Negara Rugi Rp4,9 M, Kejari Bantaeng Tetapkan Pimpinan & Sekwan DPRD Tersangka Korupsi
Selasa, 16 Jul 2024 20:49

Kejari Bantaeng mengeksekusi empat orang tersangka kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Foto: Ikbal Nur
BANTAENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng mengeksekusi empat orang tersangka kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Rinciannya tiga pimpinan dan satu sekretaris dewan (Sekwan).
Diantaranya, Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan Wakil Ketua I, H Irianto Wakil Ketua II dan Jufri Kau selaku Sekwan.
Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi mengatakan bahwa pimpinan DPRD Bantaeng beserta sekretaris dewannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi kami sudah menaikan statusnya dari saksi hingga dinaikan statusnya menjadi tersangka," ujarnya kepada awak media saat sesi konferensi pers pada Selasa (16/07/2024).
Tak hanya itu, Satria juga menjelaskan jika berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Telah menetapkan tersangka empat orang terkait kasus penyalahgunaan dana belanja rumah tangga. Pemakaian penggunaan fasilitas rumah negara (jabatan), yang ternyata rumah itu tidak ditempati," jelasnya.
Satria mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapati jika ketiga pimpinan DPRD Bantaeng itu tidak pernah menempati rumah dinas tersebut.
"Hasil penyelidikan, mereka tidak pernah menempati rumah negara tersebut," ungkapnya. Sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp4,9 miliar.
"Untuk Total yang diterima, Rp4,9 miliar, ini berdasarkan hasil perhitungan sementara penyidik," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa ke empat tersangka yang sudah mengenakan rompi tahanan digelandang ke Lapas Kelas IIB Bantaeng untuk dilakukan penahanan
"Terhadap tersangka yang sudah kita naikkan statusnya hari ini kita lakukan penahanan," tutupnya.
Diantaranya, Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan Wakil Ketua I, H Irianto Wakil Ketua II dan Jufri Kau selaku Sekwan.
Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi mengatakan bahwa pimpinan DPRD Bantaeng beserta sekretaris dewannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi kami sudah menaikan statusnya dari saksi hingga dinaikan statusnya menjadi tersangka," ujarnya kepada awak media saat sesi konferensi pers pada Selasa (16/07/2024).
Tak hanya itu, Satria juga menjelaskan jika berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Telah menetapkan tersangka empat orang terkait kasus penyalahgunaan dana belanja rumah tangga. Pemakaian penggunaan fasilitas rumah negara (jabatan), yang ternyata rumah itu tidak ditempati," jelasnya.
Satria mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapati jika ketiga pimpinan DPRD Bantaeng itu tidak pernah menempati rumah dinas tersebut.
"Hasil penyelidikan, mereka tidak pernah menempati rumah negara tersebut," ungkapnya. Sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp4,9 miliar.
"Untuk Total yang diterima, Rp4,9 miliar, ini berdasarkan hasil perhitungan sementara penyidik," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa ke empat tersangka yang sudah mengenakan rompi tahanan digelandang ke Lapas Kelas IIB Bantaeng untuk dilakukan penahanan
"Terhadap tersangka yang sudah kita naikkan statusnya hari ini kita lakukan penahanan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Tak Ingin Warga Terbebani, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Pastikan PBB Tetap Sama
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin lebih memilih tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2).
Rabu, 20 Agu 2025 13:18

Sulsel
Forkopimda Bantaeng Kibarkan Merah Putih Panjang 80 Meter di Puncak Gua Batu Ejayya
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bantaeng kembali memiliki cara unik dalam memeriahkan HUT Kemerdekan Indonesia yang ke-80.
Senin, 18 Agu 2025 20:34

Sulsel
Kampus UMI Bantaeng Diresmikan, Bupati Uji Nurdin Siapkan Beasiswa Pelajar Berprestasi
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meresmikan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), di Desa Nipa-nipa Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng, Minggu, 17 Agustus 2025.
Minggu, 17 Agu 2025 23:50

Sulsel
Penarikan Peserta KKN, Mahasiswa Unhas Apresiasi Pemerintah dan Masyarakat Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada 767 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Jum'at, 15 Agu 2025 20:43

Sulsel
Subhan dan Dwi Indriani Dilantik sebagai Anggota DPRD Bantaeng 2024-2029
DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji dua orang anggota lehislatif masa jabatan 2024-2029, Jumat (15/8/2025).
Jum'at, 15 Agu 2025 19:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

2 Pelaku Pelemparan Mobil di Balandangan Jeneponto Ditangkap
2

Dukung Penuh, Kapolda Sulsel Tantang KBPP Polri Bikin Program Terobosan
3

Gerak Cepat PT Vale Tangani Insiden Kebocoran Pipa di Lioka
4

SPJM Laksanakan Pemanduan di Tersus Sumuradem, Jamin Layanan Profesional & Berkelanjutan
5

Wabup Gowa Kagum Kiwal Tombolopao Dipimpin Sosok Perempuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

2 Pelaku Pelemparan Mobil di Balandangan Jeneponto Ditangkap
2

Dukung Penuh, Kapolda Sulsel Tantang KBPP Polri Bikin Program Terobosan
3

Gerak Cepat PT Vale Tangani Insiden Kebocoran Pipa di Lioka
4

SPJM Laksanakan Pemanduan di Tersus Sumuradem, Jamin Layanan Profesional & Berkelanjutan
5

Wabup Gowa Kagum Kiwal Tombolopao Dipimpin Sosok Perempuan