Abdul Malik Ingatkan Panwascam Koordinasi Sebelum Ambil Keputusan
Tim Sindomakassar
Sabtu, 27 Juli 2024 - 22:37 WIB
Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengingatkan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk selalu bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan senantiasa berkoordinasi dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024.
“Kami mengharap seluruh teman-teman Panwaslu Kecamatan dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, serta senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/kota dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Abdul Malik di hadapan jajaran Panwascam se-Kabupaten Sidrap dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Sidrap pada Sabtu (27/07/24).
Baca Juga:PSI Tebitkan Rekomendasi Dukungan Ibas-Puspa di Pilkada Lutim 2024
Dia menyampaikan, Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan bersama PKD. Keduanya diharapkan dapat bekerja dan menjalankan tugas dan fungsi yang ada secara maksimal.
Dalam kesempatan yang sama, Mantan Ketua Bawaslu RI, Abhan yang diundang menjadi pembicara menyampaikan terkait peran pengawas Ad hoc seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024.
Karenanya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi. "Seorang pengawas pemilu 'ilmunya' harus di atas yang diawasi. Jadi sebagai pengawas pemilu harus memahami aturan setiap tahapan pemilihan," ujar Abhan.
Baca Juga:Serius Maju Pilkada Bone, Andi Islamuddin Masifkan Alat Peraga Sosialisasi
“Kami mengharap seluruh teman-teman Panwaslu Kecamatan dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, serta senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/kota dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Abdul Malik di hadapan jajaran Panwascam se-Kabupaten Sidrap dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Sidrap pada Sabtu (27/07/24).
Baca Juga:PSI Tebitkan Rekomendasi Dukungan Ibas-Puspa di Pilkada Lutim 2024
Dia menyampaikan, Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan bersama PKD. Keduanya diharapkan dapat bekerja dan menjalankan tugas dan fungsi yang ada secara maksimal.
Dalam kesempatan yang sama, Mantan Ketua Bawaslu RI, Abhan yang diundang menjadi pembicara menyampaikan terkait peran pengawas Ad hoc seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024.
Karenanya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi. "Seorang pengawas pemilu 'ilmunya' harus di atas yang diawasi. Jadi sebagai pengawas pemilu harus memahami aturan setiap tahapan pemilihan," ujar Abhan.
Baca Juga:Serius Maju Pilkada Bone, Andi Islamuddin Masifkan Alat Peraga Sosialisasi