DPW dan 24 DPC PKB se-Sulsel Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Rabu, 07 Agu 2024 18:24
DPW dan 24 DPC PKB se-Sulsel Laporkan Lukman Edy ke Polisi
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel melaporkan Lukman Edy di Polda Sulsel pada Rabu (07/08/2024). Pelaporan ini juga diikuti oleh 24 DPC kabupaten/kota di Polres masing-masing. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel melaporkan Lukman Edy di Polda Sulsel pada Rabu (07/08/2024). Pelaporan ini juga diikuti oleh 24 DPC kabupaten/kota di Polres masing-masing.

Mereka yang melapor atas nama DPW PKB Sulsel yakni Azhar Arsyad selaku Ketua DPW, Sekretaris Muhammad Haekal dan Bendahara Dahran di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel. Adapun laporannya Nomor:STTLP/B/691/VIII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.

Azhar mengatakan, Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum DPP PKB.



Lukman Edy sebelumnya menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai.

Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peran para Kiai.

"Gerakan pelaporan ini, kita mau dia diberi peringatan, kalau perlu dipenjarakan saja. Supaya mulutnya itu tidak menebar (fitnah) kemana-mana. Apalagi situasinya sekarang pergantian pemerintahan, ini kan cara-cara tidak benar," kata Azhar saat melakukan konferensi pers di DPC PKB Makassar usai membuat laporan di Mapolda.

Menurut Azhar, apa yang dilakukan Lukman Edy telah mendegradasi moral partai yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada PKB.

Padahal PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin justru memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dan mendapat kepercayaan publik. Salah satunya masuk di empat besar peraih suara tertinggi.

"Pernyataan Lukman Edy telah tersebar ke media sosial hingga ke media massa. Yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai-nilai moral partai dan Cak Imin sebagai Ketum," ujar Azhar.



Anggota DPRD Sulsel ini menambahkan, apa yang diutarakan Lukman Edy soal PKB sama sekali tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan mengabaikan perkembangan serta capaian PKB saat ini di bawah kepemimpinan Cak Imin.

"Sehingga kami anggap tidak benar adanya. Olehnya kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sebagaimana proses yang hukum yang berlaku," tegasnya.

Azhar menerangkan bahwa Mantan Menteri PDT dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu, mengumbar pernyataan di media yang membuat PKB berang. Pernyataan Lukman Edy tersebut sangat berbahaya terhadap marwah partai.

"Objeknya kan di Jakarta, kami ini dengan seluruh perangkat organisasi partai, tersinggung dan terpanggil sebenarnya. Kemungkinan laporannya akan disatukan dan difolluw up di Jakarta. Secara serentak di seluruh Indonesia pengurus melaporkan Lukman Edy," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru