Pria di Toraja Utara Setubuhi dan Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Takalar
Rabu, 26 Jun 2024 13:55
Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku persetubuhan hingga membawa lari anak di bawah umur. Foto: Istimewa/Tribatanews
MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria pelaku persetubuhan hingga membawa lari anak di bawah umur.
Pria tersebut berinisial WWN alias DTP (20). Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal keluarganya dengan ikut membawa korbannya.
DTP diamanakan setelah sebelumnya telah menyetubuhi seorang anak gadis berinisial RPY. Pelaku bahkan nekat membawa lari perempuan berusia 17 tahun itu ke wilayah Sanrobone, Kabupaten Takalar.
Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan bahwa pelaku DTP berhasil diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/157/V/2024/SPKT/Res Torut/Polda Sulsel, tanggal 25 Mei 2024.
"Dipimpin Kanit Resmob Bripka Yunus Mellolo, dengan waktu dan jarak tempuh yang tidak singkat pelaku berhasil diamankan hinga ke wilayah Kabupaten Takalar bersama dengan korbannya tanpa perlawanan," katanya.
AKP Syahrul menuturkan saat ditemukan oleh petugas, korban sempat menangis histeris karena senang setelah ditemukan oleh petugas. Namun ia juga sedih karena telah menjadi korban dari peristiwa persetubuhan.
"Berdasarkan hasil interogasi, Pelaku DTP mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban RPY hingga membawa lari korbannya ke Kabupaten Takalar," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku DTP telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Polres Toraja Utara. Pelaku ditahan atas dugaan persetubuhan hingga membawa lari anak dibawah umur," tutup AKP Syahrul
Pria tersebut berinisial WWN alias DTP (20). Ia ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah tempat tinggal keluarganya dengan ikut membawa korbannya.
DTP diamanakan setelah sebelumnya telah menyetubuhi seorang anak gadis berinisial RPY. Pelaku bahkan nekat membawa lari perempuan berusia 17 tahun itu ke wilayah Sanrobone, Kabupaten Takalar.
Plt. Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia membenarkan bahwa pelaku DTP berhasil diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/157/V/2024/SPKT/Res Torut/Polda Sulsel, tanggal 25 Mei 2024.
"Dipimpin Kanit Resmob Bripka Yunus Mellolo, dengan waktu dan jarak tempuh yang tidak singkat pelaku berhasil diamankan hinga ke wilayah Kabupaten Takalar bersama dengan korbannya tanpa perlawanan," katanya.
AKP Syahrul menuturkan saat ditemukan oleh petugas, korban sempat menangis histeris karena senang setelah ditemukan oleh petugas. Namun ia juga sedih karena telah menjadi korban dari peristiwa persetubuhan.
"Berdasarkan hasil interogasi, Pelaku DTP mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban RPY hingga membawa lari korbannya ke Kabupaten Takalar," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku DTP telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini dalam penanganan Unit PPA Polres Toraja Utara. Pelaku ditahan atas dugaan persetubuhan hingga membawa lari anak dibawah umur," tutup AKP Syahrul
(UMI)
Berita Terkait
News
Mahasiswa Magister AKK FKM Unhas Edukasi PHBS di SDN 184 Boddia Takalar
FKM Unhas mahasiswa Program Magister AKK melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Laikang, tepatnya di SDN 184 Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar.
Senin, 03 Nov 2025 15:01
Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Sulsel
Pengelola Tambang Bangsa Damai Siap Beroperasi dan Laksanakan Rekomendasi DPRD Sulsel
CV Bangsa Damai selaku pengelola tambang batu di Tikala, Toraja Utara, mengapresiasi Komisi D DPRD Sulsel yang telah menerbitkan rekomendasi terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Rabu, 25 Jun 2025 10:15
Sulsel
Dewan Apresiasi Tambang Galian C di Tikala Torut karena Punya Izin Lengkap
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tambang galian C di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Selasa (24/06/2025). Proyek ini milik CV Bangsa Damai yang beroperasi di Tikala, Toraja Utara (Torut).
Selasa, 24 Jun 2025 16:29
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
3
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
4
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja
5
Jubir JK Kritik Lippo-GMTD Soal Lahan di Tanjung Bunga: Jangan Praktikkan Serakahnomics
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
3
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
4
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja
5
Jubir JK Kritik Lippo-GMTD Soal Lahan di Tanjung Bunga: Jangan Praktikkan Serakahnomics