Seorang Suami di Gowa Tebas Telinga Istri Sendiri Pakai Parang
Rabu, 15 Mar 2023 14:28
MB mendapat perawatan usai telinganya ditebas pakai parang oleh suami sendiri. Foto: Sindo Makassar/Herni Amir
GOWA - Seorang ibu rumah tangga berinisial MB (66) di Kabupaten Gowa, harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya. MB mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri setelah dianiaya suami sendiri.
Pelaku berinisial MN (72). Dia menganiaya istrinya dengan sebilah parang. Ia menebas bagian telinga MB, tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang.
Kejadian berdarah itu terjadi di dalam rumah pasangan suami istri ini di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Selasa 14 Maret.
Baca juga: Menag dan Menkeu Jenguk David Korban Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Akibat penganiayaan tersebut, MB mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm. Daun telinga korban terbelah.
Awalnya MB dilarikan ke Puskesmas Bontonompo 1. Agar mendapat penanganan lebih serius, MB kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi membenarkan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang dilakukan oleh suami sendiri.
Baca juga: Oknum Polisi di Bone Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada 2 Perempuan
"Sesaat setelah kejadian saya pimpin langsung anggota untuk datang ke TKP untuk melakukan olah TKP, di TKP pelaku sudah ada di rumahnya sehingga kami menyisir sekitar rumah pelaku dan kemudian berhasil mendapati pelaku dalam posisi baring di tanah di sekitar kuburan yang berada di belakang rumah pelaku", jelas Kapolsek.
Saat ini korban telah mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf Sungguminasa, sedangkan pelaku telah kami amankan di Polsek Bontonompo bersama barang bukti yang di gunakan melakukan penganiayaan, tutup AKP Hasan.
Pelaku berinisial MN (72). Dia menganiaya istrinya dengan sebilah parang. Ia menebas bagian telinga MB, tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang.
Kejadian berdarah itu terjadi di dalam rumah pasangan suami istri ini di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Selasa 14 Maret.
Baca juga: Menag dan Menkeu Jenguk David Korban Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Akibat penganiayaan tersebut, MB mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm. Daun telinga korban terbelah.
Awalnya MB dilarikan ke Puskesmas Bontonompo 1. Agar mendapat penanganan lebih serius, MB kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi membenarkan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang dilakukan oleh suami sendiri.
Baca juga: Oknum Polisi di Bone Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada 2 Perempuan
"Sesaat setelah kejadian saya pimpin langsung anggota untuk datang ke TKP untuk melakukan olah TKP, di TKP pelaku sudah ada di rumahnya sehingga kami menyisir sekitar rumah pelaku dan kemudian berhasil mendapati pelaku dalam posisi baring di tanah di sekitar kuburan yang berada di belakang rumah pelaku", jelas Kapolsek.
Saat ini korban telah mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf Sungguminasa, sedangkan pelaku telah kami amankan di Polsek Bontonompo bersama barang bukti yang di gunakan melakukan penganiayaan, tutup AKP Hasan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tanamkan Budaya #Cari_Aman, Asmo Sulsel Gandeng Polres Gowa Edukasi Pelajar
Asmo Sulsel menggandeng Polres Gowa mengadakan edukasi safety riding bagi siswa SMAN 20 Gowa, Selasa, 19 Mei 2026.
Rabu, 20 Mei 2026 14:19
News
Pemanah Driver Maxim di Makassar Serahkan Diri ke Polisi Usai Kabur Tiga Hari
Aparat Polsek Manggala menangkap pelaku yang memanah pengemudi taksi online Maxim di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, setelah sempat buron selama tiga hari.
Selasa, 19 Mei 2026 20:12
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
News
Pemuda di Makassar Aniaya Pacar karena Cemburu, Ditangkap saat Hendak Kabur
Tim Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial FH (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Senin, 06 Apr 2026 09:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni