Polres Luwu Utara Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Sabbang Selatan
Rabu, 26 Jun 2024 15:23

Polres Luwu Utara berhasil meringkus empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil di Dusun Tarue, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Polres Luwu Utara berhasil meringkus empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil di Dusun Tarue, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan.
Insiden ini bermula pada 24 Juni 2024 pukul 20.30 Wita ketika korban, yang mengemudikan mobil Inova dari arah Palopo menuju Masamba, menabrak Supriadi, orang tua salah satu pelaku, di tengah jalan.
Pelaku AYR bersama beberapa temannya yakni BS, CW dan DS kemudian mengejar dan mendatangi korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil korban meletus, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan. Informasi awal mengarahkan mereka ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba, tempat AYR dirawat.
Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap AYR di lokasi tersebut. Setelah diinterogasi, AYR mengungkapkan keberadaan pelaku lainnya di Dusun Tarue, Desa Buangin.
Tim Resmob kemudian mendatangi lokasi dan melakukan mediasi dengan keluarga pelaku, yang akhirnya menyerahkan anak-anak mereka kepada pihak berwajib. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainuddin menyatakan bahwa kerja cepat tim Resmob dan kerjasama masyarakat sangat diapresiasi dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan kasus ini sangat diprioritaskan mengingat dampak kekerasan yang terjadi.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata AKP Muh Althof Zainuddin.
AKP Muh Althof menuturkan kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan mereka. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal-pasal terkait tindak kekerasan dan penganiayaan. Polres Luwu Utara telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga," ungkap AKP Muh Althof.
"Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan mereka, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan," kuncinya.
Insiden ini bermula pada 24 Juni 2024 pukul 20.30 Wita ketika korban, yang mengemudikan mobil Inova dari arah Palopo menuju Masamba, menabrak Supriadi, orang tua salah satu pelaku, di tengah jalan.
Pelaku AYR bersama beberapa temannya yakni BS, CW dan DS kemudian mengejar dan mendatangi korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil korban meletus, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan. Informasi awal mengarahkan mereka ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba, tempat AYR dirawat.
Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap AYR di lokasi tersebut. Setelah diinterogasi, AYR mengungkapkan keberadaan pelaku lainnya di Dusun Tarue, Desa Buangin.
Tim Resmob kemudian mendatangi lokasi dan melakukan mediasi dengan keluarga pelaku, yang akhirnya menyerahkan anak-anak mereka kepada pihak berwajib. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainuddin menyatakan bahwa kerja cepat tim Resmob dan kerjasama masyarakat sangat diapresiasi dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan kasus ini sangat diprioritaskan mengingat dampak kekerasan yang terjadi.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata AKP Muh Althof Zainuddin.
AKP Muh Althof menuturkan kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan mereka. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal-pasal terkait tindak kekerasan dan penganiayaan. Polres Luwu Utara telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga," ungkap AKP Muh Althof.
"Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan mereka, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
STQH XXIII Tingkat Provinsi Sulsel Cabang Hifzil 10 dan 20 Juz Dimulai
Hari Pertama pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) XXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 Cabang Hapalan Alquran Golongan Hifzil 10 & 20 Juz dilaksanakan di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (14/04).
Senin, 14 Apr 2025 12:10

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

News
Rombongan Pengantar Jenazah Berulah Lagi, Satu Orang Diamankan Polisi
Rombongan pengantar jenazah tujuan ke Kabupaten Toraja berulah di Jalan Perintis Kemerdekaan. Satu orang diduga perusuh diamankan warga dan diserahkan ke polisi, Sabtu (15/05/2025).
Sabtu, 15 Mar 2025 20:07

News
Pengaruh Miras, Pemuda di Makassar Tega Parangi Ibu Tirinya
Seorang pemuda berinisial WU (26) ditangkap polisi usai tega menganiaya ibu tirinya sendiri, pada Senin (24/2/2025) kemarin.
Selasa, 25 Feb 2025 13:56

News
Korban Dugaan Penganiayaan Keluhkan Lambatnya Penanganan Laporan di Polsek Tallo
Seorang warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar, bernama Iriana (42), mengeluhkan lambatnya proses hukum di Polsek Tallo. Laporan penganiayaan yang dialaminya bersama sang ayah tidak kunjung diproses meski berdalih punya cukup bukti.
Minggu, 23 Feb 2025 22:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim