home news

Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Tikala Toraja Utara

Rabu, 05 Juni 2024 - 19:05 WIB
Dua pelaku terduga pengeroyokan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34). Foto: Istimewa
Tak butuh waktu lama setelah kejadian, Personel Polsek Rantepao dibackup Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, berhasil mengamankan dua orang pria pelaku pengeroyokan pada Rabu (05/06) sekira pukul 02.30 WITA.

Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34). Keduanya merupakan warga Sumpia’ Lembang Embatau, Kecamatan Tikala, Kabuaten Toraja Utara.

Persitiwa pengeroyokan dialami oleh korban Perys Parondan (26) saat sedang mengkonsumsi miras jenis tuak bersama dengan kedua Pelaku, pada Rabu (05/06) sekitar pukul 01.00 WITA di Sumpia’ Lembang Embatau.

DR dan TR melakukan pengeroyokan karena adanya kesalahpahaman hingga ketersinggungan. Sehingga membuat mengakibatkan Perys Parondan mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan memar pada bagian wajah.

Baca Juga:Polisi Ciduk Pencuri HP di Mini Soccer Sidrap

Kapolsek Rantepao, AKP Yohanis Ramba membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan dua pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama tanpa adanya perlawanan.

“Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34). Mereka diamankan saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal saudaranya,” ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya