Kejari Bantaeng Minta Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi

Ikbal nur
Selasa, 30 Jul 2024 12:13
Kejari Bantaeng Minta Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi
Suasana unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (29/7/2024). Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
Comment
Share
BANTAENG - Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng datang menemui massa aksi unjuk rasa di depan depan kantor Kejari, Kecamatan Bantaeng, Senin sore. Kejari diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Andri Zulfikar.

"Masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul sampai hari ini saya berharap mendukung kami dalam melakukan penetapan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bantaeng," pinta Zulfikar.

Sebagai informasi, massa yang berunjuk rasa merupakan keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, tersangka dugaan korupsi tunjangan belanja rumah dinas. Hamsyah ditetapkan bersama dua pimpinan dewan lain.



Saat bertemu massa aksi, Zulfikar juga merespons tuntutan mereka agar menyeret pimpinan periode sebelumnya dalam kasus hukum yang sama. Agar diproses, tuntutan massa sebaiknya dilaporkan secara resmi.

"Saya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng menunggu surat dan laporan resmi dari masyarakat atau massa sore hari ini (kemarin) untuk nantinya ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," pinta Zulfikar.

Lebih lanjut, Kejari Bantaeng menunggu dan terbuka lebar menerima laporan secara resmi dari masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul untuk melaporkan Pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2017 sampai dengan 2019.



"Kalau laporan masuk secara resmi di Kejaksaan Negeri Bantaeng saya bisa pastikan dan yakinkan kepada masyarakat sore hari ini bahwa penegakan hukum akan kami lakukan hal yang sama terhadap pimpinan periode 2019-2024," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru