DPR RI Soroti Kasus Penangkapan 37 Jemaah Haji Asal Makassar Pakai Visa Palsu
Tim SINDOmakassar
Senin, 03 Juni 2024 - 16:18 WIB
Sebanyak 37 jemaah asal Kota Makassar ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah. Penangkapan ini dilakukan karena para jemaah tersebut diketahui menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid menyatakan bahwa kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI.
"Haji yang tidak memakai visa haji ini, merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," kata Abdul Wahid dalam keterangannya pada Senin (03/06/2024).
Baca Juga:Cerita Dokter Helmi, Sempat Dilarang Ortu dan Istri Maju Pilkada Takalar 2024
Politisi Gerindra ini menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri, tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," lanjutnya.
Komisi VIII DPR RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa diperoleh oleh para jemaah.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid menyatakan bahwa kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI.
"Haji yang tidak memakai visa haji ini, merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," kata Abdul Wahid dalam keterangannya pada Senin (03/06/2024).
Baca Juga:Cerita Dokter Helmi, Sempat Dilarang Ortu dan Istri Maju Pilkada Takalar 2024
Politisi Gerindra ini menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri, tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," lanjutnya.
Komisi VIII DPR RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa diperoleh oleh para jemaah.