home sulbar

Sekprov Sulbar Tegaskan Pemberian TPP ASN Harus Objektif

Jum'at, 17 Februari 2023 - 22:00 WIB
Sekprov Sulbar Muh Idris saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberian TPP ASN Lingkup Pemprov Sulbar di Rujab Sekprov, Kamis (16/2/2023). Foto/Dok Pemprov Sulbar
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris, menegaskan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) harus objektif. Harus merujuk pada indikator kinerja abdi negara, sebagaimana arahan Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik.

Hal itu ditekankan oleh Idris saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberian TPP ASN Lingkup Pemprov Sulbar di Rujab Sekprov, Kamis (16/2/2023). Rapat tersebut dalam rangka memperbaiki kinerja dan kebijakan terkait pembayaran TPP ASN lingkup Pemprov Sulbar.

Baca Juga:Data Kawasan Kumuh di Sulawesi Barat Perlu Sinkronisasi

"Sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar, pemberian TPP ASN harus diberikan secara objektif berdasarkan indikator kinerja ASN," kata Idris, dilansir dari laman resmi Pemprov Sulbar, Jumat (17/2/2023).

Menurut Idris, poin penilaian kinerja yang perlu diperhatikan bagi para ASN untuk mendapatkan tunjangan diukur dari seberapa maksimalnya kinerja ASN tersebut. Begitu juga dengan kinerja OPD, dengan realisasi anggaran rendah tidak akan mungkin sama dengan OPD yang berkinerja baik dan maksimal.

Baca Juga:Sekprov Ajak FKUB Mengambil Peran Tangani 5 Permasalahan di Sulbar

"Jadi kita ingin memperbaiki supaya alokasi anggaran untuk TPP itu tidak dinikmati oleh ASN yang tidak berkinerja baik," tutur Idris.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemprov sulbar tpp asn
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya