Adik Istri Korban jadi Pelaku Pembunuhan Jasad yang Ditemukan di Sungai Powosoi Lutim
Jum'at, 24 Mei 2024 15:37
Jasad korban Aswan (41) ditemukan di Sungai Powosoi, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur pada Rabu, 15 Mei 2024. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur berhasil mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap Aswan Sanuddin (41) yang terjadi di Powosoi, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.
Jasad Aswan, warga Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara ditemukan di Bawah jembatan Powosoi besoknya pada Rabu, 15 Mei 2024. Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Luwu Timur menetapkan WN (29) sebagai tersangka.
WN, yang merupakan adik dari istri siri korban, saat ini ditahan di Polres Luwu Timur. Selain WN, polisi juga memburu tersangka lain, WY, yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Pelaku berinisial WN (29), ipar dari Kardiana, istri siri korban. Pelaku marah karena tidak setuju dengan pernikahan korban dengan saudara perempuannya," ujar Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik pada Jumat, 24 Mei 2024.
Kejadian bermula ketika pelaku mengetahui korban berada di rumah saudara perempuannya. Pelaku langsung mengambil badik dari rumahnya, yang bersebelahan dengan rumah itu.
Di luar rumah, korban dan pelaku WN berpapasan, lalu terjadi pemukulan. Pada saat itu, pelaku WY datang membantu WN.
"Korban berlari ke arah jembatan dan kedua pelaku mengejar. Ketika sampai di jembatan, pelaku membawa sebilah badik," ungkap Bripka Taufik.
Terkait penyebab kematian korban, polisi belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil otopsi. "Kami belum bisa menyimpulkan apa yang terjadi di jembatan. Pelaku mengaku jika korban melompat sendiri dari jembatan, tapi kita tunggu hasil otopsi," tambahnya.
Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain atau kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan maut dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-3 lebih subs Pasal 351 Ayat (2) atau Ayat (3) KUHP dan/atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati sesuai Pasal 359 KUHP dan/atau pengancaman dengan kekerasan sesuai Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Rusli Manda, salah satu kerabat korban, mencurigai adanya kejanggalan terkait kematian Aswan Sanuddin yang ditemukan tewas di Sungai Powosoi pada Rabu, 15 Mei 2024. Menyikapi kejanggalan tersebut, Rusli meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian Aswan.
Jasad Aswan, warga Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara ditemukan di Bawah jembatan Powosoi besoknya pada Rabu, 15 Mei 2024. Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Luwu Timur menetapkan WN (29) sebagai tersangka.
WN, yang merupakan adik dari istri siri korban, saat ini ditahan di Polres Luwu Timur. Selain WN, polisi juga memburu tersangka lain, WY, yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Pelaku berinisial WN (29), ipar dari Kardiana, istri siri korban. Pelaku marah karena tidak setuju dengan pernikahan korban dengan saudara perempuannya," ujar Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik pada Jumat, 24 Mei 2024.
Kejadian bermula ketika pelaku mengetahui korban berada di rumah saudara perempuannya. Pelaku langsung mengambil badik dari rumahnya, yang bersebelahan dengan rumah itu.
Di luar rumah, korban dan pelaku WN berpapasan, lalu terjadi pemukulan. Pada saat itu, pelaku WY datang membantu WN.
"Korban berlari ke arah jembatan dan kedua pelaku mengejar. Ketika sampai di jembatan, pelaku membawa sebilah badik," ungkap Bripka Taufik.
Terkait penyebab kematian korban, polisi belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil otopsi. "Kami belum bisa menyimpulkan apa yang terjadi di jembatan. Pelaku mengaku jika korban melompat sendiri dari jembatan, tapi kita tunggu hasil otopsi," tambahnya.
Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain atau kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan maut dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-3 lebih subs Pasal 351 Ayat (2) atau Ayat (3) KUHP dan/atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati sesuai Pasal 359 KUHP dan/atau pengancaman dengan kekerasan sesuai Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Rusli Manda, salah satu kerabat korban, mencurigai adanya kejanggalan terkait kematian Aswan Sanuddin yang ditemukan tewas di Sungai Powosoi pada Rabu, 15 Mei 2024. Menyikapi kejanggalan tersebut, Rusli meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian Aswan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
Peristiwa memilukan menimpa keluarga Bapak Ussi (69), seorang petani di Dusun Togo, Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur. Satu unit rumah kayu miliknya roboh total hingga 95 persen pada Kamis (26/03/2026) malam, sekira pukul 20.00 WITA.
Jum'at, 27 Mar 2026 16:44
Sulsel
Antisipasi Lonjakan Wisata Lebaran, Wabup Luwu Timur Pastikan Sistem Pengamanan Berlapis
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, turun langsung meninjau kesiapan pengamanan objek wisata saat libur Lebaran, guna memastikan keselamatan pengunjung tetap terjaga di tengah lonjakan wisatawan.
Rabu, 25 Mar 2026 17:26
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
Puspawati Husler Dorong Sinergi BKMT-FKCA: Siap Turun ke Dusun Membumikan Al-Qur’an
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi spiritual masyarakat di Bumi Batara Guru.
Selasa, 10 Mar 2026 14:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Jalankan Subsidi Tepat
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
HMI Jeneponto Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasar Lassang
3
Pertamina Apresiasi Ketegasan Operator SPBU Jalankan Subsidi Tepat
4
UMI dan Bank Syariah Kolaborasi, Fokus Pendidikan hingga Kesejahteraan Dosen
5
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3