DPR Imbau Jemaah dengan Visa Non Haji Segera Pulang ke Tanah Air
Tim Sindomakassar
Minggu, 09 Juni 2024 - 17:10 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa non haji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
"Kami imbau para calon jemaah pengguna visa non haji untuk tertib, disiplin dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non haji," kata Ashabul Kahfi dilansir dari laman Kemenag setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah pada Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga: DPR RI Soroti Kasus Penangkapan 37 Jemaah Haji Asal Makassar Pakai Visa Palsu
Ia menegaskan apabila jemaah nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.
"Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah," ungkapnya.
Karenanya, ia mendukung dan mengapresiasi pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ihwal ini sebagai upaya untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capasity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," tuturnya.
"Kami imbau para calon jemaah pengguna visa non haji untuk tertib, disiplin dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non haji," kata Ashabul Kahfi dilansir dari laman Kemenag setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah pada Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga: DPR RI Soroti Kasus Penangkapan 37 Jemaah Haji Asal Makassar Pakai Visa Palsu
Ia menegaskan apabila jemaah nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.
"Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah," ungkapnya.
Karenanya, ia mendukung dan mengapresiasi pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ihwal ini sebagai upaya untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capasity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," tuturnya.