Polisi Ciduk Pencuri HP di Mini Soccer Sidrap
Rabu, 05 Jun 2024 17:52
Pelaku yang diketahui berinisial SR (38) ditangkap di rumah kontrakannya di BTN Arawa Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Foto: Istimewa
SIDRAP - Tim Resmob Polres Sidrap kembali berhasil mengungkap kasus pencurian gawai yang meresahkan warga dalam beberapa pekan terakhir. Berkat kerja ekstra dan dedikasi tim, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan.
Kasus pencurian ini bermula dari laporan M. Taufik (19) di Polres Sidrap yang kehilangan dua unit gawai miliknya secara misterius pada saat bermain bola di lapangan King Mini Soccer Sidrap pada (07/04) pukul 21.00 Wita lalu.
Menurut Taufik, sebelum bermain bola ia menyimpan dua gawai miliknya yakni satu HP Vivo Y20 dan satu HP Realme C35 pada kursi yg berada di pinggir lapangan. Setelah selesai bermain, ia ingin mengambil dua gawai miliknya, namun sudah hilang di kursi tersebut. Ditaksir, korban mengalami kerugian Rp3,7 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, tim dipimpin oleh Kanit Resmob, Ipda Junaidi Khadafi segera melakukan penyelidikan intensif. Melalui serangkaian tindakan dan pengintaian, tim berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan mengapresiasi kerja keras Tim Resmob dalam mengungkap kasus ini. Upaya gerak cepat ini merupakan Langkah Polres Sidrap untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja keras tim Resmob yang tidak kenal lelah dalam mengungkap kasus ini. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Sidrap,” katanya.
Pelaku yang diketahui berinisial SR (38) ditangkap di rumah kontrakannya di BTN Arawa Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan 2 unit gawai tersebut milik pelapor.
"Saat ini, pelaku sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar AKP Agung Rama.
Pelaku SR (38) tidak lain merupakan karyawan Lapangan King Mini Soccer Sidrap. Ia merupakan warga Antang Pannara, Makassar.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di Sidrap serta meningkatkan rasa aman bagi warga. Polres Sidrap berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan demi keamanan masyarakat.
Kasus pencurian ini bermula dari laporan M. Taufik (19) di Polres Sidrap yang kehilangan dua unit gawai miliknya secara misterius pada saat bermain bola di lapangan King Mini Soccer Sidrap pada (07/04) pukul 21.00 Wita lalu.
Menurut Taufik, sebelum bermain bola ia menyimpan dua gawai miliknya yakni satu HP Vivo Y20 dan satu HP Realme C35 pada kursi yg berada di pinggir lapangan. Setelah selesai bermain, ia ingin mengambil dua gawai miliknya, namun sudah hilang di kursi tersebut. Ditaksir, korban mengalami kerugian Rp3,7 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, tim dipimpin oleh Kanit Resmob, Ipda Junaidi Khadafi segera melakukan penyelidikan intensif. Melalui serangkaian tindakan dan pengintaian, tim berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan mengapresiasi kerja keras Tim Resmob dalam mengungkap kasus ini. Upaya gerak cepat ini merupakan Langkah Polres Sidrap untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja keras tim Resmob yang tidak kenal lelah dalam mengungkap kasus ini. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Sidrap,” katanya.
Pelaku yang diketahui berinisial SR (38) ditangkap di rumah kontrakannya di BTN Arawa Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan 2 unit gawai tersebut milik pelapor.
"Saat ini, pelaku sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar AKP Agung Rama.
Pelaku SR (38) tidak lain merupakan karyawan Lapangan King Mini Soccer Sidrap. Ia merupakan warga Antang Pannara, Makassar.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di Sidrap serta meningkatkan rasa aman bagi warga. Polres Sidrap berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan demi keamanan masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait
News
Kabur ke Sulut, Pelaku Curas Brutal Luwu Dibekuk Polisi
Polda Sulsel mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kabupaten Luwu. Pelaku berinisial ATR (46) ditangkap setelah sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Sulut.
Rabu, 04 Mar 2026 00:34
News
Tim Pegasus Resmob Jeneponto Tangkap Pencuri Emas Lintas Daerah
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap terduga pelaku pencurian emas lintas kabupaten, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Sabtu, 21 Feb 2026 04:58
News
Kabur hingga Luwu Timur, Buronan Pencurian Jeneponto Akhirnya Dibekuk
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang masuk dalam daftar buronan polisi. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Minggu, 18 Jan 2026 17:22
Sulsel
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Spesialis Pencurian Lintas Kecamatan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pelaku spesialis pencurian lintas kecamatan yang selama ini meresahkan warga.
Selasa, 13 Jan 2026 22:08
News
Nenek 50 Tahun Tuntut Keadilan di Polres Sidrap, Desak Penahanan Tersangka Pengeroyokan
Puluhan orang mendatangi Markas Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Jumat (12/9/2025). Massa ini mempertanyakan kinerja penyidik Polres Sidrap terkait penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap Nurhayati yang dilakukan oleh HjN.
Jum'at, 12 Sep 2025 22:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
3
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan