Polres Luwu Utara Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Sabbang Selatan
Rabu, 26 Jun 2024 15:23
Polres Luwu Utara berhasil meringkus empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil di Dusun Tarue, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Polres Luwu Utara berhasil meringkus empat pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil di Dusun Tarue, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan.
Insiden ini bermula pada 24 Juni 2024 pukul 20.30 Wita ketika korban, yang mengemudikan mobil Inova dari arah Palopo menuju Masamba, menabrak Supriadi, orang tua salah satu pelaku, di tengah jalan.
Pelaku AYR bersama beberapa temannya yakni BS, CW dan DS kemudian mengejar dan mendatangi korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil korban meletus, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan. Informasi awal mengarahkan mereka ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba, tempat AYR dirawat.
Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap AYR di lokasi tersebut. Setelah diinterogasi, AYR mengungkapkan keberadaan pelaku lainnya di Dusun Tarue, Desa Buangin.
Tim Resmob kemudian mendatangi lokasi dan melakukan mediasi dengan keluarga pelaku, yang akhirnya menyerahkan anak-anak mereka kepada pihak berwajib. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainuddin menyatakan bahwa kerja cepat tim Resmob dan kerjasama masyarakat sangat diapresiasi dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan kasus ini sangat diprioritaskan mengingat dampak kekerasan yang terjadi.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata AKP Muh Althof Zainuddin.
AKP Muh Althof menuturkan kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan mereka. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal-pasal terkait tindak kekerasan dan penganiayaan. Polres Luwu Utara telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga," ungkap AKP Muh Althof.
"Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan mereka, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan," kuncinya.
Insiden ini bermula pada 24 Juni 2024 pukul 20.30 Wita ketika korban, yang mengemudikan mobil Inova dari arah Palopo menuju Masamba, menabrak Supriadi, orang tua salah satu pelaku, di tengah jalan.
Pelaku AYR bersama beberapa temannya yakni BS, CW dan DS kemudian mengejar dan mendatangi korban menggunakan sepeda motor. Setelah ban mobil korban meletus, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, Unit Resmob Polres Luwu Utara segera melakukan penyelidikan. Informasi awal mengarahkan mereka ke Rumah Sakit Andi Djemma Masamba, tempat AYR dirawat.
Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap AYR di lokasi tersebut. Setelah diinterogasi, AYR mengungkapkan keberadaan pelaku lainnya di Dusun Tarue, Desa Buangin.
Tim Resmob kemudian mendatangi lokasi dan melakukan mediasi dengan keluarga pelaku, yang akhirnya menyerahkan anak-anak mereka kepada pihak berwajib. Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Luwu Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainuddin menyatakan bahwa kerja cepat tim Resmob dan kerjasama masyarakat sangat diapresiasi dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan kasus ini sangat diprioritaskan mengingat dampak kekerasan yang terjadi.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata AKP Muh Althof Zainuddin.
AKP Muh Althof menuturkan kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan mereka. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal-pasal terkait tindak kekerasan dan penganiayaan. Polres Luwu Utara telah menyiapkan langkah-langkah untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut tetap terjaga," ungkap AKP Muh Althof.
"Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan mereka, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
News
Pemanah Driver Maxim di Makassar Serahkan Diri ke Polisi Usai Kabur Tiga Hari
Aparat Polsek Manggala menangkap pelaku yang memanah pengemudi taksi online Maxim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sempat buron selama tiga hari.
Selasa, 19 Mei 2026 20:12
Sulsel
Jalan Menuju Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Jalan Seko
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi melakukan groundbreaking pembangunan jalan ruas Sabbang-Tallang dan Tallang-Sae yang terletak di Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (26/4/2026).
Minggu, 26 Apr 2026 19:39
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan