi Tinggi Peresmian Gudang Pangan Polri
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud menghadiri peresmian operasionalisasi Gudang Ketahanan Pangan Polri yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui konferensi video, Jumat (13/02/2026).
Sabtu, 14 Feb 2026 15:33
News
Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Pergub Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah berupa Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2025–2029.
Sabtu, 07 Feb 2026 12:07
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
5
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
5
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC