Kejari Bantaeng Minta Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi
Selasa, 30 Jul 2024 12:13
Suasana unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (29/7/2024). Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng datang menemui massa aksi unjuk rasa di depan depan kantor Kejari, Kecamatan Bantaeng, Senin sore. Kejari diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Andri Zulfikar.
"Masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul sampai hari ini saya berharap mendukung kami dalam melakukan penetapan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bantaeng," pinta Zulfikar.
Sebagai informasi, massa yang berunjuk rasa merupakan keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, tersangka dugaan korupsi tunjangan belanja rumah dinas. Hamsyah ditetapkan bersama dua pimpinan dewan lain.
Saat bertemu massa aksi, Zulfikar juga merespons tuntutan mereka agar menyeret pimpinan periode sebelumnya dalam kasus hukum yang sama. Agar diproses, tuntutan massa sebaiknya dilaporkan secara resmi.
"Saya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng menunggu surat dan laporan resmi dari masyarakat atau massa sore hari ini (kemarin) untuk nantinya ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," pinta Zulfikar.
Lebih lanjut, Kejari Bantaeng menunggu dan terbuka lebar menerima laporan secara resmi dari masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul untuk melaporkan Pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2017 sampai dengan 2019.
"Kalau laporan masuk secara resmi di Kejaksaan Negeri Bantaeng saya bisa pastikan dan yakinkan kepada masyarakat sore hari ini bahwa penegakan hukum akan kami lakukan hal yang sama terhadap pimpinan periode 2019-2024," tegasnya.
"Masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul sampai hari ini saya berharap mendukung kami dalam melakukan penetapan hukum, khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten Bantaeng," pinta Zulfikar.
Sebagai informasi, massa yang berunjuk rasa merupakan keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, tersangka dugaan korupsi tunjangan belanja rumah dinas. Hamsyah ditetapkan bersama dua pimpinan dewan lain.
Saat bertemu massa aksi, Zulfikar juga merespons tuntutan mereka agar menyeret pimpinan periode sebelumnya dalam kasus hukum yang sama. Agar diproses, tuntutan massa sebaiknya dilaporkan secara resmi.
"Saya Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng menunggu surat dan laporan resmi dari masyarakat atau massa sore hari ini (kemarin) untuk nantinya ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," pinta Zulfikar.
Lebih lanjut, Kejari Bantaeng menunggu dan terbuka lebar menerima laporan secara resmi dari masyarakat Bantaeng atau massa yang berkumpul untuk melaporkan Pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2017 sampai dengan 2019.
"Kalau laporan masuk secara resmi di Kejaksaan Negeri Bantaeng saya bisa pastikan dan yakinkan kepada masyarakat sore hari ini bahwa penegakan hukum akan kami lakukan hal yang sama terhadap pimpinan periode 2019-2024," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Ketua DPRD Bantaeng Pimpin Upacara Tabur Bunga di Pantai Seruni
Ketua DPRD Bantaeng Budi Santoso bertindak sebagai inspektur pada Upacara Tabur Bunga di Pantai Seruni. Sebelum prosesi itu, dilaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Minggu, 10 Nov 2024 19:03
Sulsel
Sudah Inkrah, Kejari Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana
Kejari Bantaeng melaksanakan pemusnahan barang bukti sejumlah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (7/11/2024). Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Bantaeng.
Kamis, 07 Nov 2024 15:06
Sulsel
Kejari Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Bantaeng
Kajari Bantaeng menyerahkan berkas tahap II empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan kesejahteraan rumah negara dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD Bantaeng periode 2019-2024.
Selasa, 29 Okt 2024 16:42
Sulsel
Tiga Pimpinan Definitif DPRD Bantaeng Periode 2024-2029 Dilantik
Tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (14/10/2024).
Senin, 14 Okt 2024 16:10
Sulsel
Ketua PPP Bantaeng Angkat Bicara Terkait Kisruh Penunjukan Tenaga Ahli Fraksi
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bantaeng Andi Sugiarti Mangun Karim membantah pengunduran diri sejumlah pengurus Badan Otonomi (Badom) akibat keputusannya menunjuk Nasrum Jamal menjadi staf ahli Fraksi PPP di DPRD Bantaeng.
Sabtu, 05 Okt 2024 06:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
5
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Sakiti Perasaan Masyarakat, Ridwan Sau Diboikot Tampil di Bantaeng
2
Tim Hukum Temukan Dugaan Praktik Politik Uang saat Masa Tenang di SMP Gowa
3
Kekuatan Rakyat di Gowa Makin Sulit Dibendung ke Husniah-Darmawangsyah
4
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Lutim Tak Terpengaruh Politik Uang di Pilkada
5
Bawaslu Soppeng Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak ke Kecamatan