Seorang Suami di Gowa Tebas Telinga Istri Sendiri Pakai Parang
Rabu, 15 Mar 2023 14:28
MB mendapat perawatan usai telinganya ditebas pakai parang oleh suami sendiri. Foto: Sindo Makassar/Herni Amir
GOWA - Seorang ibu rumah tangga berinisial MB (66) di Kabupaten Gowa, harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya. MB mengalami luka terbuka pada bagian telinga sebelah kiri setelah dianiaya suami sendiri.
Pelaku berinisial MN (72). Dia menganiaya istrinya dengan sebilah parang. Ia menebas bagian telinga MB, tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang.
Kejadian berdarah itu terjadi di dalam rumah pasangan suami istri ini di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Selasa 14 Maret.
Baca juga: Menag dan Menkeu Jenguk David Korban Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Akibat penganiayaan tersebut, MB mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm. Daun telinga korban terbelah.
Awalnya MB dilarikan ke Puskesmas Bontonompo 1. Agar mendapat penanganan lebih serius, MB kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi membenarkan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang dilakukan oleh suami sendiri.
Baca juga: Oknum Polisi di Bone Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada 2 Perempuan
"Sesaat setelah kejadian saya pimpin langsung anggota untuk datang ke TKP untuk melakukan olah TKP, di TKP pelaku sudah ada di rumahnya sehingga kami menyisir sekitar rumah pelaku dan kemudian berhasil mendapati pelaku dalam posisi baring di tanah di sekitar kuburan yang berada di belakang rumah pelaku", jelas Kapolsek.
Saat ini korban telah mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf Sungguminasa, sedangkan pelaku telah kami amankan di Polsek Bontonompo bersama barang bukti yang di gunakan melakukan penganiayaan, tutup AKP Hasan.
Pelaku berinisial MN (72). Dia menganiaya istrinya dengan sebilah parang. Ia menebas bagian telinga MB, tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang.
Kejadian berdarah itu terjadi di dalam rumah pasangan suami istri ini di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Selasa 14 Maret.
Baca juga: Menag dan Menkeu Jenguk David Korban Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Akibat penganiayaan tersebut, MB mengalami luka terbuka sepanjang 7 cm. Daun telinga korban terbelah.
Awalnya MB dilarikan ke Puskesmas Bontonompo 1. Agar mendapat penanganan lebih serius, MB kemudian di rujuk ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa.
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi membenarkan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang dilakukan oleh suami sendiri.
Baca juga: Oknum Polisi di Bone Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada 2 Perempuan
"Sesaat setelah kejadian saya pimpin langsung anggota untuk datang ke TKP untuk melakukan olah TKP, di TKP pelaku sudah ada di rumahnya sehingga kami menyisir sekitar rumah pelaku dan kemudian berhasil mendapati pelaku dalam posisi baring di tanah di sekitar kuburan yang berada di belakang rumah pelaku", jelas Kapolsek.
Saat ini korban telah mendapat perawatan medis di RS Syekh Yusuf Sungguminasa, sedangkan pelaku telah kami amankan di Polsek Bontonompo bersama barang bukti yang di gunakan melakukan penganiayaan, tutup AKP Hasan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tewaskan Rekan Sendiri, Bripda P Dipecat Tidak Hormat
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap Bripda P, pelaku dalam kasus meninggalnya Bripda Dirja Pratama, di Mapolda Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 20:48
News
Kapolda Sulsel Pastikan Bripda DP Tewas Dianiaya Pelaku Tunggal
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan kematian Bripda Dirja Pratama (DP) disebabkan penganiayaan oleh pelaku tunggal, bukan pengeroyokan.
Kamis, 26 Feb 2026 15:29
Sulsel
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda bernama Akbar dalam kondisi luka-luka diduga akibat pemukulan oleh oknum anggota kepolisian beredar di media sosial.
Sabtu, 03 Jan 2026 18:11
News
Putrinya Ditabrak, Ayah Justru Jadi Terlapor: Penabrak Disebut Anak Polisi
Seorang ayah anak korban bernama Ari (46) diperiksa polisi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan pelapor perempuan inisial ITR dengan menuduhnya melakukan ancaman kekerasan terhadap anak, padahal anaknya menabrak anak korban di Jalanan Desa Berutallassa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Rabu, 26 Nov 2025 22:34
Sulsel
Asmo Sulsel Gandeng Polres Gowa Edukasi Pelajar Berkendara Aman
Astra Motor Sulsel bekerja sama dengan Polres Gowa menggelar edukasi safety riding bagi siswa SMAN 22 Gowa, Rabu (12/11/2025).
Rabu, 12 Nov 2025 15:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler