DPR RI Soroti Kasus Penangkapan 37 Jemaah Haji Asal Makassar Pakai Visa Palsu
Senin, 03 Jun 2024 16:18
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid menyatakan bahwa kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah haji menjadi perhatian serius bagi DPR. Foto: Parlementaria/DPR RI
JAKARTA - Sebanyak 37 jemaah asal Kota Makassar ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah. Penangkapan ini dilakukan karena para jemaah tersebut diketahui menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid menyatakan bahwa kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI.
"Haji yang tidak memakai visa haji ini, merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," kata Abdul Wahid dalam keterangannya pada Senin (03/06/2024).
Politisi Gerindra ini menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri, tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," lanjutnya.
Komisi VIII DPR RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa diperoleh oleh para jemaah.
Abdul Wahid juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan dan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji.
"Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Abdul Wahid.
Abdul Wahid berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi hak jemaah untuk melaksanakan ibadah haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid menyatakan bahwa kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah haji menjadi perhatian serius bagi Komisi VIII DPR RI.
"Haji yang tidak memakai visa haji ini, merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," kata Abdul Wahid dalam keterangannya pada Senin (03/06/2024).
Politisi Gerindra ini menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri, tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan," lanjutnya.
Komisi VIII DPR RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa diperoleh oleh para jemaah.
Abdul Wahid juga menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan dan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji.
"Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Abdul Wahid.
Abdul Wahid berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi hak jemaah untuk melaksanakan ibadah haji.
(UMI)
Berita Terkait
News
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
Persoalan pengembalian dana calon jemaah dalam kasus dugaan penipuan dan pembatalan keberangkatan haji 2026 yang melibatkan biro perjalanan JF belum menemui titik penyelesaian.
Selasa, 11 Agu 2026 17:51
Sulsel
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
Partai Gerindra Sulsel mematok target ambisius pada Pileg 2029 mendatang. Mereka optimis bisa meraih 10 kursi untuk tingkat DPR RI.
Rabu, 05 Agu 2026 17:24
News
Ahli Waris Sampaikan Aspirasi Soal Aset Peninggalan Mantan Jaksa ke Komisi III DPR
Sejumlah ahli waris bersama kuasa hukumnya, Azis Pangeran, menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPR RI terkait status aset peninggalan almarhum SJ dan almarhumah RE.
Sabtu, 25 Jul 2026 16:27
Sulsel
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
Sebelumnya, di tahun 2026 ini, kuota haji Kabupaten Maros mencapai 628 orang. Sementara tahun 2027 mendatang kuota haji hanya sekitar 463. Jumlah tersebut berkurang 165 orang.
Rabu, 15 Jul 2026 15:27
News
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M mendatang.
Selasa, 14 Jul 2026 16:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
2
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PT Vale dan Mitra Pulihkan Ekosistem Pesisir Luwu Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PERADI Makassar Dorong Advokat Profesional, dan Adaptif Hadapi Tantangan Hukum
2
Kalla Beton Kurangi Penggunaan Pasir 8% Lewat Pemanfaatan Limbah Bata Ringan
3
Sidak RSUD I Lagaligo Wotu, Bupati Lutim Soroti Kebersihan hingga Komputer Lawas
4
Kisah Nyata Cinta hingga Maut Memisahkan, Baby Udon Siap Tayang 3 September
5
PT Vale dan Mitra Pulihkan Ekosistem Pesisir Luwu Timur