Polres Luwu Utara Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Sabbang Selatan
Tim Sindomakassar
Rabu, 26 Juni 2024 - 15:23 WIB
PolresLuwu Utara berhasil meringkus empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil di Dusun Tarue, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan.
Insiden ini bermula pada 24 Juni 2024 pukul 20.30 Wita ketika korban, yang mengemudikan mobil Inova dari arah Palopo menuju Masamba, menabrak Supriadi, orang tua salah satu pelaku, di tengah jalan.
Pelaku AYR bersama beberapa temannya yakni BS, CW dan DS kemudian mengejar dan mendatangi korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil korban meletus, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan. Informasi awal mengarahkan mereka ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba, tempat AYR dirawat.
Baca Juga:Pria di Toraja Utara Setubuhi dan Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Takalar
Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap AYR di lokasi tersebut. Setelah diinterogasi, AYR mengungkapkan keberadaan pelaku lainnya di Dusun Tarue, Desa Buangin.
Tim Resmob kemudian mendatangi lokasi dan melakukan mediasi dengan keluarga pelaku, yang akhirnya menyerahkan anak-anak mereka kepada pihak berwajib. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.
Insiden ini bermula pada 24 Juni 2024 pukul 20.30 Wita ketika korban, yang mengemudikan mobil Inova dari arah Palopo menuju Masamba, menabrak Supriadi, orang tua salah satu pelaku, di tengah jalan.
Pelaku AYR bersama beberapa temannya yakni BS, CW dan DS kemudian mengejar dan mendatangi korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil korban meletus, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan. Informasi awal mengarahkan mereka ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba, tempat AYR dirawat.
Baca Juga:Pria di Toraja Utara Setubuhi dan Bawa Kabur Anak Dibawah Umur ke Takalar
Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap AYR di lokasi tersebut. Setelah diinterogasi, AYR mengungkapkan keberadaan pelaku lainnya di Dusun Tarue, Desa Buangin.
Tim Resmob kemudian mendatangi lokasi dan melakukan mediasi dengan keluarga pelaku, yang akhirnya menyerahkan anak-anak mereka kepada pihak berwajib. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.