Pengunjukrasa Desak Kejaksaan dan Pengadilan Jeneponto Usut Mafia Pupuk
Selasa, 13 Agu 2024 09:56

Lembaga Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) Kabupaten Jeneponto, menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Foto: Ikbal Nur
JENEPONTO - Lembaga Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) Kabupaten Jeneponto, menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi.
Aksi unjuk rasa dilakukan di dua tempat berbeda. Aksi pertama dilakukan di depan Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto dan kemudian aksi kedua digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Massa aksi menuntut pihak pengadilan dan kejaksaan agar memberikan supermasi hukum yang tegak terhadap para pelaku mafia pupuk yang ada di Jeneponto.
Salah satu orator aksi, Jatong Jalarambang mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena ada seorang wanita yang sudah ditersangkakan oleh kejaksaaan dan sementara bergulir di pengadilan negeri.
"Kami meminta kepada pihak pengadilan dan kejaksaan agar memeriksa kembali, semua yang terlibat dalam penyelundupan pupuk di Kabupaten Jeneponto. Kenapa hanya satu orang yang ditersangkakan padahal dalam tiga perusahaan yang terlibat," ujarnya dalam orator yang di sampaikan, Senin (12/8/2024).
Ia juga menduga bahwa ada beberapa orang besar di Kabupaten Jeneponto yang bermain dalam penyelundupan pupuk bersubsidi.
Sehingga patut diduga ada mafia pupuk yang selalu bermain di Kabupaten Jeneponto yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 6,3 Miliar berdasarkan hasil perhitungan kerugian menurut Inspektorat Kabupaten Jeneponto.
"Bukan hanya satu distributor melainkan ada 3 distributor, ketiga distributor yang di maksud adalah KPI, Anjas dan Puskud," ungkap Jatong Jalarambang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Teuku Lutfansya Adhyaksa melalui Kasi Pidana Khusus Anggriani menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang ditangani Kejari Jeneponto.
Selain itu, pihak penyidik juga masih mendalami pihak terkait lainnya termasuk Distributor CV. Anjas dan Puskud dan akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini.
Anggriani menambahkan bahwa saat ini pihak Kejari Jeneponto juga masih fokus Pra Praperadilan yang diajukan oleh Amrina Rahim selaku perwakilan Koperasi Distributor Indonesia (KPI) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.
"Jadi dugaan Korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi tetap berproses dan dalam waktu dekat akan dilakukan ekspose untuk menetapkan tersangka," jelasnya.
Aksi unjuk rasa dilakukan di dua tempat berbeda. Aksi pertama dilakukan di depan Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto dan kemudian aksi kedua digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Massa aksi menuntut pihak pengadilan dan kejaksaan agar memberikan supermasi hukum yang tegak terhadap para pelaku mafia pupuk yang ada di Jeneponto.
Salah satu orator aksi, Jatong Jalarambang mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena ada seorang wanita yang sudah ditersangkakan oleh kejaksaaan dan sementara bergulir di pengadilan negeri.
"Kami meminta kepada pihak pengadilan dan kejaksaan agar memeriksa kembali, semua yang terlibat dalam penyelundupan pupuk di Kabupaten Jeneponto. Kenapa hanya satu orang yang ditersangkakan padahal dalam tiga perusahaan yang terlibat," ujarnya dalam orator yang di sampaikan, Senin (12/8/2024).
Ia juga menduga bahwa ada beberapa orang besar di Kabupaten Jeneponto yang bermain dalam penyelundupan pupuk bersubsidi.
Sehingga patut diduga ada mafia pupuk yang selalu bermain di Kabupaten Jeneponto yang mengakibatkan kerugian negara mencapai 6,3 Miliar berdasarkan hasil perhitungan kerugian menurut Inspektorat Kabupaten Jeneponto.
"Bukan hanya satu distributor melainkan ada 3 distributor, ketiga distributor yang di maksud adalah KPI, Anjas dan Puskud," ungkap Jatong Jalarambang.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Teuku Lutfansya Adhyaksa melalui Kasi Pidana Khusus Anggriani menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang ditangani Kejari Jeneponto.
Selain itu, pihak penyidik juga masih mendalami pihak terkait lainnya termasuk Distributor CV. Anjas dan Puskud dan akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini.
Anggriani menambahkan bahwa saat ini pihak Kejari Jeneponto juga masih fokus Pra Praperadilan yang diajukan oleh Amrina Rahim selaku perwakilan Koperasi Distributor Indonesia (KPI) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.
"Jadi dugaan Korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi tetap berproses dan dalam waktu dekat akan dilakukan ekspose untuk menetapkan tersangka," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Berjalan 2 Tahun, Perkara Penggelapan Mobil Desa Baltar Akhirnya Lengkap
Kasus dugaan penggelapan mobil operasional Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru.
Selasa, 30 Sep 2025 17:26

Sulsel
7 Bulan Berlalu, Tersangka Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Ditahan
Setelah 7 bulan berlalu, kasus kecelakaan lalu lintas yang di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel akhirnya dilimpahkan ke Kejari Jeneponto.
Selasa, 30 Sep 2025 10:13

Sulsel
Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Indonesia Edukasi Ribuan Petani Pangkep
PT Pupuk Indonesia memberikan edukasi pemupukan berimbang kepada ribuan petani dalam kegiatan Senator Peduli Ketahanan Pangan yang digelar di Pangkep.
Selasa, 30 Sep 2025 06:54

Sulbar
Pupuk Indonesia Dorong Peningkatan Serapan Pupuk Organik Subsidi di Gowa
Pupuk Indonesia mengajak seluruh petani yang terdaftar dalam RDKK di Kabupaten Gowa untuk segera memanfaatkan pupuk organik subsidi yang telah dialokasikan oleh pemerintah.
Senin, 29 Sep 2025 16:17

Sulsel
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Masuk Nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kasmawati Saleh berhasil masuk nominasi Jaksa Penegak Keadilan Restoratif dari Adhyaksa Award Tahun 2025.
Rabu, 24 Sep 2025 11:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Reses di Jalan Sahabat, Legislator Zulhajar Terima Aspirasi Layanan PDAM
3

Dosen-Mahasiswa Singapura Belajar Produksi Teh Cascara di Desa Binaan YBM PLN
4

Komitmen Dukung UMKM, Pertamina Hadirkan Mitra Binaan & Booth di Sulsel Expo
5

Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Reses di Jalan Sahabat, Legislator Zulhajar Terima Aspirasi Layanan PDAM
3

Dosen-Mahasiswa Singapura Belajar Produksi Teh Cascara di Desa Binaan YBM PLN
4

Komitmen Dukung UMKM, Pertamina Hadirkan Mitra Binaan & Booth di Sulsel Expo
5

Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo