home sulsel

DPW dan 24 DPC PKB se-Sulsel Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Rabu, 07 Agustus 2024 - 18:24 WIB
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel melaporkan Lukman Edy di Polda Sulsel pada Rabu (07/08/2024). Pelaporan ini juga diikuti oleh 24 DPC kabupaten/kota di Polres masing-masing. Foto: Muhaimin
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel melaporkan Lukman Edy di Polda Sulsel pada Rabu (07/08/2024). Pelaporan ini juga diikuti oleh 24 DPC kabupaten/kota di Polres masing-masing.

Mereka yang melapor atas nama DPW PKB Sulsel yakni Azhar Arsyad selaku Ketua DPW, Sekretaris Muhammad Haekal dan Bendahara Dahran di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel. Adapun laporannya Nomor:STTLP/B/691/VIII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

Azhar mengatakan, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum DPP PKB.

Baca Juga:PKB Makassar Laporkan Dugaan Pidana Fitnah Lukman Edy ke Polrestabes

Lukman Edy sebelumnya menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai.

Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peran para Kiai.

"Gerakan pelaporan ini, kita mau dia diberi peringatan, kalau perlu dipenjarakan saja. Supaya mulutnya itu tidak menebar (fitnah) kemana-mana. Apalagi situasinya sekarang pergantian pemerintahan, ini kan cara-cara tidak benar," kata Azhar saat melakukan konferensi pers di DPC PKB Makassar usai membuat laporan di Mapolda.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya