Imigrasi Polman Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural

Luqman Zainuddin
Kamis, 01 Jun 2023 12:17
Imigrasi Polman Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural
Sosialisasi pencegahan PMI Non Prosedural di Hotel Ratih, Polewali Mandar. Foto: Istimewa
Comment
Share
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menyelenggarakan Sosialisasi Keimigrasian Tata Cara Penggunaan Aplikasi M-Paspor dan Pencegahan PMI-NP, Rabu 31 Mei 2023. Kegiatan diselenggarakan di Hotel Ratih, Polewali Mandar.

Sosialisasi keimigrasian ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar terkait dengan pencegahan pekerja migran Indonesia non prosedural (PMI-NP).

Kepala SubBidang Informasi Keimigrasian (Kasubbid Infokim) Kemenkumham Sulawesi Barat Rida Agustian yang hadir sebagai pembicara mengatakan, Imigrasi Polewali Mandar telah melakukan pencegahan PMI-NP dengan melakukan beberapa langkah.

Langkah itu salah satunya melakukan penolakan terhadap pemohon paspor yang terindikasi akan menjadi PMI-NP.



Kata dia, warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja secara non prosedural biasanya tergiur dengan berbagai iming-iming yang diberikan. Padahal, mereka yang bekerja menjadi PMI-NP di luar negeri lebih rentan mendapatkan permasalahan karena tidak memiliki Paspor atau Izin Tinggal bekerja.

"Bahkan ada yang berangkat ke luar negeri dengan membahayakan nyawanya sendiri melalui jalur tikus agar bisa bekerja karena tidak memiliki Paspor," ujar Rida.

Kegiatan ini diawali dengan Laporan Pelaksanaan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Allen Al Yuhan sekaligus membuka secara resmi.

“Dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang dilakukan melalui pengiriman Pekerja Migran Indonesia yang tidak sesuai dengan ketentuan (Non Prosedural), maka kami memandang perlu diadakan sosialisasi mengenai pencegahan terhadap hal tersebut sehingga bersama-sama dengan seluruh instansi terkait dapat bersinergi,” ucap Allen.



Selain Rida Agustian, turut hadir sebagai narasumber adalah Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Makassar Suratmi Hamida dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Kabupaten Polewali Mandar, Yusdi Paksi Segara.

Suratmi Hamida memaparkan materi terkait Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural. Ia menjelaskan bahwa menjadi PMI-NP memiliki banyak sekali resiko yang dihadapi seperti kekerasan secara fisik, kekerasan seksual, eksploitasi bahkan sampai dengan kematian.

Suratmi bilang, tidak sedikit warga Indonesia yang BP3MI urus kepulangannya, karena berangkat secara non prosedural, di antara mereka yang dipulangkan terdapat korban dari perdagangan orang, kecelakaan kerja bahkan ada juga yang sudah meninggal dunia.

“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak yang baik untuk dapat mencegah serta mengurangi PMI yang bekerja secara non prosedural," ujar Suratmi.



Kemudian Yusdi Paksi Sagara mengatakan, agar saling membantu mencegah pekerja migran non prosedural, serta jangan coba-coba untuk berangkat bekerja ke luar negeri secara tidak resmi.

“Saya berharap Bapak/Ibu yang ada disini untuk bisa lebih memperhatikan masyarakatnya yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja agar meminimalisir adanya calo yang beroperasi di wilayah kita mengingat kurangnya petugas dalam pencegahan Pekerja Migran Indonesia,” kata Yusdi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman terkait dengan Pekerja Migran Indonesia sehingga dapat ikut berperan aktif bersama dengan instansi yang lain dalam mencegah PMI-MP.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru