home news

Pria di Toraja Utara Setubuhi dan Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Takalar

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:55 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku persetubuhan hingga membawa lari anak di bawah umur. Foto: Istimewa/Tribatanews
Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku persetubuhan hingga membawa lari anak di bawah umur.

Pria tersebut berinisial WWN alias DTP (20). Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal keluarganya dengan ikut membawa korbannya.

DTP diamanakan setelah sebelumnya telah menyetubuhi seorang anak gadis berinisial RPY. Pelaku bahkan nekat membawa lari perempuan berusia 17 tahun itu ke wilayah Sanrobone, Kabupaten Takalar.

Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan bahwa pelaku DTP berhasil diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/157/V/2024/SPKT/Res Torut/Polda Sulsel, tanggal 25 Mei 2024.

"Dipimpin Kanit Resmob Bripka Yunus Mellolo, dengan waktu danjarak tempuh yang tidak singkat pelaku berhasil diamankan hinga ke wilayah Kabupaten Takalar bersama dengan korbannya tanpa perlawanan," katanya.

Baca Juga:14 Komisioner KPU dan Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP

AKP Syahrul menuturkan saat ditemukan oleh petugas, korban sempat menangis histeris karena senang setelah ditemukan oleh petugas. Namun ia juga sedih karena telah menjadi korban dari peristiwa persetubuhan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya