Kejari Bantaeng Minta Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi
Selasa, 30 Jul 2024 12:13
Suasana unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (29/7/2024). Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng datang menemui massa aksi unjuk rasa di depan depan kantor Kejari, Kecamatan Bantaeng, Senin sore. Kejari diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Andri Zulfikar.
"Masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul sampai hari ini saya berharap mendukung kami dalam melakukan penetapan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bantaeng," pinta Zulfikar.
Sebagai informasi, massa yang berunjuk rasa merupakan keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, tersangka dugaan korupsi tunjangan belanja rumah dinas. Hamsyah ditetapkan bersama dua pimpinan dewan lain.
Saat bertemu massa aksi, Zulfikar juga merespons tuntutan mereka agar menyeret pimpinan periode sebelumnya dalam kasus hukum yang sama. Agar diproses, tuntutan massa sebaiknya dilaporkan secara resmi.
"Saya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng menunggu surat dan laporan resmi dari masyarakat atau massa sore hari ini (kemarin) untuk nantinya ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," pinta Zulfikar.
Lebih lanjut, Kejari Bantaeng menunggu dan terbuka lebar menerima laporan secara resmi dari masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul untuk melaporkan Pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2017 sampai dengan 2019.
"Kalau laporan masuk secara resmi di Kejaksaan Negeri Bantaeng saya bisa pastikan dan yakinkan kepada masyarakat sore hari ini bahwa penegakan hukum akan kami lakukan hal yang sama terhadap pimpinan periode 2019-2024," tegasnya.
"Masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul sampai hari ini saya berharap mendukung kami dalam melakukan penetapan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bantaeng," pinta Zulfikar.
Sebagai informasi, massa yang berunjuk rasa merupakan keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, tersangka dugaan korupsi tunjangan belanja rumah dinas. Hamsyah ditetapkan bersama dua pimpinan dewan lain.
Saat bertemu massa aksi, Zulfikar juga merespons tuntutan mereka agar menyeret pimpinan periode sebelumnya dalam kasus hukum yang sama. Agar diproses, tuntutan massa sebaiknya dilaporkan secara resmi.
"Saya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng menunggu surat dan laporan resmi dari masyarakat atau massa sore hari ini (kemarin) untuk nantinya ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," pinta Zulfikar.
Lebih lanjut, Kejari Bantaeng menunggu dan terbuka lebar menerima laporan secara resmi dari masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul untuk melaporkan Pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2017 sampai dengan 2019.
"Kalau laporan masuk secara resmi di Kejaksaan Negeri Bantaeng saya bisa pastikan dan yakinkan kepada masyarakat sore hari ini bahwa penegakan hukum akan kami lakukan hal yang sama terhadap pimpinan periode 2019-2024," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Hadiri Raker DPRD, Bupati Bantaeng Minta Kawal Optimalisasi Pembangunan 2026
Apresiasi tersebut ia ungkapkan saat membuka Rapat Kerja (Raker) DPRD Bantaeng, di Hotel Golden Tulip, Kota Makassar, Sabtu 11 Oktober 2025.
Minggu, 12 Okt 2025 13:14
Sulsel
Rapat Kerja DPRD, Bupati Uji Nurdin Apresiasi Kinerja Legislator Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng atas kinerjanya selama ini.
Sabtu, 11 Okt 2025 21:55
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Serahkan Tanah Hibah untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Satria Abdi dan jajarannya atas kerja sama yang telah dibangun bersama Pemkab Bantaeng.
Selasa, 30 Sep 2025 18:45
Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng resmi menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
Kamis, 25 Sep 2025 10:07
Sulsel
Wabup Bantaeng Jawab Tanggapan Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025
Wakil bupati Bantaeng, H Sahabuddin menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD 2025, dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 19 September 2025.
Sabtu, 20 Sep 2025 10:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
67 Petugas Damkar Makassar Jalani Pelatihan Kesigapan dan Keterampilan
2
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
3
Tukar Tambah Lebih Untung dengan Smart Upgrade di Kalla Toyota Trust
4
Kempo Sulsel Sumbang Dua Medali di Ajang PON Beladiri
5
Nama Pimpinan DPRD Jeneponto Terseret Dugaan Perselingkuhan Sesama Legislator
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
67 Petugas Damkar Makassar Jalani Pelatihan Kesigapan dan Keterampilan
2
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
3
Tukar Tambah Lebih Untung dengan Smart Upgrade di Kalla Toyota Trust
4
Kempo Sulsel Sumbang Dua Medali di Ajang PON Beladiri
5
Nama Pimpinan DPRD Jeneponto Terseret Dugaan Perselingkuhan Sesama Legislator