Adik Istri Korban jadi Pelaku Pembunuhan Jasad yang Ditemukan di Sungai Powosoi Lutim

fitra budin
Jum'at, 24 Mei 2024 15:37
Adik Istri Korban jadi Pelaku Pembunuhan Jasad yang Ditemukan di Sungai Powosoi Lutim
Jasad korban Aswan (41) ditemukan di Sungai Powosoi, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur pada Rabu, 15 Mei 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur berhasil mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap Aswan Sanuddin (41) yang terjadi di Powosoi, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.

Jasad Aswan, warga Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara ditemukan di Bawah jembatan Powosoi besoknya pada Rabu, 15 Mei 2024. Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Luwu Timur menetapkan WN (29) sebagai tersangka.

WN, yang merupakan adik dari istri siri korban, saat ini ditahan di Polres Luwu Timur. Selain WN, polisi juga memburu tersangka lain, WY, yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Pelaku berinisial WN (29), ipar dari Kardiana, istri siri korban. Pelaku marah karena tidak setuju dengan pernikahan korban dengan saudara perempuannya," ujar Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik pada Jumat, 24 Mei 2024.



Kejadian bermula ketika pelaku mengetahui korban berada di rumah saudara perempuannya. Pelaku langsung mengambil badik dari rumahnya, yang bersebelahan dengan rumah itu.

Di luar rumah, korban dan pelaku WN berpapasan, lalu terjadi pemukulan. Pada saat itu, pelaku WY datang membantu WN.

"Korban berlari ke arah jembatan dan kedua pelaku mengejar. Ketika sampai di jembatan, pelaku membawa sebilah badik," ungkap Bripka Taufik.

Terkait penyebab kematian korban, polisi belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil otopsi. "Kami belum bisa menyimpulkan apa yang terjadi di jembatan. Pelaku mengaku jika korban melompat sendiri dari jembatan, tapi kita tunggu hasil otopsi," tambahnya.



Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain atau kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan maut dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-3 lebih subs Pasal 351 Ayat (2) atau Ayat (3) KUHP dan/atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati sesuai Pasal 359 KUHP dan/atau pengancaman dengan kekerasan sesuai Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, Rusli Manda, salah satu kerabat korban, mencurigai adanya kejanggalan terkait kematian Aswan Sanuddin yang ditemukan tewas di Sungai Powosoi pada Rabu, 15 Mei 2024. Menyikapi kejanggalan tersebut, Rusli meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian Aswan.
(UMI)
Berita Terkait
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
Sulsel
Sekwan DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan Strategi Tata Kelola Reses DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Jum'at, 26 Jul 2024 18:40
Tunggak Pajak, Bapenda Lutim Ultimatum Pemilik Reklame Proses Hukum
Sulsel
Tunggak Pajak, Bapenda Lutim Ultimatum Pemilik Reklame Proses Hukum
Masalah terkait reklame di Mangkutana yang hampir menewaskan Rifki alias Fajri Umar (22) pada 24 Juli lalu, ternyata lebih kompleks dari yang diketahui. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengungkapkan bahwa pajak reklame tersebut belum dibayarkan.
Jum'at, 26 Jul 2024 12:03
Reklame Tempat Warga Tersetrum di Luwu Timur, Ternyata Belum Bayar Pajak
Sulsel
Reklame Tempat Warga Tersetrum di Luwu Timur, Ternyata Belum Bayar Pajak
Reklame tempat pemasangan iklan yang nyaris menewaskan Rifki alias Fajri Umar (22) pada (24/07) lalu, nyatanya punya masalah. Pajak reklame itu belum dibayarkan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.
Kamis, 25 Jul 2024 20:03
KPU Lutim Sosialisas Visi Misi Cakada Selaras RPJPD
Sulsel
KPU Lutim Sosialisas Visi Misi Cakada Selaras RPJPD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) No 8 Tahun 2028 dan persiapan visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Kamis, 25 Jul 2024 11:22
Kronologi Warga Nyaris Tewas Tersetrum saat Pasang Baliho di Luwu Timur
Sulsel
Kronologi Warga Nyaris Tewas Tersetrum saat Pasang Baliho di Luwu Timur
Seorang warga asal Sabbang, Rifki alias Fajri Umar (22) nyaris tewas tersetrum saat hendak memasang baliho di papan reklame di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur sekitar pukul 11:30 WITA pada Rabu (24/07/2024).
Rabu, 24 Jul 2024 20:15
Berita Terbaru