Pengunjukrasa Desak Kejaksaan dan Pengadilan Jeneponto Usut Mafia Pupuk

Selasa, 13 Agu 2024 09:56
Pengunjukrasa Desak Kejaksaan dan Pengadilan Jeneponto Usut Mafia Pupuk
Lembaga Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) Kabupaten Jeneponto, menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Foto: Ikbal Nur
Comment
Share
JENEPONTO - Lembaga Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) Kabupaten Jeneponto, menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi.

Aksi unjuk rasa dilakukan di dua tempat berbeda. Aksi pertama dilakukan di depan Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto dan kemudian aksi kedua digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Massa aksi menuntut pihak pengadilan dan kejaksaan agar memberikan supermasi hukum yang tegak terhadap para pelaku mafia pupuk yang ada di Jeneponto.

Salah satu orator aksi, Jatong Jalarambang mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena ada seorang wanita yang sudah ditersangkakan oleh kejaksaaan dan sementara bergulir di pengadilan negeri.

"Kami meminta kepada pihak pengadilan dan kejaksaan agar memeriksa kembali, semua yang terlibat dalam penyelundupan pupuk di Kabupaten Jeneponto. Kenapa hanya satu orang yang ditersangkakan padahal dalam tiga perusahaan yang terlibat," ujarnya dalam orator yang di sampaikan, Senin (12/8/2024).



Ia juga menduga bahwa ada beberapa orang besar di Kabupaten Jeneponto yang bermain dalam penyelundupan pupuk bersubsidi.

Sehingga patut diduga ada mafia pupuk yang selalu bermain di Kabupaten Jeneponto yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 6,3 Miliar berdasarkan hasil perhitungan kerugian menurut Inspektorat Kabupaten Jeneponto.

"Bukan hanya satu distributor melainkan ada 3 distributor, ketiga distributor yang di maksud adalah KPI, Anjas dan Puskud," ungkap Jatong Jalarambang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Teuku Lutfansya Adhyaksa melalui Kasi Pidana Khusus Anggriani menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang ditangani Kejari Jeneponto.



Selain itu, pihak penyidik juga masih mendalami pihak terkait lainnya termasuk Distributor CV. Anjas dan Puskud dan akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini.

Anggriani menambahkan bahwa saat ini pihak Kejari Jeneponto juga masih fokus Pra Praperadilan yang diajukan oleh Amrina Rahim selaku perwakilan Koperasi Distributor Indonesia (KPI) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.

"Jadi dugaan Korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi tetap berproses dan dalam waktu dekat akan dilakukan ekspose untuk menetapkan tersangka," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
News
Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi
Perkara dugaan korupsi kredit Bank Sulselbar yang menjerat terdakwa Agus Fitrawan semakin mengarah pada kesimpulan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi..
Senin, 19 Jan 2026 11:12
Kejari Jeneponto Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
News
Kejari Jeneponto Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
Koalisi Pemuda Turatea bersama Ketua Serikat Pers Reformasi Nasional Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat dan Kejari Jeneponto.
Senin, 05 Jan 2026 17:05
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
News
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati hukum di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak Kejagung RI untuk mengusut secara transparan dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi.
Rabu, 31 Des 2025 16:09
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Sulsel
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
Kejati Sulsel mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Pj Gubernur Sulsel berinisial BB dan lima orang lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas TPHBun Provinsi Sulsel TA 2024.
Selasa, 30 Des 2025 18:15
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Sulsel
Kejari Wajo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Hibah Pengembangan Persuteraan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo tetapkan MKS sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan tahun anggaran 2022 Desa Pakkanna, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kamis, 18 Des 2025 21:24
Berita Terbaru