PPIH Kembali Ingatkan Smart Card Jemaah Jangan Sampai Hilang
Kamis, 30 Mei 2024 18:24

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis aplikasi Kawal Haji sebagai aplikasi yang menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya.
Aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan. Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, dari sejumlah laporan yang masuk di aplikasi tersebut, misalnya ada jemaah yang kehilangan smart card-nya. Jemaah agar segera melaporkan ke ketua rombongan atau ketua kloter, nanti dilaporkan ke ketua sektor dan diteruskan ke Kantor Daerah Kerja (Kadaker) Makkah.
“Tahap berikutnya, pihak kadaker menyampaikan ke Kementerian Haji Arab Saudi untuk diajukan penggantian,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Kamis (30/05/2024).
Ia menjelaskan, pada musim haji 1445 H/2024 M, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jemaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Jemaah harus membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. Smart card berisi sejumlah data di dalamnya, yakni nama jemaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah,” ungkapnya.
Mengingat pentingnya smart card tersebut, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ujar Widi, mewanti-wanti jemaah agar menjaga sebaik mungkin smart card miliknya dan jangan sampai hilang atau tertinggal terutama saat tawaf di mana kondisi tersebut jemaah berdesakan hingga berpotensi kartu pintar tersebut terlepas dari talinya.
“Simpan dengan aman di tas kecil yang dibawa,” pesan dia.
“PPIH juga mengimbau kepada jemaah, untuk memanfaatkan fasilitas musala hotel untuk pendalaman manasik hajinya bersama pembimbing ibadah kloter maupun pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” lanjutnya.
“Selain itu, bila dirasa ada keluhan kesehatannya, jemaah dapat berkonsultasi dan memeriksakan diri ke dokter dan petugas kesehatan lainnya untuk memperoleh penanganan dan obat yang dbutuhkan,” pungkas dia.
Aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan. Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, dari sejumlah laporan yang masuk di aplikasi tersebut, misalnya ada jemaah yang kehilangan smart card-nya. Jemaah agar segera melaporkan ke ketua rombongan atau ketua kloter, nanti dilaporkan ke ketua sektor dan diteruskan ke Kantor Daerah Kerja (Kadaker) Makkah.
“Tahap berikutnya, pihak kadaker menyampaikan ke Kementerian Haji Arab Saudi untuk diajukan penggantian,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Kamis (30/05/2024).
Ia menjelaskan, pada musim haji 1445 H/2024 M, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jemaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Jemaah harus membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. Smart card berisi sejumlah data di dalamnya, yakni nama jemaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah,” ungkapnya.
Mengingat pentingnya smart card tersebut, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ujar Widi, mewanti-wanti jemaah agar menjaga sebaik mungkin smart card miliknya dan jangan sampai hilang atau tertinggal terutama saat tawaf di mana kondisi tersebut jemaah berdesakan hingga berpotensi kartu pintar tersebut terlepas dari talinya.
“Simpan dengan aman di tas kecil yang dibawa,” pesan dia.
“PPIH juga mengimbau kepada jemaah, untuk memanfaatkan fasilitas musala hotel untuk pendalaman manasik hajinya bersama pembimbing ibadah kloter maupun pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” lanjutnya.
“Selain itu, bila dirasa ada keluhan kesehatannya, jemaah dapat berkonsultasi dan memeriksakan diri ke dokter dan petugas kesehatan lainnya untuk memperoleh penanganan dan obat yang dbutuhkan,” pungkas dia.
(GUS)
Berita Terkait

Ekbis
CIMB Niaga Syariah Permudah Daftar Haji Lewat OCTO Mobile
Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah), sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), terus berinovasi untuk memudahkan nasabah mewujudkan niat beribadah Haji.
Rabu, 18 Jun 2025 19:08

Sulsel
Daftar Tunggu Calon Haji Bantaeng Terlama, Bupati Uji Nurdin Siap Lobi Kemenag
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menjemput langsung kepulangan jamaah haji Kelompok Terbang (kloter) 8 Debarkasi Makassar di Apron Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Selasa 17 Juni 2025.
Selasa, 17 Jun 2025 14:21

News
Tiba Besok, Debarkasi Makassar Siap Sambut Jemaah Haji Kloter Pertama
PPIH Debarkasi Makassar bakal menggelar Rapat Koordinasi terkait Persiapan kedatangan Jemaah haji Embarkasi Makassar yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulsel
Selasa, 10 Jun 2025 15:50

News
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Senin, 02 Jun 2025 20:24

News
Batal Berangkat, Jemaah Haji Furoda Wajib Dilindungi Negara
Sekitar 1.000 calon jemaah haji furoda atau melalui jalur undangan untuk tahun 2025 gagal berangkat karena visa tidak diterbitkan oleh pihak Arab Saudi. Sehingga mereka harus tetap menjadi perhatian dan dilindungi pemerintah.
Senin, 02 Jun 2025 13:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel