PKB Makassar Laporkan Dugaan Pidana Fitnah Lukman Edy ke Polrestabes
Rabu, 07 Agu 2024 17:41
DPC PKB Makassar mengadukan Muhammad Lukman Edy ke Polrestabes Makassar pada Rabu (07/08/2024). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPC PKB Makassar mengadukan Muhammad Lukman Edy ke Polrestabes Makassar. Lukman Edy dilaporkan dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik Partai Kebangkitan Bangsa.
Ada tiga orang yang melapor ke Polrestabes Makassar. Diantaranya ialah Ketua DPC PKB Makassar Fauzi Andi Wawo, Sekretaris Andi Makmur Burhanuddin, dan Bendahara Buyung Badril.
“Kami mengajukan laporan kepada pihak berwajib terkait dugaan fitnah saudara Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB yang disiarkan melalui tulisan di salah satu media nasional dan juga lewat vidio di kanal Youtube,” kata Andi Makmur.
Dia menuturkan, tuduhan yang berisi rangkaian kata-kata bohong dinyatakan oleh Lukman Edy pada pokoknya terdapat dua hal. Pertama tuduhan yang menyatakan PKB dibawa kepemimpinan Muhaimin Iskandar menghilangkan secara sistematis atau mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai.
Disebutkan bahwa sebagian besar kewenangan dewan syuro itu dihapus di dalam anggaran dasar anggaran rumahtangga, sehingga tidak terlihat lagi peran dewan syuro.
Kedua tuduhan tata kelola keuangan PKB tidak transparan dan tidak akuntable. Tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti muktamar atau rapat-rapat dan lain sebagainya.
"Kami pastikan bahwa tidak ada penghapusan peran dan kewenangan dewan syuro baik di tingkat pusat, sampai di level pengurus ranting. Hal ini dapat dilihat dalam AD/ART hasil muktamar Bali 2019, tugas, wewenang, san eksistensi dewan syuro diatur secara tegas," tuturnya.
Andi Makmur menegaskan, PKB baik di level pusat maupun daerah tidak se-inci pun meninggalkan ulama dan warga NU untuk diperjuangkan. Baik di level kebijakan maupun program, baik di level eksekutif maupun legislatif. Semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya.
"Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun dana abadi pesantren, kami di Makassar intens bersinergi dengan pesantren-pesantren NU, juga bersinergi dengan banom NU lewat beberapa program," tuturnya.
Dia melanjutkan, terkait tuduhan masalah transparansi keuangan partai, pertanggungjawaban penggunaan anggaran PKB diatur dalam AD/ART. Dan itu disampaikan dalam Muktamaruntuk Pengurus Pusat, Muswil untuk Pengurus Wilayah, Muscab untukPengurus Cabang, Musyawarah Anak Cabang untuk Pengurus DPAC, danMusyawarah Ranting untuk Pegurus DPRt.
Hal tersebut diatur dalam AD/ART pasal 72 ayat (2) huruf a. Pasal 76 ayat 2 Huruf (a), Pasal 79 ayat (2) huruf a, Pasal 82 ayat (2) huruf a, Pasal 86 ayat (2) huruf a.
Sementara salah satu bagian dari isi laporan pertanggungjawaban setiaptingkatan kepengurusan adalah laporan pertanggungjawaban keuangan yangmana dalam proses pembuatannya menganut asas transparan dan akuntabilitas.
"Kami yakin di dalam kesadaran dan hatinya, Lukman Edy tau bahwa apa yang disampaikan dalam keterangannya adalah kebohongan, tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya," beberny.
"Kami juga sampaikan bawa pelaporan secara hukum ini tidak ada hubungannya dengan PBNU, karena laporan tersebutdiajukan berdasarkan rangkaian kata-kata bohong yang menjadi fitnah danmencemarkan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa. Hanya saja kebetulan lokus dan tempusnya berada diSekretariat PBNU. Jika perbuatan tersebut dilakukan di Pantai Losari, maka tetap saja kami akan laporkan ke Polrestabes Makassar," kuncinya.
Ada tiga orang yang melapor ke Polrestabes Makassar. Diantaranya ialah Ketua DPC PKB Makassar Fauzi Andi Wawo, Sekretaris Andi Makmur Burhanuddin, dan Bendahara Buyung Badril.
“Kami mengajukan laporan kepada pihak berwajib terkait dugaan fitnah saudara Lukman Edy kepada pengurus dan kader PKB yang disiarkan melalui tulisan di salah satu media nasional dan juga lewat vidio di kanal Youtube,” kata Andi Makmur.
Dia menuturkan, tuduhan yang berisi rangkaian kata-kata bohong dinyatakan oleh Lukman Edy pada pokoknya terdapat dua hal. Pertama tuduhan yang menyatakan PKB dibawa kepemimpinan Muhaimin Iskandar menghilangkan secara sistematis atau mengurangi peran-peran dan kewenangan dari para kiai.
Disebutkan bahwa sebagian besar kewenangan dewan syuro itu dihapus di dalam anggaran dasar anggaran rumahtangga, sehingga tidak terlihat lagi peran dewan syuro.
Kedua tuduhan tata kelola keuangan PKB tidak transparan dan tidak akuntable. Tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban seperti muktamar atau rapat-rapat dan lain sebagainya.
"Kami pastikan bahwa tidak ada penghapusan peran dan kewenangan dewan syuro baik di tingkat pusat, sampai di level pengurus ranting. Hal ini dapat dilihat dalam AD/ART hasil muktamar Bali 2019, tugas, wewenang, san eksistensi dewan syuro diatur secara tegas," tuturnya.
Andi Makmur menegaskan, PKB baik di level pusat maupun daerah tidak se-inci pun meninggalkan ulama dan warga NU untuk diperjuangkan. Baik di level kebijakan maupun program, baik di level eksekutif maupun legislatif. Semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat lainnya.
"Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun dana abadi pesantren, kami di Makassar intens bersinergi dengan pesantren-pesantren NU, juga bersinergi dengan banom NU lewat beberapa program," tuturnya.
Dia melanjutkan, terkait tuduhan masalah transparansi keuangan partai, pertanggungjawaban penggunaan anggaran PKB diatur dalam AD/ART. Dan itu disampaikan dalam Muktamaruntuk Pengurus Pusat, Muswil untuk Pengurus Wilayah, Muscab untukPengurus Cabang, Musyawarah Anak Cabang untuk Pengurus DPAC, danMusyawarah Ranting untuk Pegurus DPRt.
Hal tersebut diatur dalam AD/ART pasal 72 ayat (2) huruf a. Pasal 76 ayat 2 Huruf (a), Pasal 79 ayat (2) huruf a, Pasal 82 ayat (2) huruf a, Pasal 86 ayat (2) huruf a.
Sementara salah satu bagian dari isi laporan pertanggungjawaban setiaptingkatan kepengurusan adalah laporan pertanggungjawaban keuangan yangmana dalam proses pembuatannya menganut asas transparan dan akuntabilitas.
"Kami yakin di dalam kesadaran dan hatinya, Lukman Edy tau bahwa apa yang disampaikan dalam keterangannya adalah kebohongan, tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya," beberny.
"Kami juga sampaikan bawa pelaporan secara hukum ini tidak ada hubungannya dengan PBNU, karena laporan tersebutdiajukan berdasarkan rangkaian kata-kata bohong yang menjadi fitnah danmencemarkan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa. Hanya saja kebetulan lokus dan tempusnya berada diSekretariat PBNU. Jika perbuatan tersebut dilakukan di Pantai Losari, maka tetap saja kami akan laporkan ke Polrestabes Makassar," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Makassar City
Legislator PKB Apresiasi Kebijakan KUR sebagai Pendekatan Persuasif Penataan PKL
Kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pendekatan persuasif menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Program yang mengintegrasikan penertiban dengan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat
Jum'at, 24 Apr 2026 19:22
Sulsel
Tiga Kandidat Bertarung di PKB Maros, Havid S Fasha Jadi Figur Terkuat
Persaingan menuju kursi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Maros kian mengerucut.
Kamis, 23 Apr 2026 12:06
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Polisi Amankan 9 Motor Knalpot Brong di Antang Makassar
Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah sepeda motor dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Sabtu malam (11/4/2026).
Minggu, 12 Apr 2026 14:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SMPIT Darul Fikri Makassar Gelar International Journey di Dua Negara
2
Simposium Kebumian Bahas Potensi Sumber Daya dan Mitigasi Kebencanaan di Sulselbar
3
DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
4
Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Penjaring Anak Putus Sekolah
5
Pemkot Makassar Jadikan Hardiknas Momentum Perkuat Komitmen Benahi Pendidikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SMPIT Darul Fikri Makassar Gelar International Journey di Dua Negara
2
Simposium Kebumian Bahas Potensi Sumber Daya dan Mitigasi Kebencanaan di Sulselbar
3
DPRD Makassar Minta Pemkot Maksimalkan Upaya Tekan Angka Pengangguran
4
Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Penjaring Anak Putus Sekolah
5
Pemkot Makassar Jadikan Hardiknas Momentum Perkuat Komitmen Benahi Pendidikan