home sulsel

Kejari Bantaeng Minta Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:13 WIB
Suasana unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (29/7/2024). Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng datang menemui massa aksi unjuk rasa di depan depan kantor Kejari, Kecamatan Bantaeng, Senin sore. Kejari diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Andri Zulfikar.

"Masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul sampai hari ini saya berharap mendukung kami dalam melakukan penetapan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bantaeng," pinta Zulfikar.

Sebagai informasi, massa yang berunjuk rasa merupakan keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, tersangka dugaan korupsi tunjangan belanja rumah dinas. Hamsyah ditetapkan bersama dua pimpinan dewan lain.

Baca juga: Buntut Penetapan Tersangka Pimpinan DPRD Bantaeng, Massa Geruduk Kantor Kejari

Saat bertemu massa aksi, Zulfikar juga merespons tuntutan mereka agar menyeret pimpinan periode sebelumnya dalam kasus hukum yang sama. Agar diproses, tuntutan massa sebaiknya dilaporkan secara resmi.

"Saya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng menunggu surat dan laporan resmi dari masyarakat atau massa sore hari ini (kemarin) untuk nantinya ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," pinta Zulfikar.

Lebih lanjut, Kejari Bantaeng menunggu dan terbuka lebar menerima laporan secara resmi dari masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul untuk melaporkan Pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2017 sampai dengan 2019.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya