Buntut Penetapan Tersangka Pimpinan DPRD Bantaeng, Massa Geruduk Kantor Kejari
Senin, 29 Jul 2024 16:32
Suasana unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (29/7/2024). Foto: SINDO Makassar/Ikbal Nur
BANTAENG - Ratusan orang mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Senin (29/7/2024). Mereka datang menggelar aksi unjuk rasa terkait penetapan tersangka tiga pimpinan DPRD.
Berdasarkan informasi, massa aksi berasal dari keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad. Beberapa di antaranya juga dari simpatisan tersangka lain.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Massa aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka lantaran merasa terpanggil dan terdorong untuk melakukan upaya-upaya melalui aksi seperti ini.
Situasi di lokasi memanas sekitar pukul 11.21 Wita. satu demi satu di antara mereka menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mikrofon hingga bakar ban bekas di dapan kantor Kejari Bantaeng.
"Tegakkan keadilan, bebaskan pimpinan," teriak salah seorang orator berulang kali.
Terlihat dari video yang beredar di grup WhatsApp, massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng sekitar pukul 13.48 Wita.
Bukan hanya melakukan pengerusakan, tapi juga ratusan massa yang telah tersulut melempar batu ke halaman kantor Kejari Bantaeng.
Diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Sekretaris Dewan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Ketiga Pimpinan tersebut masing-masing Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H. Irianto, dan Wakil Ketua II Muh Ridwan, serta Sekertaris Dewan DPRD Bantaeng Jufri Kau.
Mereka ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam pemeriksaan.
Berdasarkan informasi, massa aksi berasal dari keluarga, konstituen, dan simpatisan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad. Beberapa di antaranya juga dari simpatisan tersangka lain.
"Bebaskan pimpinan DPRD Bantaeng," bunyi tulisan pada spanduk yang dibawa olen massa aksi.
Massa aksi menegaskan bahwa kedatangan mereka lantaran merasa terpanggil dan terdorong untuk melakukan upaya-upaya melalui aksi seperti ini.
Situasi di lokasi memanas sekitar pukul 11.21 Wita. satu demi satu di antara mereka menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mikrofon hingga bakar ban bekas di dapan kantor Kejari Bantaeng.
"Tegakkan keadilan, bebaskan pimpinan," teriak salah seorang orator berulang kali.
Terlihat dari video yang beredar di grup WhatsApp, massa aksi mulai memaksakan diri untuk menyeruduk kantor Kejari Bantaeng sekitar pukul 13.48 Wita.
Bukan hanya melakukan pengerusakan, tapi juga ratusan massa yang telah tersulut melempar batu ke halaman kantor Kejari Bantaeng.
Diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Sekretaris Dewan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa 16 Juli 2024 lalu.
Ketiga Pimpinan tersebut masing-masing Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H. Irianto, dan Wakil Ketua II Muh Ridwan, serta Sekertaris Dewan DPRD Bantaeng Jufri Kau.
Mereka ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam pemeriksaan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rabu, 12 Agu 2026 22:01
Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Selasa, 28 Jul 2026 07:25
Sulsel
DPRD Bantaeng Setujui LKPJ APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi serta penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 21 Apr 2026 09:18
Sulsel
Penonaktifan Dirut PDAM Bantaeng Dipersoalkan, DPRD Dinilai Keliru
Penonaktifan Direktur PDAM Bantaeng, Suwardi oleh Bupati Bantaeng memicu pro dan kontra di tengah publik. Mantan Anggota DPRD Bantaeng empat periode, Muh Anas Hasan, turut menanggapi polemik tersebut.
Minggu, 08 Feb 2026 16:34
Sulsel
DPRD dan Pemerintah Bantaeng Sepakati APBD 2026
DPRD Kabupaten Bantaeng resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat malam, 28 November 2026.
Minggu, 30 Nov 2025 13:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa