Keterbukaan Akses dari Penyelenggara jadi Kunci Percepatan Informasi Pemilu ke Publik

Rabu, 07 Agu 2024 15:31
Keterbukaan Akses dari Penyelenggara jadi Kunci Percepatan Informasi Pemilu ke Publik
KPU Sulsel kembali menggelar Cafe Demokrasi. Kegiatan ini melibatkan insan pers berlangsung di Cafe Mega Zone, Jalan Topaz, Makassar, pada Rabu (07/08/2024). Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Sulsel kembali menggelar Cafe Demokrasi. Kegiatan ini melibatkan insan pers berlangsung di Cafe Mega Zone, Jalan Topaz, Makassar, pada Rabu (07/08/2024).

Kegiatan ini juga menghadirkan 3 narasumber, yakni Saiful Jihad dan Alamsyah dari Bawaslu Sulsel, serta praktisi kepemiluan sekaligus mantan Ketua KPU Sulsel, Mappinawang.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU sebagai penyelenggara pemilu, agar mendapatkan masukan dan saran agar bisa lebih menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Salah satu hal yang ditekankan oleh Husain, yakni perihal bagaimana agar partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 nantinya bisa meningkat.

"Maka dari itu, kita mengundang dari pihak Bawaslu Sulawesi Selatan, agar bisa turut memberikan masukan, terkait bagaimana perspektifnya agar partisipasi pemilih bisa meningkat lagi. Meski Bawaslu dalam hal ini juga penyelenggara dalam hal pengawasan, tentu saran dan masukannya juga diperlukan," kata Husain.

Mappinawang menyampaikan, KPU diminta untuk lebih inovatif lagi dan membuka ruang akses kepada wartawan agar informasi yang seharusnya disampaikan kepada publik tidak mandek.

"Dan seharusnya ketua KPU yang selalu siap sedia untuk menyampaikan informasi kepada wartawan. Bukan lagi menunggu divisi berkaitan yang ngomong baru bisa disampaikan informasinya," tuturnya.

Mappinawang bilang, ketua KPU memang harus tahu segalanya. Sehingga bila ada wartawan yang meminta konfirmasi, maka wajib dijawab.

"Ketika anggotanya tidak sempat atau kebetulan tidak bisa dikonfirmasi memberikan informasi, ketua harusnya langsung memberikan keterangan. Ketua harus jadi garda terdepan untuk menyampaikan informasi. Jangan justru ketua yang sembunyi," kuncinya Mappinawang.

Sementara itu, Saiful Jihad dalam pemaparannya menyampaikan, bila keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi tidak hanya mengacu pada jumlah pemilih yang datang di hari pencoblosan semata.

"Tetapi bagaimana masyarakat itu terlibat secara aktif di semua tahapan proses pemilu," ujarnya.

Tahapan proses Pilkada yang dimaksud Saiful seperti mulai dari keikutsertaan masyarakat untuk terlibat jadi penyelenggara di tingkatan berjenggang. Hingga pengetahuan masyarakat tentang siapa saja kandidat yang telah disahkan oleh KPU untuk dipilih menjadi pemimpin daerah.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
News
Struktur Diperkuat, PKS Makassar Incar 10 Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda), di lantai 6 Hotel Karebosi Condotel, Jalan Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 15:56
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Berita Terbaru