Seorang Suami di Gowa Tebas Telinga Istri Sendiri Pakai Parang
Herni Amir
Rabu, 15 Maret 2023 - 14:28 WIB
Seorang ibu rumah tangga berinisial MB (66) di Kabupaten Gowa, harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya. MB mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri setelah dianiaya suami sendiri.
Pelaku berinisial MN (72). Dia menganiaya istrinya dengan sebilah parang. Ia menebas bagian telinga MB, tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang.
Kejadian berdarah itu terjadi di dalam rumah pasangan suami istri ini di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Selasa 14 Maret.
Baca juga:Menag dan Menkeu Jenguk David Korban Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Akibat penganiayaan tersebut, MB mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm. Daun telinga korban terbelah.
Awalnya MB dilarikan ke Puskesmas Bontonompo 1. Agar mendapat penanganan lebih serius, MB kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi membenarkan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang dilakukan oleh suami sendiri.
Pelaku berinisial MN (72). Dia menganiaya istrinya dengan sebilah parang. Ia menebas bagian telinga MB, tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang.
Kejadian berdarah itu terjadi di dalam rumah pasangan suami istri ini di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Selasa 14 Maret.
Baca juga:Menag dan Menkeu Jenguk David Korban Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Akibat penganiayaan tersebut, MB mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm. Daun telinga korban terbelah.
Awalnya MB dilarikan ke Puskesmas Bontonompo 1. Agar mendapat penanganan lebih serius, MB kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi membenarkan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang dilakukan oleh suami sendiri.