Pencuri Ambil HP dan Rokok di Toko saat Pemilik sedang Salat di Palopo
Senin, 10 Jun 2024 14:07
Unit Reskrim Polsek Warsel berhasil membekuk pelaku pencurian yang terjadi di Jalan To’mangambari, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, beberapa waktu lalu. Foto: Istimeewa
PALOPO - Unit Reskrim Polsek Wara Selatan (Warsel) dibackup Resmob Polres Palopo berhasil membekuk pelaku pencurian yang terjadi di Jalan To’mangambari RT/RW 003/002 Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, beberapa waktu lalu. Operasi itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Warsel, Ipda Hasbiwanim Kasim.
Pelaku berinisial DR (26). Pria yang berprofesi sebagai petani itu diamankan polisi di kediamannya, Jalan Andi Djemma, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo pada Ahad (09/06).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan terduga pelaku melakukan pencurian di Toko Andi Fuad. Saat itu pemilik toko sedang melaksanakan salat. Kemudian DR datang. Melihat situasi toko yang sepi, terduga pelaku langsung menjalankan aksinya.
“Awalnya pemilik toko sedang membungkus es. Setelah itu, dia mengambil wudhu untuk sholat. Setelah sholat, dia tersadar, beberapa barangnya telah raib diambil pencuri,” kata AKP Supriadi.
Barang korban yang hilang antara lain dua unit smartphone, dompet berisi uang Rp200 ribu dan dua rokok. Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan kejadian itu di Polsek Warsel.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Aparat penegak hukum pun melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya.
“Barang bukti yang kami amankan berupa dua unit smartphone dengan merk berbeda, motor yang dikendarai DR, helm dan rompi yang digunakan DR saat menjalankan aksinya,” jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wara selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berinisial DR (26). Pria yang berprofesi sebagai petani itu diamankan polisi di kediamannya, Jalan Andi Djemma, Kelurahan Ammasangan, Kota Palopo pada Ahad (09/06).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan terduga pelaku melakukan pencurian di Toko Andi Fuad. Saat itu pemilik toko sedang melaksanakan salat. Kemudian DR datang. Melihat situasi toko yang sepi, terduga pelaku langsung menjalankan aksinya.
“Awalnya pemilik toko sedang membungkus es. Setelah itu, dia mengambil wudhu untuk sholat. Setelah sholat, dia tersadar, beberapa barangnya telah raib diambil pencuri,” kata AKP Supriadi.
Barang korban yang hilang antara lain dua unit smartphone, dompet berisi uang Rp200 ribu dan dua rokok. Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan kejadian itu di Polsek Warsel.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Aparat penegak hukum pun melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di kediamannya.
“Barang bukti yang kami amankan berupa dua unit smartphone dengan merk berbeda, motor yang dikendarai DR, helm dan rompi yang digunakan DR saat menjalankan aksinya,” jelasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Wara selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(UMI)
Berita Terkait
News
Dua Bulan Berproses, Kasus Pencurian Kartu Kredit Belum Diungkap Polisi
Korban kasus pencurian kartu kredit, yakni FR (34), berharap jajaran penyidik Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka pada kasus yang dilaporkan 12 Juli 2026 lalu.
Minggu, 23 Agu 2026 21:45
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
Sulsel
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
Aksi pencurian rumah kosong kembali meresahkan warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, rumah Kepala Dusun Jasman di Bonto Langga, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, dibobol maling saat kosong.
Sabtu, 22 Agu 2026 09:32
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AZKO Ajak Masyarakat Bijak Gunakan dan Kelola Baterai
2
Samsung B2B Dorong Transformasi Digital Pemerintahan di HGS Day 2026 Makassar
3
Panoptikon Digital dan Kemerdekaan yang Semu
4
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
5
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AZKO Ajak Masyarakat Bijak Gunakan dan Kelola Baterai
2
Samsung B2B Dorong Transformasi Digital Pemerintahan di HGS Day 2026 Makassar
3
Panoptikon Digital dan Kemerdekaan yang Semu
4
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
5
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026