Negara Rugi Rp4,9 M, Kejari Bantaeng Tetapkan Pimpinan & Sekwan DPRD Tersangka Korupsi

Selasa, 16 Jul 2024 20:49
Negara Rugi Rp4,9 M, Kejari Bantaeng Tetapkan Pimpinan & Sekwan DPRD Tersangka Korupsi
Kejari Bantaeng mengeksekusi empat orang tersangka kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Foto: Ikbal Nur
Comment
Share
BANTAENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng mengeksekusi empat orang tersangka kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Rinciannya tiga pimpinan dan satu sekretaris dewan (Sekwan).

Diantaranya, Hamsyah Ahmad Ketua DPRD Bantaeng, Muhammad Ridwan Wakil Ketua I, H Irianto Wakil Ketua II dan Jufri Kau selaku Sekwan.

Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi mengatakan bahwa pimpinan DPRD Bantaeng beserta sekretaris dewannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi kami sudah menaikan statusnya dari saksi hingga dinaikan statusnya menjadi tersangka," ujarnya kepada awak media saat sesi konferensi pers pada Selasa (16/07/2024).

Tak hanya itu, Satria juga menjelaskan jika berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Telah menetapkan tersangka empat orang terkait kasus penyalahgunaan dana belanja rumah tangga. Pemakaian penggunaan fasilitas rumah negara (jabatan), yang ternyata rumah itu tidak ditempati," jelasnya.

Satria mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapati jika ketiga pimpinan DPRD Bantaeng itu tidak pernah menempati rumah dinas tersebut.

"Hasil penyelidikan, mereka tidak pernah menempati rumah negara tersebut," ungkapnya. Sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp4,9 miliar.

"Untuk Total yang diterima, Rp4,9 miliar, ini berdasarkan hasil perhitungan sementara penyidik," terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa ke empat tersangka yang sudah mengenakan rompi tahanan digelandang ke Lapas Kelas IIB Bantaeng untuk dilakukan penahanan

"Terhadap tersangka yang sudah kita naikkan statusnya hari ini kita lakukan penahanan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
Perayaan Natal Bersama, Bupati Bantaeng Apresiasi Kerukunan Antarumat Beragama
Sulsel
Perayaan Natal Bersama, Bupati Bantaeng Apresiasi Kerukunan Antarumat Beragama
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Perayaan Natal Bersama Umat Kristiani Kabupaten Bantaeng yang dirangkaikan dengan ramah tamah bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng.
Selasa, 30 Des 2025 10:12
Panen Perdana Bawang Merah Lokana, Bantaeng Siap Jadi Daerah Penghasil Benih Terbaik
Sulsel
Panen Perdana Bawang Merah Lokana, Bantaeng Siap Jadi Daerah Penghasil Benih Terbaik
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng yang bekerjasama dengan Fakulktas Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas), menggelar Panen Perdana Bawang Merah, di Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, Minggu, 28 Desember 2025.
Minggu, 28 Des 2025 22:04
Pemkab Bantaeng Terima Mahasiswa KKN Unhas, Dukung Program Pembangunan Daerah
Sulsel
Pemkab Bantaeng Terima Mahasiswa KKN Unhas, Dukung Program Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Bantaeng secara resmi menerima 250 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gelombang 115 Universitas Hasanuddin Makassar. Kegiatan penerimaan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Selasa 23 Desember 2025.
Rabu, 24 Des 2025 11:02
Empati untuk Korban Bencana, Bupati Bantaeng Imbau Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru
Sulsel
Empati untuk Korban Bencana, Bupati Bantaeng Imbau Tiadakan Pesta Kembang Api Tahun Baru
Pemerintah Kabupaten Bantaeng mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api maupun melakukan konvoi dalam menyambut malam pergantian tahun.
Selasa, 23 Des 2025 22:58
Berita Terbaru