home news

LP2M UIN Alauddin Teken Kerja Sama dengan 8 Pemerintah Daerah

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:56 WIB
UIN Alauddin Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan delapan pemerintah daerah dan instansi Pemprov Sulsel. Foto: Istimewa
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah dan instansi se-Sulsel, di Hotel Remcy, Senin 8 Juli 2024.

Instansi tersebut yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara delapan pemerintah kabupaten yang dimaksud ialah Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Sinjai, Bone, Bulukumba, dan Selayar.

Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat Dr Muh Saleh Ridwan M Ag mengatakan, penandatanganan PKS ini bertujuan untuk menyinergikan program pengabdian masyarakat UIN Alauddin Makassar. Baik dari para dosen maupun kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Baca juga: Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan

"Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan dari program pengabdian kepada masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Dr Saleh menuturkan, selain bekerja sama dengan instansi lembaga pemerintah daerah, pihak LP2M juga telah berkordinasi dengan 8 fakultas di UIN Alauddin Makassar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya