Buntut Penetapan Tersangka Pimpinan DPRD Bantaeng, Massa Geruduk Kantor Kejari
Ikbal nur
Senin, 29 Jul 2024 16:32
Suasana unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (29/7/2024). Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Ratusan orang mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Senin (29/7/2024). Mereka datang menggelar aksi unjuk rasa terkait penetapan tersangka tiga pimpinan DPRD.
Berdasarkan informasi, massa aksi berasal dari keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad. Beberapa di antaranya juga dari simpatisan tersangka lain.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Massa aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka lantaran merasa terpanggil dan terdorong untuk melakukan upaya-upaya melalui aksi seperti ini.
Situasi di lokasi memanas sekitar pukul 11.21 Wita. satu demi satu di antara mereka menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mikrofon hingga bakar ban bekas di dapan kantor Kejari Bantaeng.
"Tegakkan keadilan, bebaskan pimpinan," teriak salah seorang orator berulang kali.
Terlihat dari video yang beredar di grup WhatsApp, massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng sekitar pukul 13.48 Wita.
Bukan hanya melakukan pengerusakan, tapi juga ratusan massa yang telah tersulut melempar batu ke halaman kantor Kejari Bantaeng.
Diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Sekretaris Dewan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Ketiga Pimpinan tersebut masing-masing Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H. Irianto, dan Wakil Ketua II Muh Ridwan, serta Sekertaris Dewan DPRD Bantaeng Jufri Kau.
Mereka ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam pemeriksaan.
Berdasarkan informasi, massa aksi berasal dari keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad. Beberapa di antaranya juga dari simpatisan tersangka lain.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Massa aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka lantaran merasa terpanggil dan terdorong untuk melakukan upaya-upaya melalui aksi seperti ini.
Situasi di lokasi memanas sekitar pukul 11.21 Wita. satu demi satu di antara mereka menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mikrofon hingga bakar ban bekas di dapan kantor Kejari Bantaeng.
"Tegakkan keadilan, bebaskan pimpinan," teriak salah seorang orator berulang kali.
Terlihat dari video yang beredar di grup WhatsApp, massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng sekitar pukul 13.48 Wita.
Bukan hanya melakukan pengerusakan, tapi juga ratusan massa yang telah tersulut melempar batu ke halaman kantor Kejari Bantaeng.
Diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Sekretaris Dewan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Ketiga Pimpinan tersebut masing-masing Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H. Irianto, dan Wakil Ketua II Muh Ridwan, serta Sekertaris Dewan DPRD Bantaeng Jufri Kau.
Mereka ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam pemeriksaan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Ketua DPRD Bantaeng Kalah dalam Sidang Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Rp4,9 M
Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad kalah dalam sidang putusan praperadilan kasus korupsi Rp4,9 miliar.
Selasa, 13 Agu 2024 22:42
Sulsel
Keluarga Pimpinan DPRD Bantaeng Kecam Tindakan Massa Rusak Kantor Kejari
Keluarga pimpinan DPRD Bantaeng mengecam tindakan massa pengunjuk rasa yang merusak kantor Kejari setempat. Mereka menegaskan, itu bukan keinginan mereka.
Kamis, 01 Agu 2024 16:51
Sulsel
Kejari Bantaeng Minta Masyarakat Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi
Perwakilan Kejari Bantaeng datang menemui massa aksi unjuk rasa di depan depan kantor Kejari, Kecamatan Bantaeng. Kejari diwakili Kepala Seksi Pidana Khusus
Selasa, 30 Jul 2024 12:13
Sulsel
Negara Rugi Rp4,9 M, Kejari Bantaeng Tetapkan Pimpinan & Sekwan DPRD Tersangka Korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng mengeksekusi empat orang tersangka kasus korupsi dana rumah dinas DPRD Bantaeng. Rinciannya tiga pimpinan dan satu sekretaris dewan (Sekwan).
Selasa, 16 Jul 2024 20:49
Sulsel
Aktivis AMPRI Suarakan Penghapusan Dana Pokir DPRD Bantaeng
Aktivis dari AMPRI mengkritik realisasi dana pokir anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. Mereka menduga, dana pokir menjadi ajang penitipan proyek oknum tertentu.
Selasa, 28 Mei 2024 16:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Manggala Titip Harapan ke Appi-Aliyah Soal Air PDAM & UMKM
2
Sudah Berbuat untuk Masyarakat, Tokoh Toraja Siap Menangkan Andalan Hati di Pilgub
3
Ayo Daftar Segera! KPU Gowa Butuh 8.302 KPPS untuk Pilkada 2024
4
Muswil DPW LDII Sulsel: Fokus Penguatan SDM & Kawal Pilkada Damai
5
Husniah- Darmawangsyah Bakal Gratiskan Seragam Sekolah Tiap Tahun
6
3.000 Guru Ikuti Porseni PGRI di Kabupaten Maros
7
Eks Anggota DPRD PAN Siap Menangkan Appi-Aliyah di Makassar Utara