Sekprov Sulbar Sebut Penanganan Kepemudaan Harus Secara Spesifik
Tim Sindomakassar
Kamis, 02 Maret 2023 - 08:31 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor untuk membahas Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait Layanan Kepemudaan tahun 2023. Kegiatan ini diadakan di Rumah Jabatan (Rujab) Sekprov Sulbar pada Rabu, 1 Maret 2023.
Rakor ini diadakan sebagai tindak lanjut dari evaluasi Self Assessment oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kemenko PMK. Evaluasi tersebut terkait dengan kapasitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan pada tanggal 13 Februari 2023.
Baca Juga:Pemprov Harap Semua Pihak Sukseskan Agenda Kunker Wapres RI di Sulbar
Hasil Monitoring Asisten Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora di Sulbar pada tanggal 12 Januari 2023 juga menunjukkan bahwa Sulbar merupakan salah satu provinsi yang belum melaksanakan aksi tindaklanjut RAD.
Rakor dihadiri oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idrissecara virtual, Asisten I Bidang Pemkesra Herdin Ismail, beberapa Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar, dan beberapa undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, menekankan penanganan kepemudaan harus dilakukan secara spesifik dengan melakukan pendampingan pada sektor yang bermasalah, terutama pada sektor pendidikan.
"Kita mulai pendampingan di sektoral yang bermasalah, karena kita harus mencetak generasi penerus. Saya mendukung penuh tata pengelolaan kepemudaan ini," ucap Idris, dilansir dari laman resmi Pemprov Sulbar.
Rakor ini diadakan sebagai tindak lanjut dari evaluasi Self Assessment oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kemenko PMK. Evaluasi tersebut terkait dengan kapasitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan pada tanggal 13 Februari 2023.
Baca Juga:Pemprov Harap Semua Pihak Sukseskan Agenda Kunker Wapres RI di Sulbar
Hasil Monitoring Asisten Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora di Sulbar pada tanggal 12 Januari 2023 juga menunjukkan bahwa Sulbar merupakan salah satu provinsi yang belum melaksanakan aksi tindaklanjut RAD.
Rakor dihadiri oleh Sekprov Sulbar Muhammad Idrissecara virtual, Asisten I Bidang Pemkesra Herdin Ismail, beberapa Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar, dan beberapa undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, menekankan penanganan kepemudaan harus dilakukan secara spesifik dengan melakukan pendampingan pada sektor yang bermasalah, terutama pada sektor pendidikan.
"Kita mulai pendampingan di sektoral yang bermasalah, karena kita harus mencetak generasi penerus. Saya mendukung penuh tata pengelolaan kepemudaan ini," ucap Idris, dilansir dari laman resmi Pemprov Sulbar.