Adik Istri Korban jadi Pelaku Pembunuhan Jasad yang Ditemukan di Sungai Powosoi Lutim
fitra budin
Jum'at, 24 Mei 2024 15:37
Jasad korban Aswan (41) ditemukan di Sungai Powosoi, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur pada Rabu, 15 Mei 2024. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur berhasil mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap Aswan Sanuddin (41) yang terjadi di Powosoi, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 14 Mei 2024 lalu.
Jasad Aswan, warga Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara ditemukan di Bawah jembatan Powosoi besoknya pada Rabu, 15 Mei 2024. Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Luwu Timur menetapkan WN (29) sebagai tersangka.
WN, yang merupakan adik dari istri siri korban, saat ini ditahan di Polres Luwu Timur. Selain WN, polisi juga memburu tersangka lain, WY, yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Pelaku berinisial WN (29), ipar dari Kardiana, istri siri korban. Pelaku marah karena tidak setuju dengan pernikahan korban dengan saudara perempuannya," ujar Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik pada Jumat, 24 Mei 2024.
Kejadian bermula ketika pelaku mengetahui korban berada di rumah saudara perempuannya. Pelaku langsung mengambil badik dari rumahnya, yang bersebelahan dengan rumah itu.
Di luar rumah, korban dan pelaku WN berpapasan, lalu terjadi pemukulan. Pada saat itu, pelaku WY datang membantu WN.
"Korban berlari ke arah jembatan dan kedua pelaku mengejar. Ketika sampai di jembatan, pelaku membawa sebilah badik," ungkap Bripka Taufik.
Terkait penyebab kematian korban, polisi belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil otopsi. "Kami belum bisa menyimpulkan apa yang terjadi di jembatan. Pelaku mengaku jika korban melompat sendiri dari jembatan, tapi kita tunggu hasil otopsi," tambahnya.
Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain atau kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan maut dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-3 lebih subs Pasal 351 Ayat (2) atau Ayat (3) KUHP dan/atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati sesuai Pasal 359 KUHP dan/atau pengancaman dengan kekerasan sesuai Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Rusli Manda, salah satu kerabat korban, mencurigai adanya kejanggalan terkait kematian Aswan Sanuddin yang ditemukan tewas di Sungai Powosoi pada Rabu, 15 Mei 2024. Menyikapi kejanggalan tersebut, Rusli meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian Aswan.
Jasad Aswan, warga Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara ditemukan di Bawah jembatan Powosoi besoknya pada Rabu, 15 Mei 2024. Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Luwu Timur menetapkan WN (29) sebagai tersangka.
WN, yang merupakan adik dari istri siri korban, saat ini ditahan di Polres Luwu Timur. Selain WN, polisi juga memburu tersangka lain, WY, yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
"Pelaku berinisial WN (29), ipar dari Kardiana, istri siri korban. Pelaku marah karena tidak setuju dengan pernikahan korban dengan saudara perempuannya," ujar Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik pada Jumat, 24 Mei 2024.
Kejadian bermula ketika pelaku mengetahui korban berada di rumah saudara perempuannya. Pelaku langsung mengambil badik dari rumahnya, yang bersebelahan dengan rumah itu.
Di luar rumah, korban dan pelaku WN berpapasan, lalu terjadi pemukulan. Pada saat itu, pelaku WY datang membantu WN.
"Korban berlari ke arah jembatan dan kedua pelaku mengejar. Ketika sampai di jembatan, pelaku membawa sebilah badik," ungkap Bripka Taufik.
Terkait penyebab kematian korban, polisi belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil otopsi. "Kami belum bisa menyimpulkan apa yang terjadi di jembatan. Pelaku mengaku jika korban melompat sendiri dari jembatan, tapi kita tunggu hasil otopsi," tambahnya.
Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain atau kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan maut dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sesuai Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-3 lebih subs Pasal 351 Ayat (2) atau Ayat (3) KUHP dan/atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati sesuai Pasal 359 KUHP dan/atau pengancaman dengan kekerasan sesuai Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Rusli Manda, salah satu kerabat korban, mencurigai adanya kejanggalan terkait kematian Aswan Sanuddin yang ditemukan tewas di Sungai Powosoi pada Rabu, 15 Mei 2024. Menyikapi kejanggalan tersebut, Rusli meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian Aswan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
LSI Denny JA Bantah Rilis Survei yang Unggulkan Budiman-Akbar di Pilkada Lutim 2024
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA membantah keras telah merilis survei yang menempatkan Pasangan Budiman-Akbar Andi Leluasa unggul di Pilkada Luwu Timur 2024
Sabtu, 12 Okt 2024 19:05
Sulsel
Surat Suara Pilkada Diprediksi Tiba di Luwu Timur pada 20 Oktober 2024
Pelaksanaan Pilkada Luwu Timur (Lutim) sisa 46 hari lagi. KPU Lutim terus memastikan setiap aspek persiapan berjalan lancar, terutama terkait logistik yang menjadi kunci suksesnya pemilihan.
Jum'at, 11 Okt 2024 16:55
Sulsel
Bersama 300 Tim, 200-an Lansia Bergerak Menangkan Ibas-Puspa di Desa Maleku
Program Kartu Lansia yang ditawarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 3, Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler (Ibas-Puspa) mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat Desa Maleku Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur.
Jum'at, 11 Okt 2024 08:39
Sulsel
Survei Pilkada Lutim September 2024: Ibas-Puspa 44,5%, Budiman-Akbar 36,75%
Lembaga Poros Survei Indonesia (PSI) merilis hasil temuannya di Pilkada Luwu Timur (Lutim). Lembaga PSI merupakan salah satu anggota Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
Kamis, 10 Okt 2024 14:15
Sulsel
Punya Komitmen Besar, Ibas-Puspa Angkat Derajat Komunitas Adat di Luwu Timur
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (Ibas-Puspa), menunjukkan keseriusan mereka dalam menjaga kekayaan budaya lokal dengan memberikan perhatian khusus kepada komunitas adat.
Rabu, 09 Okt 2024 10:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pilwalkot Makassar Oktober 2024: Mulia 36,7%, Inimi 25%, Sehati 18,9% dan Aman 3,6%
2
Begini Alasan Warga Sabbang Selatan Nyatakan Dukungan ke Fauzi-Ajie di Pilkada Lutra
3
Pemerintahan Takalar Dinilai Alami Kemunduran, Realisasi PAD Jauh dari Target
4
Fenomena Kunjungan Kandidat Cagub, Cawalkot hingga Cabub ke Sinode Gereja Toraja
5
Survei Pilgub Sulsel Oktober 2024: Andi Sudirman-Fatma 63% dan Danny-Azhar 17%
6
Danny Dituding Menghasut Soal Wisata Halal, Ini Kata Tokoh Masyarakat Toraja
7
Survei Indikator Pilwalkot Makassar 2024: Popularitas Paslon AMAN Naik, Elektabilitas Meningkat