Sekprov Sulbar Tegaskan Pemberian TPP ASN Harus Objektif

Tri Yari Kurniawan
Jum'at, 17 Feb 2023 22:00
Sekprov Sulbar Tegaskan Pemberian TPP ASN Harus Objektif
Sekprov Sulbar Muh Idris saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberian TPP ASN Lingkup Pemprov Sulbar di Rujab Sekprov, Kamis (16/2/2023). Foto/Dok Pemprov Sulbar
Comment
Share
MAMUJU - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris, menegaskan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) harus objektif. Harus merujuk pada indikator kinerja abdi negara, sebagaimana arahan Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik.

Hal itu ditekankan oleh Idris saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberian TPP ASN Lingkup Pemprov Sulbar di Rujab Sekprov, Kamis (16/2/2023). Rapat tersebut dalam rangka memperbaiki kinerja dan kebijakan terkait pembayaran TPP ASN lingkup Pemprov Sulbar.



"Sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar, pemberian TPP ASN harus diberikan secara objektif berdasarkan indikator kinerja ASN," kata Idris, dilansir dari laman resmi Pemprov Sulbar, Jumat (17/2/2023).

Menurut Idris, poin penilaian kinerja yang perlu diperhatikan bagi para ASN untuk mendapatkan tunjangan diukur dari seberapa maksimalnya kinerja ASN tersebut. Begitu juga dengan kinerja OPD, dengan realisasi anggaran rendah tidak akan mungkin sama dengan OPD yang berkinerja baik dan maksimal.



"Jadi kita ingin memperbaiki supaya alokasi anggaran untuk TPP itu tidak dinikmati oleh ASN yang tidak berkinerja baik," tutur Idris.

Mengenai kinerja OPD, Idris menyampaikan melalui indikator kinerja OPD yang telah dibentuk oleh Tim Pemprov Sulbar, ke depan diharapkan menjadi daerah yang lebih baik. Dengan demikian, maka akan berdampak positif bagi OPD yang berkinerja baik.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru