Pria di Toraja Utara Setubuhi dan Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Takalar

Tim Sindomakassar
Rabu, 26 Jun 2024 13:55
Pria di Toraja Utara Setubuhi dan Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Takalar
Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku persetubuhan hingga membawa lari anak di bawah umur. Foto: Istimewa/Tribatanews
Comment
Share
MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku persetubuhan hingga membawa lari anak di bawah umur.

Pria tersebut berinisial WWN alias DTP (20). Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal keluarganya dengan ikut membawa korbannya.

DTP diamanakan setelah sebelumnya telah menyetubuhi seorang anak gadis berinisial RPY. Pelaku bahkan nekat membawa lari perempuan berusia 17 tahun itu ke wilayah Sanrobone, Kabupaten Takalar.

Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan bahwa pelaku DTP berhasil diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/157/V/2024/SPKT/Res Torut/Polda Sulsel, tanggal 25 Mei 2024.

"Dipimpin Kanit Resmob Bripka Yunus Mellolo, dengan waktu dan jarak tempuh yang tidak singkat pelaku berhasil diamankan hinga ke wilayah Kabupaten Takalar bersama dengan korbannya tanpa perlawanan," katanya.



AKP Syahrul menuturkan saat ditemukan oleh petugas, korban sempat menangis histeris karena senang setelah ditemukan oleh petugas. Namun ia juga sedih karena telah menjadi korban dari peristiwa persetubuhan.

"Berdasarkan hasil interogasi, Pelaku DTP mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban RPY hingga membawa lari korbannya ke Kabupaten Takalar," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku DTP telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Polres Toraja Utara. Pelaku ditahan atas dugaan persetubuhan hingga membawa lari anak dibawah umur," tutup AKP Syahrul
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru