DPRD Sulsel Inisiasi Perda Hutan Mangrove dan Perpustakaan
Senin, 06 Mar 2023 19:01

DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna terkait pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan di ruang rapat paripurna lantai III gedung DPRD. Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat paripurna terkait pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan di ruang rapat paripurna lantai III gedung DPRD Sulsel, Senin (6/3/23).
DPRD Sulsel berinisiatif untuk mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan mangrove dan pengelolaan perpustakaan di Sulsel. Dengan adanya regulasi ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
Penjabat Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, keadaan hutan mangrove saat ini di Sulsel menghadapi banyak tantangan.
Perda ini diharapkan akan lebih operasional untuk memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan mangrove dan perpustakaan. "Saat ini, hutan mangrove kita menjadi ekosistem sebagi paru-paru kita di Sulsel. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dikelola," ujarnya, Senin (6/3/23).
Termasuk ketika adanya tren penggunaan desa wisata yang digunakan untuk ekowisata mangrove. Olehnya, perlu adanya regulasi yang mengatur bagaimana interaksi ini bisa berjalan dengan bijak. Sehingga tidak ada pengurangan tutupan hutan mangrove.
Adapun regulasi yang kedua mengenai perpustakaan, ia menyebutkan bahwa perlu adanya pengelolaan lebih lanjut untuk perpustakaan secara merata, tidak hanya sebagai tempat menyimpan dan meminjamkan buku. Tetapi juga, disamping itu dia juga menjadi tempat aktivitas seperti tempat diskusi untuk pelajar.
"Untuk pengelolaan perpustakaan, bagaimana perpustakaan kita bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dari pusat pembelajaran masyarakat, serta tempat untuk masyarakat kita untuk berkegiatan," jelasnya.
Adapun Wakil ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin mengatakan, sebelumnya ini sudah melalui tahapan pertama dan telah di bahas oleh pihak terkait bersama dengan tim ahli. Hingga akhirnya, semua pihak terkait menyetujui hadirnya rancangan perda tentang pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan ini.
"Kehadiran perda ini nantinya menjadi payung hukum dalam upaya pengolahan dan pengembangan ekosistem secara berkelanjutan. Begitu juga dengan perda perpustakaan agar menjadi pedoman bersama dalam mengembangkan peran dan fungsi perpustakaan agar tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, fokusnya akan bertujuan pada proses pelaksanaannya. Ia berharap, pemerintah daerah terutama di kedua sektor terkait, agar segera menyiapkan untuk melaksanakan kedua perda tersebut.
DPRD Sulsel berinisiatif untuk mendorong rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pengelolaan mangrove dan pengelolaan perpustakaan di Sulsel. Dengan adanya regulasi ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
Penjabat Sekertaris Daerah Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, keadaan hutan mangrove saat ini di Sulsel menghadapi banyak tantangan.
Perda ini diharapkan akan lebih operasional untuk memperkuat upaya pelestarian dan pemanfaatan mangrove dan perpustakaan. "Saat ini, hutan mangrove kita menjadi ekosistem sebagi paru-paru kita di Sulsel. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dikelola," ujarnya, Senin (6/3/23).
Termasuk ketika adanya tren penggunaan desa wisata yang digunakan untuk ekowisata mangrove. Olehnya, perlu adanya regulasi yang mengatur bagaimana interaksi ini bisa berjalan dengan bijak. Sehingga tidak ada pengurangan tutupan hutan mangrove.
Adapun regulasi yang kedua mengenai perpustakaan, ia menyebutkan bahwa perlu adanya pengelolaan lebih lanjut untuk perpustakaan secara merata, tidak hanya sebagai tempat menyimpan dan meminjamkan buku. Tetapi juga, disamping itu dia juga menjadi tempat aktivitas seperti tempat diskusi untuk pelajar.
"Untuk pengelolaan perpustakaan, bagaimana perpustakaan kita bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsi dari pusat pembelajaran masyarakat, serta tempat untuk masyarakat kita untuk berkegiatan," jelasnya.
Adapun Wakil ketua DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin mengatakan, sebelumnya ini sudah melalui tahapan pertama dan telah di bahas oleh pihak terkait bersama dengan tim ahli. Hingga akhirnya, semua pihak terkait menyetujui hadirnya rancangan perda tentang pengelolaan dan pengembangan hutan mangrove serta pengelolaan perpustakaan ini.
"Kehadiran perda ini nantinya menjadi payung hukum dalam upaya pengolahan dan pengembangan ekosistem secara berkelanjutan. Begitu juga dengan perda perpustakaan agar menjadi pedoman bersama dalam mengembangkan peran dan fungsi perpustakaan agar tidak hanya menjadi tempat penyimpanan buku," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, fokusnya akan bertujuan pada proses pelaksanaannya. Ia berharap, pemerintah daerah terutama di kedua sektor terkait, agar segera menyiapkan untuk melaksanakan kedua perda tersebut.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Terungkap Fraksi PDIP, Gerindra & Demokrat Belum Sepakati Hak Angket DPRD Sulsel
Tiga Fraksi DPRD Sulsel belum menandatangani dokumen hak angket untuk mengusut aset Pemprov di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Jum'at, 04 Jul 2025 19:30

Sulsel
29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
Sebanyak enam fraksi di DPRD Sulsel secara resmi mengajukan hak angket untuk mengusut aset Pemprov di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Kamis, 03 Jul 2025 21:44

Makassar City
DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
DPRD Kota Makassar bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda) 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum. Pembahasannya akan dikebut, sehingga pengesahan dapat dilakukan tahun ini.
Kamis, 03 Jul 2025 08:47

Sulsel
RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
Golkar Barru belum mengambil sikap di musyawarah daerah (Musda) DPD I Sulsel. Padahal mayoritas DPD II kabupaten/kota lainnya sudah condong mendukung Munafri Arifuddin (Appi).
Senin, 30 Jun 2025 19:32

Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Gelar RDP Soal Ribut-ribut Rencana Tambang Emas di Sinjai
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Fauzi Andi Wawo menerima perwakilan demonstran yang menyuarakan penolakan terhadap rencana pertambangan di Kabupaten Sinjai.
Rabu, 25 Jun 2025 22:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
3

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
4

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
5

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
3

PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
4

Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
5

Temu Kader Gerindra Sulsel, Dukungan Presiden Prabowo 2 Periode Menguat