LP2M UIN Alauddin Teken Kerja Sama dengan 8 Pemerintah Daerah

Luqman Zainuddin
Rabu, 10 Jul 2024 13:56
LP2M UIN Alauddin Teken Kerja Sama dengan 8 Pemerintah Daerah
UIN Alauddin Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan delapan pemerintah daerah dan instansi Pemprov Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah daerah dan instansi se-Sulsel, di Hotel Remcy, Senin 8 Juli 2024.

Instansi tersebut yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara delapan pemerintah kabupaten yang dimaksud ialah Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Sinjai, Bone, Bulukumba, dan Selayar.

Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat Dr Muh Saleh Ridwan M Ag mengatakan, penandatanganan PKS ini bertujuan untuk menyinergikan program pengabdian masyarakat UIN Alauddin Makassar. Baik dari para dosen maupun kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).



"Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan dari program pengabdian kepada masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Dr Saleh menuturkan, selain bekerja sama dengan instansi lembaga pemerintah daerah, pihak LP2M juga telah berkordinasi dengan 8 fakultas di UIN Alauddin Makassar.

"Kami telah berkordinasi dengan semua fakultas, agar kedepannya mereka bisa memberikan informasi terkait dengan program pengabdian yang dilaksanakan tingkat fakultas maupun prodi," tuturnya.

Ia berharap penandatanganan PKS tersebut menjadi salah satu bentuk kolaborasi secara sah antar lembaga.



"Semoga setelah ini, semakin banyak kegiatan yang dapat diimplementasikan untuk menguatkan kedua belah pihak," ia mengakhiri.

Kegiatan penandatanganan PKS Ini dihadiri Wakil Rektor I UIN Alauddin Makassar Prof Dr Kamaluddin Abu Nawas M ag dan para Kepala Pusat Lingkup LP2M.

Hadir juga Kabid Bidang Urusan Agama Islam Kemenag Sulsel, Kabid Ideologi Kesbangpol Sulsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel, serta perwakilan pejabat di setiap pemerintah kabupaten.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru