Adik Istri Korban jadi Pelaku Pembunuhan Jasad yang Ditemukan di Sungai Powosoi Lutim
Jum'at, 24 Mei 2024 15:37

Jasad korban Aswan (41) ditemukan di Sungai Powosoi, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur pada Rabu, 15 Mei 2024. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur berhasil mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap Aswan Sanuddin (41) yang terjadi di Powosoi, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.
Jasad Aswan, warga Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara ditemukan di Bawah jembatan Powosoi besoknya pada Rabu, 15 Mei 2024. Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Luwu Timur menetapkan WN (29) sebagai tersangka.
WN, yang merupakan adik dari istri siri korban, saat ini ditahan di Polres Luwu Timur. Selain WN, polisi juga memburu tersangka lain, WY, yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Pelaku berinisial WN (29), ipar dari Kardiana, istri siri korban. Pelaku marah karena tidak setuju dengan pernikahan korban dengan saudara perempuannya," ujar Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik pada Jumat, 24 Mei 2024.
Kejadian bermula ketika pelaku mengetahui korban berada di rumah saudara perempuannya. Pelaku langsung mengambil badik dari rumahnya, yang bersebelahan dengan rumah itu.
Di luar rumah, korban dan pelaku WN berpapasan, lalu terjadi pemukulan. Pada saat itu, pelaku WY datang membantu WN.
"Korban berlari ke arah jembatan dan kedua pelaku mengejar. Ketika sampai di jembatan, pelaku membawa sebilah badik," ungkap Bripka Taufik.
Terkait penyebab kematian korban, polisi belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil otopsi. "Kami belum bisa menyimpulkan apa yang terjadi di jembatan. Pelaku mengaku jika korban melompat sendiri dari jembatan, tapi kita tunggu hasil otopsi," tambahnya.
Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain atau kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan maut dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-3 lebih subs Pasal 351 Ayat (2) atau Ayat (3) KUHP dan/atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati sesuai Pasal 359 KUHP dan/atau pengancaman dengan kekerasan sesuai Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Rusli Manda, salah satu kerabat korban, mencurigai adanya kejanggalan terkait kematian Aswan Sanuddin yang ditemukan tewas di Sungai Powosoi pada Rabu, 15 Mei 2024. Menyikapi kejanggalan tersebut, Rusli meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian Aswan.
Jasad Aswan, warga Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara ditemukan di Bawah jembatan Powosoi besoknya pada Rabu, 15 Mei 2024. Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Luwu Timur menetapkan WN (29) sebagai tersangka.
WN, yang merupakan adik dari istri siri korban, saat ini ditahan di Polres Luwu Timur. Selain WN, polisi juga memburu tersangka lain, WY, yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Pelaku berinisial WN (29), ipar dari Kardiana, istri siri korban. Pelaku marah karena tidak setuju dengan pernikahan korban dengan saudara perempuannya," ujar Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik pada Jumat, 24 Mei 2024.
Kejadian bermula ketika pelaku mengetahui korban berada di rumah saudara perempuannya. Pelaku langsung mengambil badik dari rumahnya, yang bersebelahan dengan rumah itu.
Di luar rumah, korban dan pelaku WN berpapasan, lalu terjadi pemukulan. Pada saat itu, pelaku WY datang membantu WN.
"Korban berlari ke arah jembatan dan kedua pelaku mengejar. Ketika sampai di jembatan, pelaku membawa sebilah badik," ungkap Bripka Taufik.
Terkait penyebab kematian korban, polisi belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil otopsi. "Kami belum bisa menyimpulkan apa yang terjadi di jembatan. Pelaku mengaku jika korban melompat sendiri dari jembatan, tapi kita tunggu hasil otopsi," tambahnya.
Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain atau kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan maut dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-3 lebih subs Pasal 351 Ayat (2) atau Ayat (3) KUHP dan/atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati sesuai Pasal 359 KUHP dan/atau pengancaman dengan kekerasan sesuai Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Rusli Manda, salah satu kerabat korban, mencurigai adanya kejanggalan terkait kematian Aswan Sanuddin yang ditemukan tewas di Sungai Powosoi pada Rabu, 15 Mei 2024. Menyikapi kejanggalan tersebut, Rusli meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian Aswan.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
Puncak perayaan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Luwu Timur bukan sekadar panggung kemeriahan, melainkan titik balik besar yang menegaskan posisi Luwu Timur sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan investasi baru di Sulawesi Selatan.
Senin, 19 Mei 2025 17:13

Sulsel
Transformasi Pertanian Jadi Kado Istimewa Mentan Amran di HUT Luwu Timur ke-22
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman hadir pada Hari jadi Kabupaten Luwu Timur ke-22, di Lapangan Sport Center Malili, Senin (19/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025 14:31

Sulsel
Tampil Unik, Tiga Peserta Fun Run Lutim Dapat Doorprize Langsung dari Bupati
Ada yang menarik dalam gelaran Fun Run 2025 dan kampanye Anti Mager Sulsel yang dipusatkan di Bundaran Batara Guru, Malili, Ahad pagi (18/05/2025).
Minggu, 18 Mei 2025 11:28

Sulsel
Bupati Ibas Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah di Kantor KPK Jakarta
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK ini, digelar di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Kamis, 15 Mei 2025 12:48

News
Polisi Selidiki Kasus Dokter Unhas yang Ditemukan Meninggal dalam Kontrakan
Polisi selidiki kasus kematian seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas, drg Ismawan Hajwan.
Jum'at, 09 Mei 2025 13:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Antisipasi Banjir, Pemkab Maros Lakukan Pengerukan Sungai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Antisipasi Banjir, Pemkab Maros Lakukan Pengerukan Sungai