Imigrasi Makassar Gagalkan Upaya Haji Nonprosedural
Senin, 25 Mei 2026 08:24
Jemaah haji melalui Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pada momen terpisah, Imigrasi Makassar berhasil menggagalkan WNI yang hendak melaksanakan haji nonprosedural. Foto: Ist
MAKASSAR - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menunda keberangkatan lima warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural di Area Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat 22 Mei 2026.
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan secara acak terhadap calon penumpang. Saat pemeriksaan, petugas mencurigai penumpang perempuan berinisial DDD (43) yang mengaku hendak berwisata ke Malaysia seorang diri.
Namun, saat diwawancarai lebih lanjut, DDD tidak dapat menjelaskan secara rinci rencana perjalanan, kepastian rute kepulangan, maupun tiket kembali ke Indonesia.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap lima WNI tersebut. Pada awalnya, mereka tetap mengaku melakukan perjalanan untuk tujuan wisata.
Meski demikian, petugas melakukan pendalaman lebih lanjut dan menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada rencana keberangkatan ibadah haji. Setelah diperlihatkan bukti tersebut, kelimanya mengakui bahwa tujuan perjalanan mereka adalah untuk menunaikan ibadah haji.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengonfirmasi tindakan yang dilakukan jajarannya. Kelima WNI itu dijadwalkan berangkat menuju Malaysia menggunakan maskapai AirAsia dengan rute Makassar–Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Mereka diduga hendak berangkat tanpa dokumen pendukung yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Tindakan penundaan keberangkatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam Pasal 1 angka 4 disebutkan bahwa jemaah haji merupakan warga negara yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji sesuai persyaratan yang ditetapkan negara," ucap Abdi.
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan secara acak terhadap calon penumpang. Saat pemeriksaan, petugas mencurigai penumpang perempuan berinisial DDD (43) yang mengaku hendak berwisata ke Malaysia seorang diri.
Namun, saat diwawancarai lebih lanjut, DDD tidak dapat menjelaskan secara rinci rencana perjalanan, kepastian rute kepulangan, maupun tiket kembali ke Indonesia.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap lima WNI tersebut. Pada awalnya, mereka tetap mengaku melakukan perjalanan untuk tujuan wisata.
Meski demikian, petugas melakukan pendalaman lebih lanjut dan menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada rencana keberangkatan ibadah haji. Setelah diperlihatkan bukti tersebut, kelimanya mengakui bahwa tujuan perjalanan mereka adalah untuk menunaikan ibadah haji.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, mengonfirmasi tindakan yang dilakukan jajarannya. Kelima WNI itu dijadwalkan berangkat menuju Malaysia menggunakan maskapai AirAsia dengan rute Makassar–Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.
Mereka diduga hendak berangkat tanpa dokumen pendukung yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Tindakan penundaan keberangkatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam Pasal 1 angka 4 disebutkan bahwa jemaah haji merupakan warga negara yang telah mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji sesuai persyaratan yang ditetapkan negara," ucap Abdi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pertamina Sulawesi Tuntaskan Satgas Haji 2026, Salurkan 4.204 KL Avtur Tanpa Insiden
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui AFT Hasanuddin menuntaskan pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Hajj Flight 2026 yang berlangsung pada 2 April–2 Juli 2026.
Jum'at, 10 Jul 2026 17:36
News
Imigrasi Makassar Layani Permohonan Paspor di Car Free Day Lewat PASPORIA
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali menghadirkan layanan pengurusan dokumen perjalanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Senin, 06 Jul 2026 19:22
News
Maros Kembali Raih Penghargaan Pembinaan Haji Terbaik Sulsel
Maros ditetapkan sebagai Pembinaan Haji Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada Musim Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Rabu, 01 Jul 2026 18:05
News
Kunjungan WNA Naik, Imigrasi Makassar Optimalkan Pengawasan via APOA
Pengelola hotel, penginapan, sekolah internasional, hingga perusahaan diminta aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kamis, 25 Jun 2026 23:19
Makassar City
3 Hari di TSM, Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar Diminati Warga
Layanan Eazy Passport yang dihadirkan Kantor Imigrasi Makassar di BRI Consumer Expo 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Selasa, 23 Jun 2026 10:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ittihad Makassar Perkuat Sinergi Sekolah & Orang Tua Lewat Welcoming Day
2
Diskominfo Makassar dan Densus 88 Perkuat Literasi Keamanan Digital dari Paham IRET
3
Sunway Medical Centre Edukasi Kesehatan Saluran Cerna & Hati di Makassar
4
Kejati Sulsel dan Unhas Perkuat Sinergi Lewat Pertandingan Tenis Silaturahim
5
OJK, DPR RI & Pemkab Barru Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ittihad Makassar Perkuat Sinergi Sekolah & Orang Tua Lewat Welcoming Day
2
Diskominfo Makassar dan Densus 88 Perkuat Literasi Keamanan Digital dari Paham IRET
3
Sunway Medical Centre Edukasi Kesehatan Saluran Cerna & Hati di Makassar
4
Kejati Sulsel dan Unhas Perkuat Sinergi Lewat Pertandingan Tenis Silaturahim
5
OJK, DPR RI & Pemkab Barru Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat