DPR Imbau Jemaah dengan Visa Non Haji Segera Pulang ke Tanah Air
Minggu, 09 Jun 2024 17:10

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa non haji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
"Kami imbau para calon jemaah pengguna visa non haji untuk tertib, disiplin dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non haji," kata Ashabul Kahfi dilansir dari laman Kemenag setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah pada Sabtu (8/6/2024).
Ia menegaskan apabila jemaah nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.
"Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah," ungkapnya.
Karenanya, ia mendukung dan mengapresiasi pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ihwal ini sebagai upaya untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capasity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," tuturnya.
Contoh 2023, lanjut Kahfi, tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang, diisi sampai 400 orang oleh jemaah yang menggunakan visa non haji.
"Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban. Apakah di Makkah, Madinah, maupun Jeddah untuk meminimalisir atau kalau bisa tidak ada kasus ini lagi," kata Kahfi.
Terkait dengan upaya pelindungan jemaah, Kahfi menyebut bahwa sesungguhnya calon jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji.
"Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak pihak tertentu yang mengiming - ngiming bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa berhaji. Tapi, tahun ini saya kira sangat sulit," jelasnya.
Untuk itu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal. "Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.
Kahfi kembali mengingatkan agar para pengguna visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. "Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," pungkasnya.
"Kami imbau para calon jemaah pengguna visa non haji untuk tertib, disiplin dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non haji," kata Ashabul Kahfi dilansir dari laman Kemenag setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah pada Sabtu (8/6/2024).
Ia menegaskan apabila jemaah nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.
"Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah," ungkapnya.
Karenanya, ia mendukung dan mengapresiasi pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ihwal ini sebagai upaya untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capasity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," tuturnya.
Contoh 2023, lanjut Kahfi, tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang, diisi sampai 400 orang oleh jemaah yang menggunakan visa non haji.
"Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban. Apakah di Makkah, Madinah, maupun Jeddah untuk meminimalisir atau kalau bisa tidak ada kasus ini lagi," kata Kahfi.
Terkait dengan upaya pelindungan jemaah, Kahfi menyebut bahwa sesungguhnya calon jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji.
"Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak pihak tertentu yang mengiming - ngiming bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa berhaji. Tapi, tahun ini saya kira sangat sulit," jelasnya.
Untuk itu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal. "Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.
Kahfi kembali mengingatkan agar para pengguna visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. "Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Masih Ada 40 Jemaah Haji Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi
Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H selesai pada 11 Juli 2025 seiring kepulangan kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia yang terakhir dari Madinah ke Indonesia.
Senin, 14 Jul 2025 14:39

News
45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
Operasional penyelenggaraan ibadah haji melalui embarkasi UPG Makassar bakal berakhir 10 Juli 2025 mendatang. Total ada 14.096 jemaah haji yang telah kembali.
Selasa, 08 Jul 2025 11:03

Sulsel
Daftar Tunggu Calon Haji Bantaeng Terlama, Bupati Uji Nurdin Siap Lobi Kemenag
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menjemput langsung kepulangan jamaah haji Kelompok Terbang (kloter) 8 Debarkasi Makassar di Apron Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Selasa 17 Juni 2025.
Selasa, 17 Jun 2025 14:21

News
Tiba Besok, Debarkasi Makassar Siap Sambut Jemaah Haji Kloter Pertama
PPIH Debarkasi Makassar bakal menggelar Rapat Koordinasi terkait Persiapan kedatangan Jemaah haji Embarkasi Makassar yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulsel
Selasa, 10 Jun 2025 15:50

News
Diduga Nonprosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 CJH di Sejumlah Bandara
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia menunda keberangkatan sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Senin, 02 Jun 2025 20:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
3

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
4

7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
5

Peluncuran Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Perkuat Layanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
3

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
4

7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
5

Peluncuran Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Perkuat Layanan