Polisi Ciduk Pencuri HP di Mini Soccer Sidrap
Rabu, 05 Jun 2024 17:52
Pelaku yang diketahui berinisial SR (38) ditangkap di rumah kontrakannya di BTN Arawa Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Foto: Istimewa
SIDRAP - Tim Resmob Polres Sidrap kembali berhasil mengungkap kasus pencurian gawai yang meresahkan warga dalam beberapa pekan terakhir. Berkat kerja ekstra dan dedikasi tim, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan.
Kasus pencurian ini bermula dari laporan M. Taufik (19) di Polres Sidrap yang kehilangan dua unit gawai miliknya secara misterius pada saat bermain bola di lapangan King Mini Soccer Sidrap pada (07/04) pukul 21.00 Wita lalu.
Menurut Taufik, sebelum bermain bola ia menyimpan dua gawai miliknya yakni satu HP Vivo Y20 dan satu HP Realme C35 pada kursi yg berada di pinggir lapangan. Setelah selesai bermain, ia ingin mengambil dua gawai miliknya, namun sudah hilang di kursi tersebut. Ditaksir, korban mengalami kerugian Rp3,7 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, tim dipimpin oleh Kanit Resmob, Ipda Junaidi Khadafi segera melakukan penyelidikan intensif. Melalui serangkaian tindakan dan pengintaian, tim berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan mengapresiasi kerja keras Tim Resmob dalam mengungkap kasus ini. Upaya gerak cepat ini merupakan Langkah Polres Sidrap untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja keras tim Resmob yang tidak kenal lelah dalam mengungkap kasus ini. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Sidrap,” katanya.
Pelaku yang diketahui berinisial SR (38) ditangkap di rumah kontrakannya di BTN Arawa Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan 2 unit gawai tersebut milik pelapor.
"Saat ini, pelaku sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar AKP Agung Rama.
Pelaku SR (38) tidak lain merupakan karyawan Lapangan King Mini Soccer Sidrap. Ia merupakan warga Antang Pannara, Makassar.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di Sidrap serta meningkatkan rasa aman bagi warga. Polres Sidrap berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan demi keamanan masyarakat.
Kasus pencurian ini bermula dari laporan M. Taufik (19) di Polres Sidrap yang kehilangan dua unit gawai miliknya secara misterius pada saat bermain bola di lapangan King Mini Soccer Sidrap pada (07/04) pukul 21.00 Wita lalu.
Menurut Taufik, sebelum bermain bola ia menyimpan dua gawai miliknya yakni satu HP Vivo Y20 dan satu HP Realme C35 pada kursi yg berada di pinggir lapangan. Setelah selesai bermain, ia ingin mengambil dua gawai miliknya, namun sudah hilang di kursi tersebut. Ditaksir, korban mengalami kerugian Rp3,7 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, tim dipimpin oleh Kanit Resmob, Ipda Junaidi Khadafi segera melakukan penyelidikan intensif. Melalui serangkaian tindakan dan pengintaian, tim berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kasat Reskrim, AKP Agung Rama Setiawan mengapresiasi kerja keras Tim Resmob dalam mengungkap kasus ini. Upaya gerak cepat ini merupakan Langkah Polres Sidrap untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini adalah hasil kerja keras tim Resmob yang tidak kenal lelah dalam mengungkap kasus ini. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Sidrap,” katanya.
Pelaku yang diketahui berinisial SR (38) ditangkap di rumah kontrakannya di BTN Arawa Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan 2 unit gawai tersebut milik pelapor.
"Saat ini, pelaku sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar AKP Agung Rama.
Pelaku SR (38) tidak lain merupakan karyawan Lapangan King Mini Soccer Sidrap. Ia merupakan warga Antang Pannara, Makassar.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di Sidrap serta meningkatkan rasa aman bagi warga. Polres Sidrap berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan demi keamanan masyarakat.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Dua Bulan Berproses, Kasus Pencurian Kartu Kredit Belum Diungkap Polisi
Korban kasus pencurian kartu kredit, yakni FR (34), berharap jajaran penyidik Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka pada kasus yang dilaporkan 12 Juli 2026 lalu.
Minggu, 23 Agu 2026 21:45
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
Sulsel
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
Aksi pencurian rumah kosong kembali meresahkan warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, rumah Kepala Dusun Jasman di Bonto Langga, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, dibobol maling saat kosong.
Sabtu, 22 Agu 2026 09:32
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unhas Dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Terproduktif di PKM Award 2026
2
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
5
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unhas Dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Terproduktif di PKM Award 2026
2
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
3
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
4
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
5
Pertamina Resmikan Jembatan Kaluppini, Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga Makin Lancar