home news

Cegah Kasus Korupsi, KPK Dorong Penguatan APIP

Kamis, 18 Juli 2024 - 07:38 WIB
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak didampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Airf Fakhrulloh saat Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendorong penguatan peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah korupsi termasuk di wilayah Sulawesi Selatan.

Penguatan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Mencegah Korupsi Wilayah Sulawesi dan Kalimantan, yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (17/07/2024).

Baca Juga: Kolaborasi Pelindo Regional 4 & Satgas Saber Pungli Sosialisasi Anti Korupsi di Pelabuhan

Hadir Penjabat Gubernur Sulsel dan gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Juga beserta bupati dan wali kota masing-masing.

Agenda kegiatan penyampaian materi pemberantasan korupsi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pembacaan dan penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada delapan Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.

Sedangkan untuk diskusi panel oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebutkan, APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dalam banyak kesempatan, pemerintah telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP hadir secara dalam mencegah fraud (kecurangan dalam laporan keuangan).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya