Teken Kerja Sama, Imigrasi Polman Dekatkan Layanan Paspor di Mamasa
Tri Yari Kurniawan
Senin, 13 Maret 2023 - 20:11 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal pemberian layanan paspor di Kabupaten Mamasa.
Kegiatan penandatanganan ini dirangkaian dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-21 Kabupaten Mamasa. Bertempat di Lapangan Kondo Sapata, penandatanganan dilakukan antara Kepala Kantor Imigrasi Polman, Erybowo Radyan Asmono dan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi.
Baca Juga:Imigrasi Polman dan Pemkab Majene Lanjutkan Kerja Sama Layanan Paspor
Turut hadir menyaksikan yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan dan Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda.
Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman kepada Pemkab Mamasa untuk mendekatkan pemberian layanan paspor kepada masyarakat Kabupaten Mamasa. Adapun inovasi pelayanan paspor hadir melalui program Layanan Jemput Bola Kanim Polman Ke Kabupaten Majene dan Mamasa atau disingkat 'LayananJempol MaMa'.
“Melihat animo serta respons dari masyarakat Kabupaten Mamasa yang disampaikan baik secara langsung ataupun melalui sosial media, kami dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dengan Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar bermaksud untuk kembali memberikan fasilitas Layanan Jempol Mama sebagai langkah pendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Mamasa dan sekitarnya," ujarnya.
Selama ini, bila ada masyarakat Mamasa yang ingin melakukan permohonan Paspor, maka harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk datang ke Kantor Imigrasi Polman. Jarak tempuhnya kurang lebih 4 jam melalui perjalanan darat. Oleh karena itu, Layanan Jempol MaMa ini diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalah tersebut.
Kegiatan penandatanganan ini dirangkaian dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamasa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-21 Kabupaten Mamasa. Bertempat di Lapangan Kondo Sapata, penandatanganan dilakukan antara Kepala Kantor Imigrasi Polman, Erybowo Radyan Asmono dan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi.
Baca Juga:Imigrasi Polman dan Pemkab Majene Lanjutkan Kerja Sama Layanan Paspor
Turut hadir menyaksikan yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan dan Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda.
Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman kepada Pemkab Mamasa untuk mendekatkan pemberian layanan paspor kepada masyarakat Kabupaten Mamasa. Adapun inovasi pelayanan paspor hadir melalui program Layanan Jemput Bola Kanim Polman Ke Kabupaten Majene dan Mamasa atau disingkat 'LayananJempol MaMa'.
“Melihat animo serta respons dari masyarakat Kabupaten Mamasa yang disampaikan baik secara langsung ataupun melalui sosial media, kami dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dengan Unit Pelaksana Teknis Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar bermaksud untuk kembali memberikan fasilitas Layanan Jempol Mama sebagai langkah pendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Mamasa dan sekitarnya," ujarnya.
Selama ini, bila ada masyarakat Mamasa yang ingin melakukan permohonan Paspor, maka harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk datang ke Kantor Imigrasi Polman. Jarak tempuhnya kurang lebih 4 jam melalui perjalanan darat. Oleh karena itu, Layanan Jempol MaMa ini diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalah tersebut.