Buntut Penetapan Tersangka Pimpinan DPRD Bantaeng, Massa Geruduk Kantor Kejari
Senin, 29 Jul 2024 16:32

Suasana unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (29/7/2024). Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Ratusan orang mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Senin (29/7/2024). Mereka datang menggelar aksi unjuk rasa terkait penetapan tersangka tiga pimpinan DPRD.
Berdasarkan informasi, massa aksi berasal dari keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad. Beberapa di antaranya juga dari simpatisan tersangka lain.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Massa aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka lantaran merasa terpanggil dan terdorong untuk melakukan upaya-upaya melalui aksi seperti ini.
Situasi di lokasi memanas sekitar pukul 11.21 Wita. satu demi satu di antara mereka menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mikrofon hingga bakar ban bekas di dapan kantor Kejari Bantaeng.
"Tegakkan keadilan, bebaskan pimpinan," teriak salah seorang orator berulang kali.
Terlihat dari video yang beredar di grup WhatsApp, massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng sekitar pukul 13.48 Wita.
Bukan hanya melakukan pengerusakan, tapi juga ratusan massa yang telah tersulut melempar batu ke halaman kantor Kejari Bantaeng.
Diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Sekretaris Dewan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Ketiga Pimpinan tersebut masing-masing Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H. Irianto, dan Wakil Ketua II Muh Ridwan, serta Sekertaris Dewan DPRD Bantaeng Jufri Kau.
Mereka ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam pemeriksaan.
Berdasarkan informasi, massa aksi berasal dari keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad. Beberapa di antaranya juga dari simpatisan tersangka lain.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Massa aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka lantaran merasa terpanggil dan terdorong untuk melakukan upaya-upaya melalui aksi seperti ini.
Situasi di lokasi memanas sekitar pukul 11.21 Wita. satu demi satu di antara mereka menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mikrofon hingga bakar ban bekas di dapan kantor Kejari Bantaeng.
"Tegakkan keadilan, bebaskan pimpinan," teriak salah seorang orator berulang kali.
Terlihat dari video yang beredar di grup WhatsApp, massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng sekitar pukul 13.48 Wita.
Bukan hanya melakukan pengerusakan, tapi juga ratusan massa yang telah tersulut melempar batu ke halaman kantor Kejari Bantaeng.
Diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Sekretaris Dewan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Ketiga Pimpinan tersebut masing-masing Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H. Irianto, dan Wakil Ketua II Muh Ridwan, serta Sekertaris Dewan DPRD Bantaeng Jufri Kau.
Mereka ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam pemeriksaan.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng resmi menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
Kamis, 25 Sep 2025 10:07

Sulsel
Wabup Bantaeng Jawab Tanggapan Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025
Wakil bupati Bantaeng, H Sahabuddin menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD 2025, dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 19 September 2025.
Sabtu, 20 Sep 2025 10:28

Sulsel
Subhan dan Dwi Indriani Dilantik sebagai Anggota DPRD Bantaeng 2024-2029
DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji dua orang anggota lehislatif masa jabatan 2024-2029, Jumat (15/8/2025).
Jum'at, 15 Agu 2025 19:21

Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menyetujui rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 8 Agustus 2025.
Sabtu, 09 Agu 2025 11:07

Sulsel
Pemkab Bantaeng Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD
DPRD Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng.
Rabu, 06 Agu 2025 16:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
3

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
4

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
5

Rayakan Milad ke-64, Ikami Sulsel Gelar Seminar Kebangsaan di Samarinda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
3

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
4

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
5

Rayakan Milad ke-64, Ikami Sulsel Gelar Seminar Kebangsaan di Samarinda