Pria di Toraja Utara Setubuhi dan Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Takalar

Rabu, 26 Jun 2024 13:55
Pria di Toraja Utara Setubuhi dan Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Takalar
Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku persetubuhan hingga membawa lari anak di bawah umur. Foto: Istimewa/Tribatanews
Comment
Share
MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku persetubuhan hingga membawa lari anak di bawah umur.

Pria tersebut berinisial WWN alias DTP (20). Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal keluarganya dengan ikut membawa korbannya.

DTP diamanakan setelah sebelumnya telah menyetubuhi seorang anak gadis berinisial RPY. Pelaku bahkan nekat membawa lari perempuan berusia 17 tahun itu ke wilayah Sanrobone, Kabupaten Takalar.

Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan bahwa pelaku DTP berhasil diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/157/V/2024/SPKT/Res Torut/Polda Sulsel, tanggal 25 Mei 2024.

"Dipimpin Kanit Resmob Bripka Yunus Mellolo, dengan waktu dan jarak tempuh yang tidak singkat pelaku berhasil diamankan hinga ke wilayah Kabupaten Takalar bersama dengan korbannya tanpa perlawanan," katanya.



AKP Syahrul menuturkan saat ditemukan oleh petugas, korban sempat menangis histeris karena senang setelah ditemukan oleh petugas. Namun ia juga sedih karena telah menjadi korban dari peristiwa persetubuhan.

"Berdasarkan hasil interogasi, Pelaku DTP mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban RPY hingga membawa lari korbannya ke Kabupaten Takalar," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku DTP telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Polres Toraja Utara. Pelaku ditahan atas dugaan persetubuhan hingga membawa lari anak dibawah umur," tutup AKP Syahrul
(UMI)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Korbannya 2 Orang
Sulsel
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Korbannya 2 Orang
Tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (23) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Selasa, 11 Feb 2025 15:29
Polisi Tangkap Sopir karena Kuras ATM Majikan di Toraja Utara
Sulsel
Polisi Tangkap Sopir karena Kuras ATM Majikan di Toraja Utara
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian uang pada kartu ATM milik korban pada Sabtu (08/02/2025).
Senin, 10 Feb 2025 17:21
KPU Takalar Serahkan BA dan SK Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD
Sulsel
KPU Takalar Serahkan BA dan SK Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD
KPU Takalar menyambangi Kantor DPRD Takalar pada Kamis (06/02/2025) hari ini. Kedatangan mereka untuk menyerahkan berita acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Kamis, 06 Feb 2025 15:29
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024
Sulsel
KPU Torut Sebut Tak Ada Kaitan dengan Tuduhan Penyalahgunaan PIP di Pilkada 2024
KPU Toraja Utara selaku Termohon menegaskan bahwa dalil Pemohon tidak berkaitan dengan Termohon namun lebih berkaitan dengan dengan Bawaslu dan Pihak Terkait sebagaimana yang tertuang dalam Permohonan Perkara 35/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Selasa, 21 Jan 2025 17:43
KPU Takalar Tegaskan Penggunaan Nama Mohammad Firdaus Daeng Manye Tak Langgar Administrasi
Sulsel
KPU Takalar Tegaskan Penggunaan Nama Mohammad Firdaus Daeng Manye Tak Langgar Administrasi
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan dengan agenda Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu, serta Pengesahan Alat Bukti perkara Nomor 79/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar Panel 3 pada Selasa (21/01/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 16:24
Berita Terbaru