Cegah Kasus Korupsi, KPK Dorong Penguatan APIP
Kamis, 18 Jul 2024 07:38
    
    Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak didampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Airf Fakhrulloh saat Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendorong penguatan peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah korupsi termasuk di wilayah Sulawesi Selatan. 
Penguatan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Mencegah Korupsi Wilayah Sulawesi dan Kalimantan, yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (17/07/2024).
Hadir Penjabat Gubernur Sulsel dan gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Juga beserta bupati dan wali kota masing-masing.
Agenda kegiatan penyampaian materi pemberantasan korupsi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pembacaan dan penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada delapan Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.
Sedangkan untuk diskusi panel oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebutkan, APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dalam banyak kesempatan, pemerintah telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP hadir secara dalam mencegah fraud (kecurangan dalam laporan keuangan).
"Hal ini sejalan dengan evolusi peran APIP dari sekedar watch dog menjadi fungsi penjamin kualitas dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah di pemerintahan daerah," jelas dia pada kesempatan tersebut.
Namun kata dia, permasalahan yang timbul yakni kompetensi APIP yang belum memadai dan keluhan terkait belum beradaptasi dengan digitalisasi.
Selanjutnya, bahwa KPK mengimbau jajaran kepala daerah agar senantiasa konsisten dan berkomitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dengan demikian langkah nyata yang dilakukan oleh semua pihak, utamanya pemerintah daerah dalam mewujudkan aktif dan tahu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya adalah bentuk komitmen yang kuat kepada daerah dalam menciptakan tata pemerintahan yang bersih.
"Kami mengucapkan terima kasih apabila dapat diimplementasikan dan diwujudnyatakan dalam pelaksanaan tugas sebagai Gubernur, Pj Gubernur, dan selaku bupati, Pj Bupati dan selaku Wali Kota maupun Pj Wali Kota," pungkasnya.
Sementara itu, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan acara ini. Dia menekankan akan arti pentingnya Inspektorat yang merupakan bagian dari APIP. Di mana setiap satuan pemerintahan memiliki Inspektorat untuk menjadi mata dan telinga kepala daerah.
Inspektorat kata dia, bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sebelum pemeriksaan oleh BPK atau Inspektorat Jenderal Kementerian terkait urusan pemerintahan di 32 urusan.
"Inspektur provinsi adalah mata dan telinganya gubernur, kalau ada masalah dipanggil Inspektorat (melaporkan) sebelum pemeriksaan BPK Provinsi. Jadi semangatnya setiap satuan pemerintahan itu punya pengawas internal," katanya.
Sehingga, perbaikan dapat dilakukan di internal satuan pemerintahan. Prof Zudan menjelaskan setelah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Inspektorat merupakan bagian dari penjaminan mutu/kualitas.
"Jadi kalau Inspektorat masih menemukan banyak masalah atau temuan, maka perlu bertemu kepala OPD untuk melakukan pencegahan lebih baik lagi," sebutnya.
Yang tidak kalah pentingnya adalah persamaan persepsi BPK dan Inspektorat. Serta menekankan aparatur sipil negara untuk taat pada prinsip 4 TA, yakni Taat Agama, Aturan, Administrasi dan Anggaran.
"Semoga kita di wilayah Sulawesi dan Kalimantan semuanya bisa menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik," harapnya.
Penguatan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Mencegah Korupsi Wilayah Sulawesi dan Kalimantan, yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, (17/07/2024).
Baca Juga: Kolaborasi Pelindo Regional 4 & Satgas Saber Pungli Sosialisasi Anti Korupsi di Pelabuhan
Hadir Penjabat Gubernur Sulsel dan gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra, Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Juga beserta bupati dan wali kota masing-masing.
Agenda kegiatan penyampaian materi pemberantasan korupsi oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, pembacaan dan penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada delapan Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan Supervisi KPK.
Sedangkan untuk diskusi panel oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota Makassar.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebutkan, APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dalam banyak kesempatan, pemerintah telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP hadir secara dalam mencegah fraud (kecurangan dalam laporan keuangan).
"Hal ini sejalan dengan evolusi peran APIP dari sekedar watch dog menjadi fungsi penjamin kualitas dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah di pemerintahan daerah," jelas dia pada kesempatan tersebut.
Namun kata dia, permasalahan yang timbul yakni kompetensi APIP yang belum memadai dan keluhan terkait belum beradaptasi dengan digitalisasi.
Selanjutnya, bahwa KPK mengimbau jajaran kepala daerah agar senantiasa konsisten dan berkomitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Dengan demikian langkah nyata yang dilakukan oleh semua pihak, utamanya pemerintah daerah dalam mewujudkan aktif dan tahu dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya adalah bentuk komitmen yang kuat kepada daerah dalam menciptakan tata pemerintahan yang bersih.
"Kami mengucapkan terima kasih apabila dapat diimplementasikan dan diwujudnyatakan dalam pelaksanaan tugas sebagai Gubernur, Pj Gubernur, dan selaku bupati, Pj Bupati dan selaku Wali Kota maupun Pj Wali Kota," pungkasnya.
Sementara itu, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan acara ini. Dia menekankan akan arti pentingnya Inspektorat yang merupakan bagian dari APIP. Di mana setiap satuan pemerintahan memiliki Inspektorat untuk menjadi mata dan telinga kepala daerah.
Inspektorat kata dia, bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sebelum pemeriksaan oleh BPK atau Inspektorat Jenderal Kementerian terkait urusan pemerintahan di 32 urusan.
"Inspektur provinsi adalah mata dan telinganya gubernur, kalau ada masalah dipanggil Inspektorat (melaporkan) sebelum pemeriksaan BPK Provinsi. Jadi semangatnya setiap satuan pemerintahan itu punya pengawas internal," katanya.
Sehingga, perbaikan dapat dilakukan di internal satuan pemerintahan. Prof Zudan menjelaskan setelah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Inspektorat merupakan bagian dari penjaminan mutu/kualitas.
"Jadi kalau Inspektorat masih menemukan banyak masalah atau temuan, maka perlu bertemu kepala OPD untuk melakukan pencegahan lebih baik lagi," sebutnya.
Yang tidak kalah pentingnya adalah persamaan persepsi BPK dan Inspektorat. Serta menekankan aparatur sipil negara untuk taat pada prinsip 4 TA, yakni Taat Agama, Aturan, Administrasi dan Anggaran.
"Semoga kita di wilayah Sulawesi dan Kalimantan semuanya bisa menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang baik," harapnya.
(GUS)
Berita Terkait
        
            
                            Sulsel
                        Mitigasi Bencana Banjir, Sungai Suli Luwu Dinormalisasi dengan Anggaran Rp18,7 Miliar
                            Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan anggaran senilai Rp18,7 miliar.
                            Jum'at, 31 Okt 2025 13:30
                        
            
                            News
                        Kementan Kucurkan Bantuan Rp281 Miliar untuk Sulsel
                            Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiens dengan Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian RI, Kamis (31/10/2025).
                            Kamis, 30 Okt 2025 20:12
                        
            
                            News
                        902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan
                            Dalam momentum Peringatan 356 Tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan bantuan tabungan pendidikan bagi 902 siswa penyandang disabilitas dari keluarga tidak mampu se-Sulsel.
                            Sabtu, 25 Okt 2025 20:59
                        
            
                            News
                        UMI Komitmen Dukung Program Prioritas Perikanan dan Kelautan Sulsel
                            Universitas Muslim Indonesia (UMI), berkomitmen mendukung Program Prioritas Perikanan dan Kelautan Sulawesi Selatan 2025.
                            Jum'at, 24 Okt 2025 16:47
                        
            
                            News
                        Buka Katinting Race 2025, Gubernur Sulsel Dorong Sportivitas
                            Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara resmi membuka Katinting Race 2025 yang berlangsung di Taman Andalan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, pada Jumat (24/10/2025).
                            Jum'at, 24 Okt 2025 13:32
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
                        3
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        4
            
                                
                            Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
                        5
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
                        3
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        4
            
                                
                            Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
                        5
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers