Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Tikala Toraja Utara
Tim Sindomakassar
Rabu, 05 Jun 2024 19:05
Dua pelaku terduga pengeroyokan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34). Foto: Istimewa
TORAJA UTARA - Tak butuh waktu lama setelah kejadian, Personel Polsek Rantepao dibackup Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, berhasil mengamankan dua orang pria pelaku pengeroyokan pada Rabu (05/06) sekira pukul 02.30 WITA.
Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34). Keduanya merupakan warga Sumpia’ Lembang Embatau, Kecamatan Tikala, Kabuaten Toraja Utara.
Persitiwa pengeroyokan dialami oleh korban Perys Parondan (26) saat sedang mengkonsumsi miras jenis tuak bersama dengan kedua Pelaku, pada Rabu (05/06) sekitar pukul 01.00 WITA di Sumpia’ Lembang Embatau.
DR dan TR melakukan pengeroyokan karena adanya kesalahpahaman hingga ketersinggungan. Sehingga membuat mengakibatkan Perys Parondan mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan memar pada bagian wajah.
Kapolsek Rantepao, AKP Yohanis Ramba membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan dua pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama tanpa adanya perlawanan.
“Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34). Mereka diamankan saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal saudaranya,” ujarnya.
AKP Yohanis menambahkan,DR mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan.
Sedangkan TR juga mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan gelas kaca.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku DR dan TR telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut DR dan TR diancam dengan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” tutup AKP Yohanis
Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34). Keduanya merupakan warga Sumpia’ Lembang Embatau, Kecamatan Tikala, Kabuaten Toraja Utara.
Persitiwa pengeroyokan dialami oleh korban Perys Parondan (26) saat sedang mengkonsumsi miras jenis tuak bersama dengan kedua Pelaku, pada Rabu (05/06) sekitar pukul 01.00 WITA di Sumpia’ Lembang Embatau.
DR dan TR melakukan pengeroyokan karena adanya kesalahpahaman hingga ketersinggungan. Sehingga membuat mengakibatkan Perys Parondan mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan memar pada bagian wajah.
Kapolsek Rantepao, AKP Yohanis Ramba membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah berhasil mengamanakan dua pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama tanpa adanya perlawanan.
“Dua pria yang diamankan tersebut berinisial DR (25) dan TR (34). Mereka diamankan saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal saudaranya,” ujarnya.
AKP Yohanis menambahkan,DR mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan.
Sedangkan TR juga mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan gelas kaca.
Baca Juga: Pemkab Maros Sediakan 34 Ekor Sapi Kurban
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku DR dan TR telah diamankan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersebut DR dan TR diancam dengan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” tutup AKP Yohanis
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Ketua KPU Torut Harap Debat Paslon jadi Acuan Masyarakat Tentukan Pilihan
KPU Toraja Utara (Torut) menggelar debat kedua di Missiliana Hotel, Kecamatan Kesu, Toraja Utara pada Selasa (19/11/2024) sore.
Selasa, 19 Nov 2024 14:55
Sulsel
Sudah Capai 85%, KPU Toraja Utara Pastikan Semua Siap saat Pemilihan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara (Torut) masih kekurangan surat suara untuk calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Serentak 2024.
Sabtu, 16 Nov 2024 07:17
Sulsel
Anggota Bawaslu Soppeng jadi Fasilitator Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan
Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil menjadi fasilitator pada kegiatan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di D’Lempe Resort Toraja Utara. Agenda ini dilaksanakan selama dua hari yakni 13 sampai 14 November 2024.
Kamis, 14 Nov 2024 15:41
Sulsel
KPU Toraja Utara Sukses Gelar Debat Perdana Paslon di Pilkada 2024
TORAJA UTARA -- KPU Toraja Utara (Torut) menggelar debat perdana Paslon Pilkada di Missiliana Hotel, Kota Rantepao, Toraja Utara pada Senin (04/11/2024). Tahapan penting ini sukses digelar dan berjalan lancar.
Senin, 04 Nov 2024 22:41
News
Polres Toraja Utara Tetapkan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Langda Sebagai DPO
Warga Langda Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, berinisial BO ditetapakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Reskrim Polres Toraja Utara.
Kamis, 17 Okt 2024 15:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024