Buntut Penetapan Tersangka Pimpinan DPRD Bantaeng, Massa Geruduk Kantor Kejari
Senin, 29 Jul 2024 16:32

Suasana unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (29/7/2024). Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Ratusan orang mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Senin (29/7/2024). Mereka datang menggelar aksi unjuk rasa terkait penetapan tersangka tiga pimpinan DPRD.
Berdasarkan informasi, massa aksi berasal dari keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad. Beberapa di antaranya juga dari simpatisan tersangka lain.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Massa aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka lantaran merasa terpanggil dan terdorong untuk melakukan upaya-upaya melalui aksi seperti ini.
Situasi di lokasi memanas sekitar pukul 11.21 Wita. satu demi satu di antara mereka menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mikrofon hingga bakar ban bekas di dapan kantor Kejari Bantaeng.
"Tegakkan keadilan, bebaskan pimpinan," teriak salah seorang orator berulang kali.
Terlihat dari video yang beredar di grup WhatsApp, massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng sekitar pukul 13.48 Wita.
Bukan hanya melakukan pengerusakan, tapi juga ratusan massa yang telah tersulut melempar batu ke halaman kantor Kejari Bantaeng.
Diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Sekretaris Dewan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Ketiga Pimpinan tersebut masing-masing Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H. Irianto, dan Wakil Ketua II Muh Ridwan, serta Sekertaris Dewan DPRD Bantaeng Jufri Kau.
Mereka ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam pemeriksaan.
Berdasarkan informasi, massa aksi berasal dari keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad. Beberapa di antaranya juga dari simpatisan tersangka lain.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Massa aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka lantaran merasa terpanggil dan terdorong untuk melakukan upaya-upaya melalui aksi seperti ini.
Situasi di lokasi memanas sekitar pukul 11.21 Wita. satu demi satu di antara mereka menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mikrofon hingga bakar ban bekas di dapan kantor Kejari Bantaeng.
"Tegakkan keadilan, bebaskan pimpinan," teriak salah seorang orator berulang kali.
Terlihat dari video yang beredar di grup WhatsApp, massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng sekitar pukul 13.48 Wita.
Bukan hanya melakukan pengerusakan, tapi juga ratusan massa yang telah tersulut melempar batu ke halaman kantor Kejari Bantaeng.
Diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Sekretaris Dewan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Ketiga Pimpinan tersebut masing-masing Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H. Irianto, dan Wakil Ketua II Muh Ridwan, serta Sekertaris Dewan DPRD Bantaeng Jufri Kau.
Mereka ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam pemeriksaan.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Anggota DPRD Bantaeng Minta THR ASN-PPPK Segera Dibayar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Muh Asri mendesak Pemkab agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK.
Selasa, 25 Mar 2025 03:22

Sulsel
Serah Terima Jabatan, Bupati Bantaeng Uji Nurdin: Tugas Mulia Menuju Kemajuan
DPRD Bantaeng menggelar serah terima jabatan dari Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar kepada Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin di Kantor DPRD Bantaeng pada Senin, 3 Maret 2025.
Senin, 03 Mar 2025 22:03

Sulsel
Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
Anggaran sewa mobil dinas pejabat Eselon II, III dan Forkopimda Kabupaten Bantaeng sebesar Rp4,9 miliar untuk 44 unit dikritik anggota DPRD.
Sabtu, 15 Feb 2025 19:01

Sulsel
DPRD Bantaeng Masih Tunggu Surat Resmi Pelantikan Kepala Daerah dari Pusat
DPRD Kabupaten Bantaeng hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Kemendagri terkait agenda pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
Selasa, 28 Jan 2025 06:30

Sulsel
Dewan Kawal Polemik PPPK Bantaeng hingga ke Kementerian
DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar RDP dengan sejumlah honorer kategori dua (K2) terkait polemik proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (20/1/2025).
Senin, 20 Jan 2025 17:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman