Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Koper, Polisi Masih Buru Pelaku

Badauni AP
Senin, 12 Agu 2024 21:00
Mayat Perempuan Ditemukan Dalam Koper, Polisi Masih Buru Pelaku
Jajaran Polres Pangkep, masih mengejar pelaku dan mendalami motif dugaan pembunuhan hingga membungkus jenazah perempuan di dalam koper. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
PANGKEP - Jajaran Polres Pangkep, masih mengejar pelaku dan mendalami motif dugaan pembunuhan hingga membungkus jenazah perempuan di dalam koper.

Kejadian ini menggemparkan masyarakat setelah ditemukan jenazah dalam koper di salah satu rumah kos Jalan Pelelangan Kelurahan Jagong Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep. Penemuan jenazah tersebut terjadi pada Minggu, (11/08/2024).



Diketahui, identitas korban bernama Ramlah (47) yang merupakan pedagang keliling, asal Kabupaten Jeneponto yang sudah tinggal di rumah kos tersebut sekitar enam bulan. Ia ditemukan oleh Sri Mariani (Anak korban) dalam kondisi tak bernyawa dan terbungkus dalam koper.

Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran menjelaskan penemuan jenazah perempuan tersebut bermula saat keluarga korban dari Jeneponto ke Rumah kost korban. Namun setelah tiba di rumah kos, korban tidak ada sehingga anak korban berinisiatif untuk mencarinya di pasar Pangkajene.

"Namun tidak ketemu sehingga korban menuju ke rumah pemilik kost bernama Aisyah untuk menanyakan keberadaan korban dan mempertanyakan tentang adanya koper merah di rumah kos korban namun pemilik kos mengatakan bukan pemilik koper tersebut," kata dia.

Dengan adanya koper yang mencurigakan tersebut di sekitar rumah kos, anak korban mulai curiga karena adanya bau menyengat dari koper tersebut sehingga berinisiatif menghubungi pihak kepolisian untuk membantu membuka koper.

"Setelah dibuka oleh tim dari Polres Pangkep ternyata isi koper tersebut adalah mayat korban yang di masukkan dalam koper," katanya.



Saat ini kata dia, pihak Polres Pangkep telah melakukan sejumlah langkah-langkah untuk mengejar pelaku dan motif pembunuhan tersebut. "Kami sudah mendatangi dan mengamankan TKP, barang bukti dan mencatat keterangan saksi-saksi," katanya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru