DPR Imbau Jemaah dengan Visa Non Haji Segera Pulang ke Tanah Air
Minggu, 09 Jun 2024 17:10

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa non haji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
"Kami imbau para calon jemaah pengguna visa non haji untuk tertib, disiplin dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non haji," kata Ashabul Kahfi dilansir dari laman Kemenag setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah pada Sabtu (8/6/2024).
Ia menegaskan apabila jemaah nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.
"Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah," ungkapnya.
Karenanya, ia mendukung dan mengapresiasi pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ihwal ini sebagai upaya untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capasity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," tuturnya.
Contoh 2023, lanjut Kahfi, tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang, diisi sampai 400 orang oleh jemaah yang menggunakan visa non haji.
"Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban. Apakah di Makkah, Madinah, maupun Jeddah untuk meminimalisir atau kalau bisa tidak ada kasus ini lagi," kata Kahfi.
Terkait dengan upaya pelindungan jemaah, Kahfi menyebut bahwa sesungguhnya calon jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji.
"Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak pihak tertentu yang mengiming - ngiming bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa berhaji. Tapi, tahun ini saya kira sangat sulit," jelasnya.
Untuk itu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal. "Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.
Kahfi kembali mengingatkan agar para pengguna visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. "Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," pungkasnya.
"Kami imbau para calon jemaah pengguna visa non haji untuk tertib, disiplin dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non haji," kata Ashabul Kahfi dilansir dari laman Kemenag setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah pada Sabtu (8/6/2024).
Ia menegaskan apabila jemaah nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.
"Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah," ungkapnya.
Karenanya, ia mendukung dan mengapresiasi pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ihwal ini sebagai upaya untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capasity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," tuturnya.
Contoh 2023, lanjut Kahfi, tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang, diisi sampai 400 orang oleh jemaah yang menggunakan visa non haji.
"Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban. Apakah di Makkah, Madinah, maupun Jeddah untuk meminimalisir atau kalau bisa tidak ada kasus ini lagi," kata Kahfi.
Terkait dengan upaya pelindungan jemaah, Kahfi menyebut bahwa sesungguhnya calon jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji.
"Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak pihak tertentu yang mengiming - ngiming bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa berhaji. Tapi, tahun ini saya kira sangat sulit," jelasnya.
Untuk itu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal. "Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," katanya.
Kahfi kembali mengingatkan agar para pengguna visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat. "Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Menteri Agama Lobi Arab Saudi Tambah Kuota Pengawas Haji
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah melobi pemerintah Arab Saudi agar dapat menambahkan kuota pengawas haji untuk jemaah haji Indonesia.
Rabu, 05 Mar 2025 05:41

News
Calon Jemaah Haji Reguler Indonesia Harus Miliki JKN Aktif
Pemerintah memastikan seluruh calon jemaah haji reguler harus terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.
Kamis, 13 Feb 2025 10:06

Sulsel
Masa Tunggu Haji Reguler Kabupaten Bantaeng 48 Tahun
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantaeng mencatat ada 8.445 orang dalam waiting list alias daftar tunggu jamaah haji reguler.
Rabu, 22 Jan 2025 17:18

News
Kuota Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 Alami Penurunan
Kuota jemaah haji Indonesia tahun 1446 H/2025 mengalami penurunan yakni hanya mencapai 221 ribu jemaah. Berbeda dari tahun 2024 yang angkanya mencapai 241 ribu jemaah.
Senin, 30 Des 2024 18:55

News
Lelang Pesawat Jemaah Haji 2025 Dibuka, Kemenag: Transparan dan Akuntabel
Kementerian Agama mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Tahap pendaftaran dibuka sejak, Kamis (12/12/2024) di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Jum'at, 13 Des 2024 10:19
Berita Terbaru