OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan

Jum'at, 02 Okt 2026 09:37
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kesinambungan kepemimpinan dengan melantik dua pejabat baru. Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kesinambungan kepemimpinan dengan melantik dua pejabat baru untuk mendukung pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang terus berkembang.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah di Jakarta, Kamis (1/10/2026) kemarin.

Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat organisasi, menyegarkan kepemimpinan, sekaligus mengembangkan kapasitas sumber daya manusia.

“Penguatan kepemimpinan pada berbagai tingkatan organisasi juga menjadi bagian dari upaya OJK memastikan pelaksanaan tugas berlangsung secara terkoordinasi, responsif, dan berkesinambungan,” ujar Sekar dalam keterangan persnya.

Dua pejabat yang dilantik yakni Sri Kurniati sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Selanjutnya, Moh. Fredly Nasution dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Riau.

Menurut Sekar, pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas OJK, baik dalam pengawasan sektor jasa keuangan maupun pelaksanaan fungsi OJK di daerah.

Penguatan organisasi dan kepemimpinan tersebut juga menjadi bagian dari langkah OJK dalam memastikan strategi dan kebijakan lembaga dapat dijalankan secara efektif di tengah dinamika sektor jasa keuangan.

Melalui penguatan organisasi dan sumber daya manusia, OJK terus menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung terciptanya sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru