Kejari Bantaeng Minta Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi
Selasa, 30 Jul 2024 12:13
Suasana unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (29/7/2024). Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng datang menemui massa aksi unjuk rasa di depan depan kantor Kejari, Kecamatan Bantaeng, Senin sore. Kejari diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Andri Zulfikar.
"Masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul sampai hari ini saya berharap mendukung kami dalam melakukan penetapan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bantaeng," pinta Zulfikar.
Sebagai informasi, massa yang berunjuk rasa merupakan keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, tersangka dugaan korupsi tunjangan belanja rumah dinas. Hamsyah ditetapkan bersama dua pimpinan dewan lain.
Saat bertemu massa aksi, Zulfikar juga merespons tuntutan mereka agar menyeret pimpinan periode sebelumnya dalam kasus hukum yang sama. Agar diproses, tuntutan massa sebaiknya dilaporkan secara resmi.
"Saya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng menunggu surat dan laporan resmi dari masyarakat atau massa sore hari ini (kemarin) untuk nantinya ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," pinta Zulfikar.
Lebih lanjut, Kejari Bantaeng menunggu dan terbuka lebar menerima laporan secara resmi dari masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul untuk melaporkan Pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2017 sampai dengan 2019.
"Kalau laporan masuk secara resmi di Kejaksaan Negeri Bantaeng saya bisa pastikan dan yakinkan kepada masyarakat sore hari ini bahwa penegakan hukum akan kami lakukan hal yang sama terhadap pimpinan periode 2019-2024," tegasnya.
"Masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul sampai hari ini saya berharap mendukung kami dalam melakukan penetapan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bantaeng," pinta Zulfikar.
Sebagai informasi, massa yang berunjuk rasa merupakan keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, tersangka dugaan korupsi tunjangan belanja rumah dinas. Hamsyah ditetapkan bersama dua pimpinan dewan lain.
Saat bertemu massa aksi, Zulfikar juga merespons tuntutan mereka agar menyeret pimpinan periode sebelumnya dalam kasus hukum yang sama. Agar diproses, tuntutan massa sebaiknya dilaporkan secara resmi.
"Saya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng menunggu surat dan laporan resmi dari masyarakat atau massa sore hari ini (kemarin) untuk nantinya ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," pinta Zulfikar.
Lebih lanjut, Kejari Bantaeng menunggu dan terbuka lebar menerima laporan secara resmi dari masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul untuk melaporkan Pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2017 sampai dengan 2019.
"Kalau laporan masuk secara resmi di Kejaksaan Negeri Bantaeng saya bisa pastikan dan yakinkan kepada masyarakat sore hari ini bahwa penegakan hukum akan kami lakukan hal yang sama terhadap pimpinan periode 2019-2024," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
DPRD Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Sabtu, 29 Agu 2026 20:39
News
Fun Football Kejari Bantaeng Perkuat Sinergi Antara Forkopimda
Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai pertandingan persahabatan fun football yang digelar Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam rangka memeriahkan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.
Kamis, 27 Agu 2026 19:57
Sulsel
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rabu, 12 Agu 2026 22:01
Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Selasa, 28 Jul 2026 07:25
News
PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejari Bantaeng Kebut Pembangunan SUTT 150 kV
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Senin, 29 Jun 2026 18:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
3
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
4
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa
5
Kelangkaan BBM dan Gas Mulai Ganggu Aktivitas Pertanian di Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
3
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
4
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa
5
Kelangkaan BBM dan Gas Mulai Ganggu Aktivitas Pertanian di Gowa