Pencuri Ambil HP dan Rokok di Toko saat Pemilik sedang Salat di Palopo
Tim Sindomakassar
Senin, 10 Juni 2024 - 14:07 WIB
Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) dibackup Resmob Polres Palopo berhasil membekuk pelaku pencurian yang terjadi di Jalan To’mangambari RT/RW 003/002 Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, beberapa waktu lalu. Operasi itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Warsel, Ipda Hasbiwanim Kasim.
Pelaku berinisial DR (26). Pria yang berprofesi sebagai petani itu diamankan polisi di kediamannya, Jalan Andi Djemma, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo pada Ahad (09/06).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan terduga pelaku melakukan pencurian di Toko Andi Fuad. Saat itu pemilik toko sedang melaksanakan salat. Kemudian DR datang. Melihat situasi toko yang sepi, terduga pelaku langsung menjalankan aksinya.
“Awalnya pemilik toko sedang membungkus es. Setelah itu, dia mengambil wudhu untuk sholat. Setelah sholat, dia tersadar, beberapa barangnya telah raib diambil pencuri,” kata AKP Supriadi.
Baca Juga:6 Daerah di Sulsel Potensi Head to Head di Pilkada 2024
Barang korban yang hilang antara lain dua unit smartphone, dompet berisi uang Rp200 ribu dan dua rokok. Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan kejadian itu di Polsek Warsel.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Aparat penegak hukum pun melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya.
Pelaku berinisial DR (26). Pria yang berprofesi sebagai petani itu diamankan polisi di kediamannya, Jalan Andi Djemma, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo pada Ahad (09/06).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan terduga pelaku melakukan pencurian di Toko Andi Fuad. Saat itu pemilik toko sedang melaksanakan salat. Kemudian DR datang. Melihat situasi toko yang sepi, terduga pelaku langsung menjalankan aksinya.
“Awalnya pemilik toko sedang membungkus es. Setelah itu, dia mengambil wudhu untuk sholat. Setelah sholat, dia tersadar, beberapa barangnya telah raib diambil pencuri,” kata AKP Supriadi.
Baca Juga:6 Daerah di Sulsel Potensi Head to Head di Pilkada 2024
Barang korban yang hilang antara lain dua unit smartphone, dompet berisi uang Rp200 ribu dan dua rokok. Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan kejadian itu di Polsek Warsel.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Aparat penegak hukum pun melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya.