home news

PPIH Kembali Ingatkan Smart Card Jemaah Jangan Sampai Hilang

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:24 WIB
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda. Foto: Istimewa
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis aplikasi Kawal Haji sebagai aplikasi yang menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya.

Aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan. Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Indonesia Mulai Jalani Ibadah di Raudhah

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, dari sejumlah laporan yang masuk di aplikasi tersebut, misalnya ada jemaah yang kehilangan smart card-nya. Jemaah agar segera melaporkan ke ketua rombongan atau ketua kloter, nanti dilaporkan ke ketua sektor dan diteruskan ke Kantor Daerah Kerja (Kadaker) Makkah.

“Tahap berikutnya, pihak kadaker menyampaikan ke Kementerian Haji Arab Saudi untuk diajukan penggantian,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Kamis (30/05/2024).

Ia menjelaskan, pada musim haji 1445 H/2024 M, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jemaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Jemaah harus membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. Smart card berisi sejumlah data di dalamnya, yakni nama jemaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah,” ungkapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya