Pengunjukrasa Desak Kejaksaan dan Pengadilan Jeneponto Usut Mafia Pupuk
Ikbal nur
Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:56 WIB
Lembaga Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) Kabupaten Jeneponto, menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi.
Aksi unjuk rasa dilakukan di dua tempat berbeda. Aksi pertama dilakukan di depan Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto dan kemudian aksi kedua digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Massa aksi menuntut pihak pengadilan dan kejaksaan agar memberikan supermasi hukum yang tegak terhadap para pelaku mafia pupuk yang ada di Jeneponto.
Salah satu orator aksi, Jatong Jalarambang mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena ada seorang wanita yang sudah ditersangkakan oleh kejaksaaan dan sementara bergulir di pengadilan negeri.
"Kami meminta kepada pihak pengadilan dan kejaksaan agar memeriksa kembali, semua yang terlibat dalam penyelundupan pupuk di Kabupaten Jeneponto. Kenapa hanya satu orang yang ditersangkakan padahal dalam tiga perusahaan yang terlibat," ujarnya dalam orator yang di sampaikan, Senin (12/8/2024).
Baca Juga:Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja
Ia juga menduga bahwa ada beberapa orang besar di Kabupaten Jeneponto yang bermain dalam penyelundupan pupuk bersubsidi.
Aksi unjuk rasa dilakukan di dua tempat berbeda. Aksi pertama dilakukan di depan Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto dan kemudian aksi kedua digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Massa aksi menuntut pihak pengadilan dan kejaksaan agar memberikan supermasi hukum yang tegak terhadap para pelaku mafia pupuk yang ada di Jeneponto.
Salah satu orator aksi, Jatong Jalarambang mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena ada seorang wanita yang sudah ditersangkakan oleh kejaksaaan dan sementara bergulir di pengadilan negeri.
"Kami meminta kepada pihak pengadilan dan kejaksaan agar memeriksa kembali, semua yang terlibat dalam penyelundupan pupuk di Kabupaten Jeneponto. Kenapa hanya satu orang yang ditersangkakan padahal dalam tiga perusahaan yang terlibat," ujarnya dalam orator yang di sampaikan, Senin (12/8/2024).
Baca Juga:Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja
Ia juga menduga bahwa ada beberapa orang besar di Kabupaten Jeneponto yang bermain dalam penyelundupan pupuk bersubsidi.