Pria di Toraja Utara Setubuhi dan Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Takalar
Tim Sindomakassar
Rabu, 26 Jun 2024 13:55
Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku persetubuhan hingga membawa lari anak di bawah umur. Foto: Istimewa/Tribatanews
MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku persetubuhan hingga membawa lari anak di bawah umur.
Pria tersebut berinisial WWN alias DTP (20). Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal keluarganya dengan ikut membawa korbannya.
DTP diamanakan setelah sebelumnya telah menyetubuhi seorang anak gadis berinisial RPY. Pelaku bahkan nekat membawa lari perempuan berusia 17 tahun itu ke wilayah Sanrobone, Kabupaten Takalar.
Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan bahwa pelaku DTP berhasil diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/157/V/2024/SPKT/Res Torut/Polda Sulsel, tanggal 25 Mei 2024.
"Dipimpin Kanit Resmob Bripka Yunus Mellolo, dengan waktu dan jarak tempuh yang tidak singkat pelaku berhasil diamankan hinga ke wilayah Kabupaten Takalar bersama dengan korbannya tanpa perlawanan," katanya.
AKP Syahrul menuturkan saat ditemukan oleh petugas, korban sempat menangis histeris karena senang setelah ditemukan oleh petugas. Namun ia juga sedih karena telah menjadi korban dari peristiwa persetubuhan.
"Berdasarkan hasil interogasi, Pelaku DTP mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban RPY hingga membawa lari korbannya ke Kabupaten Takalar," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku DTP telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Polres Toraja Utara. Pelaku ditahan atas dugaan persetubuhan hingga membawa lari anak dibawah umur," tutup AKP Syahrul
Pria tersebut berinisial WWN alias DTP (20). Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal keluarganya dengan ikut membawa korbannya.
DTP diamanakan setelah sebelumnya telah menyetubuhi seorang anak gadis berinisial RPY. Pelaku bahkan nekat membawa lari perempuan berusia 17 tahun itu ke wilayah Sanrobone, Kabupaten Takalar.
Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan bahwa pelaku DTP berhasil diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/157/V/2024/SPKT/Res Torut/Polda Sulsel, tanggal 25 Mei 2024.
"Dipimpin Kanit Resmob Bripka Yunus Mellolo, dengan waktu dan jarak tempuh yang tidak singkat pelaku berhasil diamankan hinga ke wilayah Kabupaten Takalar bersama dengan korbannya tanpa perlawanan," katanya.
AKP Syahrul menuturkan saat ditemukan oleh petugas, korban sempat menangis histeris karena senang setelah ditemukan oleh petugas. Namun ia juga sedih karena telah menjadi korban dari peristiwa persetubuhan.
"Berdasarkan hasil interogasi, Pelaku DTP mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban RPY hingga membawa lari korbannya ke Kabupaten Takalar," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku DTP telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Polres Toraja Utara. Pelaku ditahan atas dugaan persetubuhan hingga membawa lari anak dibawah umur," tutup AKP Syahrul
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Banner Danny Pomanto Mulai Masif di Toraja dan Torut untuk Pilgub Sulsel 2024
Dukungan masyarakat terhadap bakal calon Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto terus mengalir. Gabungan masyarakat Toraja pun ikut mendukung Danny Pomanto, sapaan Wali Kota Makassar tersebut.
Senin, 01 Jul 2024 21:37
Sulsel
5 Pelajar di Toraja Utara Raih Beasiswa dalam Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78
Polres Toraja Utara memberikan beasiswa kepada lima pelajar dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke-78.
Minggu, 30 Jun 2024 13:45
News
Polres Toraja Utara Amankan 3 Pelaku Curanmor, 2 Orang di Bawah Umur
Unit Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan tiga pelaku pecurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di 2 lokasi berbeda pada Sabtu (08/06) lalu.
Rabu, 12 Jun 2024 15:10
News
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Toraja Utara, Ancaman 12 Tahun Penjara
Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkotika di sekitar lingkungan Gelanggang Olahraga (GOR) Kelurahan Rante Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara beberapa Waktu lalu.
Senin, 10 Jun 2024 18:00
News
Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan di Tikala Toraja Utara
Tak butuh waktu lama setelah kejadian, Personel Polsek Rantepao dibackup Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, berhasil mengamankan dua orang pria pelaku pengeroyokan pada Rabu (05/06) sekira pukul 02.30 WITA.
Rabu, 05 Jun 2024 19:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024
2
Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024
3
Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga
4
2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
5
Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024
6
8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar
7
Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta