Imigrasi Polman Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural
Luqman Zainuddin
Kamis, 01 Juni 2023 - 12:17 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menyelenggarakan Sosialisasi Keimigrasian Tata Cara Penggunaan Aplikasi M-Paspor dan Pencegahan PMI-NP, Rabu 31 Mei 2023. Kegiatan diselenggarakan di Hotel Ratih, Polewali Mandar.
Sosialisasi keimigrasian ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar terkait dengan pencegahan pekerja migran Indonesia non prosedural (PMI-NP).
Kepala SubBidang Informasi Keimigrasian (Kasubbid Infokim) Kemenkumham Sulawesi Barat Rida Agustian yang hadir sebagai pembicara mengatakan, Imigrasi Polewali Mandar telah melakukan pencegahan PMI-NP dengan melakukan beberapa langkah.
Langkah itu salah satunya melakukan penolakan terhadap pemohon paspor yang terindikasi akan menjadi PMI-NP.
Baca juga: Imigrasi Polman Dukung Pengembangan Ekonomi lewat Pelabuhan Tanjung Silopo
Kata dia, warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja secara non prosedural biasanya tergiur dengan berbagai iming-iming yang diberikan. Padahal, mereka yang bekerja menjadi PMI-NP di luar negeri lebih rentan mendapatkan permasalahan karena tidak memiliki Paspor atau Izin Tinggal bekerja.
Sosialisasi keimigrasian ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar terkait dengan pencegahan pekerja migran Indonesia non prosedural (PMI-NP).
Kepala SubBidang Informasi Keimigrasian (Kasubbid Infokim) Kemenkumham Sulawesi Barat Rida Agustian yang hadir sebagai pembicara mengatakan, Imigrasi Polewali Mandar telah melakukan pencegahan PMI-NP dengan melakukan beberapa langkah.
Langkah itu salah satunya melakukan penolakan terhadap pemohon paspor yang terindikasi akan menjadi PMI-NP.
Baca juga: Imigrasi Polman Dukung Pengembangan Ekonomi lewat Pelabuhan Tanjung Silopo
Kata dia, warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja secara non prosedural biasanya tergiur dengan berbagai iming-iming yang diberikan. Padahal, mereka yang bekerja menjadi PMI-NP di luar negeri lebih rentan mendapatkan permasalahan karena tidak memiliki Paspor atau Izin Tinggal bekerja.