Abdul Malik Ingatkan Panwascam Koordinasi Sebelum Ambil Keputusan

Sabtu, 27 Jul 2024 22:37
Abdul Malik Ingatkan Panwascam Koordinasi Sebelum Ambil Keputusan
Bawaslu Sidrap melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Sabtu (27/07/24). Dok Bawaslu Sulsel
Comment
Share
SIDRAP - Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengingatkan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk selalu bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan senantiasa berkoordinasi dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024.

“Kami mengharap seluruh teman-teman Panwaslu Kecamatan dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada, serta senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/kota dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Abdul Malik di hadapan jajaran Panwascam se-Kabupaten Sidrap dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Sidrap pada Sabtu (27/07/24).



Dia menyampaikan, Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan bersama PKD. Keduanya diharapkan dapat bekerja dan menjalankan tugas dan fungsi yang ada secara maksimal.

Dalam kesempatan yang sama, Mantan Ketua Bawaslu RI, Abhan yang diundang menjadi pembicara menyampaikan terkait peran pengawas Ad hoc seperti Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2024.

Karenanya, pengetahuan jajaran Ad hoc terkait pemilu harus di atas dari yang diawasi. "Seorang pengawas pemilu 'ilmunya' harus di atas yang diawasi. Jadi sebagai pengawas pemilu harus memahami aturan setiap tahapan pemilihan," ujar Abhan.



Dikatakannya, bekerja sebagai seorang pengawas merupakan hal yang paling rumit. Banyak yang tidak suka karena diawasi secara melekat.

"Dan itulah memang tugas kita sebagai pengawas. Tentunya, tujuannya adalah bagaimana pesta dekomrasi ini bisa berjalan dengan luber, jurdil, bermartabat, berintegritas dan berkeadilan," ucapnya.

Abhan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Sidrap jika ada pelanggaran lihat aturan dan tegakkan aturan hukumnya, jangan diamkan.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29
Berita Terbaru