Polisi Amankan Pria Pemilik 478 Butir Obat THD di Palopo
Tim SINDOmakassar
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:39 WIB
Polres Palopo mengamankan pria yang mengedarkan obat daftar G di Jl. Dr. Ratulangi Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara. Terduga pelaku berinisial AR (20) yang tinggal di kelurahan yang sama.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di jalan tersebut, diduga sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran Obat jenis THD atau Trihexyphenidyl.
Sat Resnarkoba Polres Palopo kemudian melakukan penyelidikan menanggapi laporan itu. Dipimpin Kanit Opsnal Aipda Taslim bersama anggota tim, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AR.
“Saat itu terduga pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir terlihat mencurigakan. Tim langsung mengamankan terduga pelaku,” katanya.
Baca Juga:Bawaslu Makassar Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah di Tamalate
Polisi juga langsung melakukan penggeledahan badan dan area sekitar sehingga ditemukan barang bukti berupa 260 butir obat jenis THD yang dikemas dalam 52 sachet ukuran kecil. Masing-masing sachet berisikan lima butir.
"Obat-obatan itu dia simpan di dalam tas genggam merek bonia warna coklat, yang berada dalam jok atau bagasi yamaha motor mio m3 warna hijau putih milik pelaku," ujar Aipda Taslim.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di jalan tersebut, diduga sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran Obat jenis THD atau Trihexyphenidyl.
Sat Resnarkoba Polres Palopo kemudian melakukan penyelidikan menanggapi laporan itu. Dipimpin Kanit Opsnal Aipda Taslim bersama anggota tim, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AR.
“Saat itu terduga pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir terlihat mencurigakan. Tim langsung mengamankan terduga pelaku,” katanya.
Baca Juga:Bawaslu Makassar Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah di Tamalate
Polisi juga langsung melakukan penggeledahan badan dan area sekitar sehingga ditemukan barang bukti berupa 260 butir obat jenis THD yang dikemas dalam 52 sachet ukuran kecil. Masing-masing sachet berisikan lima butir.
"Obat-obatan itu dia simpan di dalam tas genggam merek bonia warna coklat, yang berada dalam jok atau bagasi yamaha motor mio m3 warna hijau putih milik pelaku," ujar Aipda Taslim.