Polisi Amankan Pria Pemilik 478 Butir Obat THD di Palopo

Tim Sindomakassar
Rabu, 17 Jul 2024 13:39
Polisi Amankan Pria Pemilik 478 Butir Obat THD di Palopo
Polres Palopo mengamankan pria yang mengedarkan obat daftar G di Jl. Dr. Ratulangi Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara. Foto: Istimewa
Comment
Share
PALOPO - Polres Palopo mengamankan pria yang mengedarkan obat daftar G di Jl. Dr. Ratulangi Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara. Terduga pelaku berinisial AR (20) yang tinggal di kelurahan yang sama.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa di jalan tersebut, diduga sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran Obat jenis THD atau Trihexyphenidyl.

Sat Resnarkoba Polres Palopo kemudian melakukan penyelidikan menanggapi laporan itu. Dipimpin Kanit Opsnal Aipda Taslim bersama anggota tim, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AR.

“Saat itu terduga pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir terlihat mencurigakan. Tim langsung mengamankan terduga pelaku,” katanya.



Polisi juga langsung melakukan penggeledahan badan dan area sekitar sehingga ditemukan barang bukti berupa 260 butir obat jenis THD yang dikemas dalam 52 sachet ukuran kecil. Masing-masing sachet berisikan lima butir.

"Obat-obatan itu dia simpan di dalam tas genggam merek bonia warna coklat, yang berada dalam jok atau bagasi yamaha motor mio m3 warna hijau putih milik pelaku," ujar Aipda Taslim.

Selain itu, pihaknya juga menemukan uang tunai sejumlah Rp405 ribu yang merupakan hasil penjualan obat THD. Polisi juga menemukan HP milik terduga pelaku.

Tak sampai disitu, Sat Resnarkoba juga menuju ke rumah pelaku di Jl. Sungai Larona Kelurahan Salobulo untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, di dalam kamar milik pelaku ditemukan barang bukti 218 butir obat jenis THD yang dikemas dalam 44 sachet ukuran kecil. Total 478 butir obat THD yang dimiliki AR.

"Masing-masing berisikan lima butir per sachetnya. Di dalam box handphone warna putih yang berada di laci kamar milik pelaku serta satu unit handphone merek vivo warna hitam," tuturnya.



Aipda Taslim menjelaskan, AR mengakui obat tersebut miliknya yang ia peroleh dan pesan dengan harga Rp1,2 juta dari lelaki berinisial BE. AR membeli obat itu di Depok, Jawa Barat dengan sistem pembayaran transfer ke rekening milik BE.

“Mereka berkomunikasi lewat WhatsApp. Kemudian obat tersebut tiba dan diambil pelaku pada hari Senin 15 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 wita yang dikirim melalui pengiriman Lion Parcel,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menambahkan terduga pelaku mendistribusikan atau menjual obat tersebut kepada orang lain di sekitarnya. "Dengan cara langsung dan bayar tunai seharga Rp25 ribu per sachetnya," tambahnya.
(UMI)
Berita Terkait
Ditetapkan Tersangka, KPU Palopo Klaim Sudah Lakukan Proses Sesuai Prosedur
Sulsel
Ditetapkan Tersangka, KPU Palopo Klaim Sudah Lakukan Proses Sesuai Prosedur
Tiga Komisioner KPU Palopo ditetapkan tersangka dugaan kasus ijazah palsu paket C milik Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir. Ketiganya ialah Ketua Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid.
Kamis, 17 Okt 2024 18:50
Polisi Tetapkan 3 Komisioner KPU Palopo dan 1 Cawalkot Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Sulsel
Polisi Tetapkan 3 Komisioner KPU Palopo dan 1 Cawalkot Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Gakkumdu Palopo menetapkan calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir dalam dugaan kasus ijazah palsu paket C. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi pada Kamis (17/10/2024).
Kamis, 17 Okt 2024 16:14
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Malili, Polres Lutim Sukses Gagalkan Jaringan Narkoba
Sulsel
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Malili, Polres Lutim Sukses Gagalkan Jaringan Narkoba
Dalam operasi yang penuh ketegangan, Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur kembali menunjukkan taringnya dengan membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur baru-baru ini.
Kamis, 03 Okt 2024 14:03
DPT Palopo Turun, KPU Tetapkan 125.572 Pemilih di Pilwalkot 2024
Sulsel
DPT Palopo Turun, KPU Tetapkan 125.572 Pemilih di Pilwalkot 2024
KPU Kota Palopo melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kota di Hotel Palopo Beach pada Jumat (20/9/2024).
Jum'at, 20 Sep 2024 23:08
Tuntutan JPU di Kasus Narkoba Koko Jhon Dinilai Salahi Pedoman Jaksa Agung
Sulsel
Tuntutan JPU di Kasus Narkoba Koko Jhon Dinilai Salahi Pedoman Jaksa Agung
Tuntutan JPU disebut menyalahi Pedoman Jaksa Agung Nomor 11 Tahun 2021 tentang tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika.
Selasa, 10 Sep 2024 23:45
Berita Terbaru